<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Satuan Telik Sandi TNI Tangkap Puluhan Penipu Online, Seorang Pelaku Bocah 15 Tahun</title><description>Aksi ini tidak hanya merugikan institusi TNI, namun juga mencederai kepercayaan publik.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/26/609/3134055/kronologi-satuan-telik-sandi-tni-tangkap-puluhan-penipu-online-seorang-pelaku-bocah-15-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/26/609/3134055/kronologi-satuan-telik-sandi-tni-tangkap-puluhan-penipu-online-seorang-pelaku-bocah-15-tahun"/><item><title>Kronologi Satuan Telik Sandi TNI Tangkap Puluhan Penipu Online, Seorang Pelaku Bocah 15 Tahun</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/26/609/3134055/kronologi-satuan-telik-sandi-tni-tangkap-puluhan-penipu-online-seorang-pelaku-bocah-15-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/26/609/3134055/kronologi-satuan-telik-sandi-tni-tangkap-puluhan-penipu-online-seorang-pelaku-bocah-15-tahun</guid><pubDate>Sabtu 26 April 2025 20:24 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/26/609/3134055/tni-EhOD_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kronologi Satuan Telik Sandi TNI Tangkap Puluhan Penipu Online</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/26/609/3134055/tni-EhOD_large.jpg</image><title>Kronologi Satuan Telik Sandi TNI Tangkap Puluhan Penipu Online</title></images><description>MAKASSAR - Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin membongkar jaringan sindikat penipuan daring bermodus investasi dan penjualan fiktif, yang dikenal&amp;nbsp;dengan istilah &amp;quot;Passobis&amp;quot;.&amp;nbsp; Sindikat ini meresahkan masyarakat di berbagai daerah, khususnya di&amp;nbsp;Sidrap dan Makassar, Sulawesi Selatan.&#13;
&#13;
Kapendam XIV/Hasanuddin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hsn. Aksi ini tidak hanya merugikan institusi TNI, namun juga mencederai kepercayaan publik.&#13;
&#13;
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Siber Kodam XIV/Hasanuddin segera melakukan pelacakan digital.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui lokasi aktivitas para pelaku berada di wilayah Kabupaten Sidrap,&amp;rdquo; ujarnya di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, dikutip Sabtu (26/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sesuai tugas TNI dalam membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, upaya penindakan pun segera dilakukan,&amp;rdquo;sambungnya.&#13;
&#13;
Dalam operasi di lapangan, Tim Gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mereka menjalankan berbagai modus penipuan, mulai dari penyamaran sebagai anggota TNI dengan atribut palsu, hingga penipuan jual beli online, investasi emas, barang elektronik, serta melalui berbagai aplikasi online,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
Kapendam menjelaskan, para korban sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kerugian para korban bervariasi, dengan total mencapai miliaran rupiah. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;TNI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan digital, serta tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/4) menyampaikan apresiasi pimpinan TNI&amp;nbsp; kepada Kodam XIV/Hasanuddin atas keberhasilan pengungkapan ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;TNI berkomitmen untuk selalu membantu pemerintah daerah,&amp;nbsp; membantu Polri dalam penegakan hukum,&amp;nbsp; dan melindungi masyarakat dari kejahatan siber. Tindakan cepat dan terkoordinasi ini menunjukkan kehadiran nyata TNI di tengah-tengah rakyat,&amp;quot; tegas Kapuspen TNI.&#13;
</description><content:encoded>MAKASSAR - Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin membongkar jaringan sindikat penipuan daring bermodus investasi dan penjualan fiktif, yang dikenal&amp;nbsp;dengan istilah &amp;quot;Passobis&amp;quot;.&amp;nbsp; Sindikat ini meresahkan masyarakat di berbagai daerah, khususnya di&amp;nbsp;Sidrap dan Makassar, Sulawesi Selatan.&#13;
&#13;
Kapendam XIV/Hasanuddin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hsn. Aksi ini tidak hanya merugikan institusi TNI, namun juga mencederai kepercayaan publik.&#13;
&#13;
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Siber Kodam XIV/Hasanuddin segera melakukan pelacakan digital.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui lokasi aktivitas para pelaku berada di wilayah Kabupaten Sidrap,&amp;rdquo; ujarnya di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, dikutip Sabtu (26/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sesuai tugas TNI dalam membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, upaya penindakan pun segera dilakukan,&amp;rdquo;sambungnya.&#13;
&#13;
Dalam operasi di lapangan, Tim Gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mereka menjalankan berbagai modus penipuan, mulai dari penyamaran sebagai anggota TNI dengan atribut palsu, hingga penipuan jual beli online, investasi emas, barang elektronik, serta melalui berbagai aplikasi online,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
Kapendam menjelaskan, para korban sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kerugian para korban bervariasi, dengan total mencapai miliaran rupiah. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;TNI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan digital, serta tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/4) menyampaikan apresiasi pimpinan TNI&amp;nbsp; kepada Kodam XIV/Hasanuddin atas keberhasilan pengungkapan ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;TNI berkomitmen untuk selalu membantu pemerintah daerah,&amp;nbsp; membantu Polri dalam penegakan hukum,&amp;nbsp; dan melindungi masyarakat dari kejahatan siber. Tindakan cepat dan terkoordinasi ini menunjukkan kehadiran nyata TNI di tengah-tengah rakyat,&amp;quot; tegas Kapuspen TNI.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
