<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kabur ke Riau, Anak Buah Hercules yang Buron Kasus Pembakaran Mobil Polisi Ditangkap!</title><description>Dia ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/25/337/3133771/kabur-ke-riau-anak-buah-hercules-yang-buron-kasus-pembakaran-mobil-polisi-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/25/337/3133771/kabur-ke-riau-anak-buah-hercules-yang-buron-kasus-pembakaran-mobil-polisi-ditangkap"/><item><title>Kabur ke Riau, Anak Buah Hercules yang Buron Kasus Pembakaran Mobil Polisi Ditangkap!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/25/337/3133771/kabur-ke-riau-anak-buah-hercules-yang-buron-kasus-pembakaran-mobil-polisi-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/25/337/3133771/kabur-ke-riau-anak-buah-hercules-yang-buron-kasus-pembakaran-mobil-polisi-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 25 April 2025 16:18 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/25/337/3133771/ilustrasi-uBSn_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/25/337/3133771/ilustrasi-uBSn_large.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait aksi pembakaran mobil dan penganiayaan terhadap anggota Polres Metro Depok. Kini, satu orang buron berinisial S alias MS yang merupakan anggota ormas GRIB ranting Harjamukti ditangkap.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Akhirnya sampai saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota Satgas ormas G, ranting Harjamukti Depok,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/5/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ade Ary menyebutkan, pelaku ditangkap Jumat (25/4) pagi tadi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Dia ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak, diamankan di sana,&amp;quot; ujar dia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ade Ary menyebutkan, tersangka S berperan menghalangi petugas saat bertugas. Pelaku juga berperan memukul Bripda D saat kejadian.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Perannya memukul petugas yang sedang melakukan tugasnya yaitu memukul Bripda D. Saat ini tersangka S sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Jakarta,&amp;quot; jelas dia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia nenambahkan, saat ini tiga orang lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka yakni RS, VS alias T dan THS.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terhadap 3 DPO lainnya kami sampaikan agar segera menyerahkan diri pasti akan kami kejar terus guna diproses sidik agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya,&amp;quot; jelas dia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai informasi, aksi premanisme ini terjadi pada Jumat (18/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
TS merupakan Ketua Ormas GRIP Jaya Harjamukti. Para anggota ormas menghadang kendaraan petugas karena tidak terima pimpinannya diringkus.&#13;
&#13;
Polisi terpaksa menangkap TS karena tak koperatif terhadap panggilan pemeriksaan petugas kepolisian. Polisi sebelumnya telah memanggil TS atas kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait aksi pembakaran mobil dan penganiayaan terhadap anggota Polres Metro Depok. Kini, satu orang buron berinisial S alias MS yang merupakan anggota ormas GRIB ranting Harjamukti ditangkap.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Akhirnya sampai saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota Satgas ormas G, ranting Harjamukti Depok,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/5/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ade Ary menyebutkan, pelaku ditangkap Jumat (25/4) pagi tadi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Dia ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak, diamankan di sana,&amp;quot; ujar dia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ade Ary menyebutkan, tersangka S berperan menghalangi petugas saat bertugas. Pelaku juga berperan memukul Bripda D saat kejadian.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Perannya memukul petugas yang sedang melakukan tugasnya yaitu memukul Bripda D. Saat ini tersangka S sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Jakarta,&amp;quot; jelas dia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia nenambahkan, saat ini tiga orang lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka yakni RS, VS alias T dan THS.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terhadap 3 DPO lainnya kami sampaikan agar segera menyerahkan diri pasti akan kami kejar terus guna diproses sidik agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya,&amp;quot; jelas dia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai informasi, aksi premanisme ini terjadi pada Jumat (18/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
TS merupakan Ketua Ormas GRIP Jaya Harjamukti. Para anggota ormas menghadang kendaraan petugas karena tidak terima pimpinannya diringkus.&#13;
&#13;
Polisi terpaksa menangkap TS karena tak koperatif terhadap panggilan pemeriksaan petugas kepolisian. Polisi sebelumnya telah memanggil TS atas kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
