<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wow! Polres Pamekasan Siapkan Rp10 Juta bagi yang Punya Informasi Bandar Narkoba DPO</title><description>Dua orang bandar narkoba di Pamekasan, Madura, Jawa Timur melarikan diri saat ditangkap, kini polisi sedang memburunya, bahkan bagi yang mempunyai informasi keberadaan pelaku akan diberi hadiah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/26/519/3134011/wow-polres-pamekasan-siapkan-rp10-juta-bagi-yang-punya-informasi-bandar-narkoba-dpo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/26/519/3134011/wow-polres-pamekasan-siapkan-rp10-juta-bagi-yang-punya-informasi-bandar-narkoba-dpo"/><item><title>Wow! Polres Pamekasan Siapkan Rp10 Juta bagi yang Punya Informasi Bandar Narkoba DPO</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/26/519/3134011/wow-polres-pamekasan-siapkan-rp10-juta-bagi-yang-punya-informasi-bandar-narkoba-dpo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/26/519/3134011/wow-polres-pamekasan-siapkan-rp10-juta-bagi-yang-punya-informasi-bandar-narkoba-dpo</guid><pubDate>Sabtu 26 April 2025 17:03 WIB</pubDate><dc:creator>Diwan Mohammad Zahri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/26/519/3134011/dpo_bandar_narkoba_di_pamekasan-Sxr8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPO Bandar Narkoba di Pamekasan (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/26/519/3134011/dpo_bandar_narkoba_di_pamekasan-Sxr8_large.jpg</image><title>DPO Bandar Narkoba di Pamekasan (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
PAMEKASAN - Dua orang bandar narkoba di Pamekasan, Madura, Jawa Timur melarikan diri saat ditangkap, kini polisi sedang memburunya, bahkan bagi yang mempunyai informasi keberadaan pelaku akan diberi hadiah.&#13;
&#13;
Dimana Polres Pamekasan menyiapkan hadiah uang Rp10 juta bagi masyarakat yang bisa memberikan informasi akurat, tentang keberadaan dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan catatan, informasi yang disampaikan kepada kami akurat, sehingga kedua orang tersebut bisa kami tangkap,&amp;quot; kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Sabtu (26/4/2024).&#13;
&#13;
Kedua DPO yakni Risun (43) dan Jamian (49) warga Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, kedua DPO itu terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan kabur saat tim narkoba Polres Pamekasan melakukan penggerebekan di rumahnya, Desa Jamringin pada 8 Maret 2025.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kala itu, tim narkoba Polres Pamekasan hanya menangkap dua orang, yakni D dan J yang merupakan pengedar dan pengguna, sedangkan Risun dan Jamian yang merupakan bandar narkoba itu kabur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Oleh karena itu, bagi siapa saja yang menemukan keberadaan kedua DPO kasus narkoba ini hendaknya disampaikan kepada kami,&amp;quot; bebernya.&#13;
&#13;
Pihaknya akan menjamin kerahasiaan pelapor dan menyediakan kontak informasi untuk mempermudah komunikasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Informasi bisa disampaikan ke hotline kami pada nomor 110 atau nomor telepon seluler 0822-2303-2004,&amp;quot; terangnya.&#13;
&#13;
Polres Pamekasan juga merilis foto kedua DPO kasus narkoba tersebut di sejumlah platform media sosial, seperti facebook, instagram, X dan tiktok, termasuk memasang pamflet di berbagai titik strategis di Kabupaten Pamekasan.&#13;
&#13;
Melalui pemberian hadiah bagi informan ini, menurut dia, Polres Pamekasan bermaksud dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam ikut memberantas peredaran narkoba.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
PAMEKASAN - Dua orang bandar narkoba di Pamekasan, Madura, Jawa Timur melarikan diri saat ditangkap, kini polisi sedang memburunya, bahkan bagi yang mempunyai informasi keberadaan pelaku akan diberi hadiah.&#13;
&#13;
Dimana Polres Pamekasan menyiapkan hadiah uang Rp10 juta bagi masyarakat yang bisa memberikan informasi akurat, tentang keberadaan dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan catatan, informasi yang disampaikan kepada kami akurat, sehingga kedua orang tersebut bisa kami tangkap,&amp;quot; kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Sabtu (26/4/2024).&#13;
&#13;
Kedua DPO yakni Risun (43) dan Jamian (49) warga Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, kedua DPO itu terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan kabur saat tim narkoba Polres Pamekasan melakukan penggerebekan di rumahnya, Desa Jamringin pada 8 Maret 2025.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kala itu, tim narkoba Polres Pamekasan hanya menangkap dua orang, yakni D dan J yang merupakan pengedar dan pengguna, sedangkan Risun dan Jamian yang merupakan bandar narkoba itu kabur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Oleh karena itu, bagi siapa saja yang menemukan keberadaan kedua DPO kasus narkoba ini hendaknya disampaikan kepada kami,&amp;quot; bebernya.&#13;
&#13;
Pihaknya akan menjamin kerahasiaan pelapor dan menyediakan kontak informasi untuk mempermudah komunikasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Informasi bisa disampaikan ke hotline kami pada nomor 110 atau nomor telepon seluler 0822-2303-2004,&amp;quot; terangnya.&#13;
&#13;
Polres Pamekasan juga merilis foto kedua DPO kasus narkoba tersebut di sejumlah platform media sosial, seperti facebook, instagram, X dan tiktok, termasuk memasang pamflet di berbagai titik strategis di Kabupaten Pamekasan.&#13;
&#13;
Melalui pemberian hadiah bagi informan ini, menurut dia, Polres Pamekasan bermaksud dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam ikut memberantas peredaran narkoba.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
