<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tulis Jabatan Kaesang sebagai Stafsus Wapres, Pemkot Kediri Minta Maaf</title><description>Pemkot Kediri menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan penulisan jabatan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/25/519/3133731/tulis-jabatan-kaesang-sebagai-stafsus-wapres-pemkot-kediri-minta-maaf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/25/519/3133731/tulis-jabatan-kaesang-sebagai-stafsus-wapres-pemkot-kediri-minta-maaf"/><item><title>Tulis Jabatan Kaesang sebagai Stafsus Wapres, Pemkot Kediri Minta Maaf</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/25/519/3133731/tulis-jabatan-kaesang-sebagai-stafsus-wapres-pemkot-kediri-minta-maaf</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/25/519/3133731/tulis-jabatan-kaesang-sebagai-stafsus-wapres-pemkot-kediri-minta-maaf</guid><pubDate>Jum'at 25 April 2025 14:40 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/25/519/3133731/tulis_jabatan_kaesang_sebagai_stafsus_wapres_pemkot_kediri_minta_maaf-rMDL_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tulis Jabatan Kaesang sebagai Stafsus Wapres, Pemkot Kediri Minta Maaf (Foto : Istimewa/PSI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/25/519/3133731/tulis_jabatan_kaesang_sebagai_stafsus_wapres_pemkot_kediri_minta_maaf-rMDL_large.jpg</image><title>Tulis Jabatan Kaesang sebagai Stafsus Wapres, Pemkot Kediri Minta Maaf (Foto : Istimewa/PSI)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan penulisan jabatan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres).&#13;
&#13;
Penulisan jabatan tersebut terjadi sehubungan dengan pemberitaan dengan judul &amp;#39;Mbak Wali Terima Kunjungan Staf Khusus Wakil Presiden Kaesang Pangarep, Diskusi Kembangkan Potensi Kota Kediri&amp;#39;, tanggal 24 April 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Bersama dengan ini kami Pemerintah Kota Kediri memohon maaf atas kekeliruan dalam penyebutan jabatan Kaesang Pangarep. Bahwa Kaesang Pangarep bukan sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,&amp;quot; ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Kediri, Adi Wicaksono, dalam keterangan yang diterima, Jumat (25/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ke depan, pihaknya berjanji akan lebih berhati-hati dalam menulis serta melakukan kroscek. Sebelum pemberitaan ditampilkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ke depan kami akan lebih berhati-hati lagi. Khusunya dalam penyebutan jabatan. Tentu kami akan kroscek lagi sebelum pemberitaan tayang,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Untuk diketahui, dalam pertemuan yang dihadiri Kaesang tersebut berlangsung tertutup di rumah dinas wali kota, Kaesang dan jajaran Pemkot Kediri berdiskusi mengenai berbagai persoalan kota seperti pendidikan dan kesehatan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kunjungan tersebut adalah bagian dari silaturahmi serta menyerap aspirasi dari daerah. Wali Kota menyatakan dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh muda seperti Kaesang, penting dalam membangun kota.&#13;
&#13;
Namun, dalam publikasi resmi Pemerintah Kota Kediri, terjadi kekeliruan dalam penyebutan jabatan Kaesang yang ditulis sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,informasi tersebut tentu saja tidak benar.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan penulisan jabatan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres).&#13;
&#13;
Penulisan jabatan tersebut terjadi sehubungan dengan pemberitaan dengan judul &amp;#39;Mbak Wali Terima Kunjungan Staf Khusus Wakil Presiden Kaesang Pangarep, Diskusi Kembangkan Potensi Kota Kediri&amp;#39;, tanggal 24 April 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Bersama dengan ini kami Pemerintah Kota Kediri memohon maaf atas kekeliruan dalam penyebutan jabatan Kaesang Pangarep. Bahwa Kaesang Pangarep bukan sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,&amp;quot; ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Kediri, Adi Wicaksono, dalam keterangan yang diterima, Jumat (25/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ke depan, pihaknya berjanji akan lebih berhati-hati dalam menulis serta melakukan kroscek. Sebelum pemberitaan ditampilkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ke depan kami akan lebih berhati-hati lagi. Khusunya dalam penyebutan jabatan. Tentu kami akan kroscek lagi sebelum pemberitaan tayang,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Untuk diketahui, dalam pertemuan yang dihadiri Kaesang tersebut berlangsung tertutup di rumah dinas wali kota, Kaesang dan jajaran Pemkot Kediri berdiskusi mengenai berbagai persoalan kota seperti pendidikan dan kesehatan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kunjungan tersebut adalah bagian dari silaturahmi serta menyerap aspirasi dari daerah. Wali Kota menyatakan dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh muda seperti Kaesang, penting dalam membangun kota.&#13;
&#13;
Namun, dalam publikasi resmi Pemerintah Kota Kediri, terjadi kekeliruan dalam penyebutan jabatan Kaesang yang ditulis sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,informasi tersebut tentu saja tidak benar.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
