<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tega! Pengepul Batu Cabuli Keponakan Istrinya Berkali-kali</title><description>Seorang pria tega memperkosa keponakan istrinya yang masih duduk dibangku SMP, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/27/340/3134052/tega-pengepul-batu-cabuli-keponakan-istrinya-berkali-kali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/27/340/3134052/tega-pengepul-batu-cabuli-keponakan-istrinya-berkali-kali"/><item><title>Tega! Pengepul Batu Cabuli Keponakan Istrinya Berkali-kali</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/27/340/3134052/tega-pengepul-batu-cabuli-keponakan-istrinya-berkali-kali</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/27/340/3134052/tega-pengepul-batu-cabuli-keponakan-istrinya-berkali-kali</guid><pubDate>Minggu 27 April 2025 00:05 WIB</pubDate><dc:creator>Asdar Zuula</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/26/340/3134052/kasus_pencabulan-Fgqi_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Pencabulan (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/26/340/3134052/kasus_pencabulan-Fgqi_large.jpg</image><title>Kasus Pencabulan (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
KENDARI - Seorang pria tega memperkosa keponakan istrinya yang masih duduk dibangku SMP, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).&#13;
&#13;
Korban inisial S masih berusia 14 tahun mengaku, sudah beberapa kali diperkosa oleh pelaku FY, dengan ancaman akan dibunuh.&#13;
&#13;
Rumah korban dengan pelaku berdekatan, hanya saja pelaku FY jarang pulang di Kendari, karena bekerja sebagai pengepul batu di Kabupaten Konawe Utara (Konut).&#13;
&#13;
Namun setiap pulang, FY memperkosa korban. Setiap kali melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam korban akan dibunuh jika melawan dan bercerita. Ancaman inilah yang membuat korban tidak berdaya.&#13;
&#13;
Selama ini, orang tua korban tidak curiga. Sebab pelaku sudah menganggap korban seperti anak sendiri.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Perbuatan bejat pelaku terungkap, setelah tetangga mereka curiga melihat perlakuan pelaku terhadap korban. Hal ini langsung dilaporkan kepada Ketua RT inisial AL.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perlakuan pelaku kepada korban, sudah aneh, tidak wajar. Sering ke luar berdua, malam-malam. Padahal pelaku juga punya anak. Ternyata kecurigaan kami betul, korban ini mengaku sudah sering digauli oleh pelaku,&amp;quot; kata AL, Sabtu (26/4/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah diketahui, korban bercerita kepada Ketua RT, pernah diperkosa pelaku sambil direkam video, hal ini dilakukan pelaku tanpa diketahui korban.&#13;
&#13;
Rekaman video ini lantas menjadi senjata pelaku, dengan ancaman akan disebar jika korban tidak melayani nafsunya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat memperkosa korban, pelaku diam-diam merekam aksi tak senonoh tersebut. Video itu akhirnya digunakan sebagai alat untuk mengancam ketika korban menolak. Kalau menolak, pelaku mengancam akan memviralkan video itu juga,&amp;quot; kata Ketua RT.&#13;
&#13;
Setelah mendengar pengakuan korban, keluarga bersama Ketua RT, mengadukan kasus ini ke Polresta Kendari, pada Rabu (23/4/2025) lalu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kanit PPA Satreskrim Polresta Kendari, Aiptu Rais Patanra, yang dikonfirmasi terkait kasus ini, mengaku telah menerima laporan korban, dan saat ini menunggu hasil visum dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam proses, akan segera kita tindaklanjuti dan ungkap secara terang benderang,&amp;quot; ujar Aiptu Rais Patanra.&#13;
&#13;
Kelurga korban berharap, polisi segera menangkap pelaku, dan dihukum seberat-beratnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
KENDARI - Seorang pria tega memperkosa keponakan istrinya yang masih duduk dibangku SMP, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).&#13;
&#13;
Korban inisial S masih berusia 14 tahun mengaku, sudah beberapa kali diperkosa oleh pelaku FY, dengan ancaman akan dibunuh.&#13;
&#13;
Rumah korban dengan pelaku berdekatan, hanya saja pelaku FY jarang pulang di Kendari, karena bekerja sebagai pengepul batu di Kabupaten Konawe Utara (Konut).&#13;
&#13;
Namun setiap pulang, FY memperkosa korban. Setiap kali melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam korban akan dibunuh jika melawan dan bercerita. Ancaman inilah yang membuat korban tidak berdaya.&#13;
&#13;
Selama ini, orang tua korban tidak curiga. Sebab pelaku sudah menganggap korban seperti anak sendiri.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Perbuatan bejat pelaku terungkap, setelah tetangga mereka curiga melihat perlakuan pelaku terhadap korban. Hal ini langsung dilaporkan kepada Ketua RT inisial AL.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perlakuan pelaku kepada korban, sudah aneh, tidak wajar. Sering ke luar berdua, malam-malam. Padahal pelaku juga punya anak. Ternyata kecurigaan kami betul, korban ini mengaku sudah sering digauli oleh pelaku,&amp;quot; kata AL, Sabtu (26/4/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah diketahui, korban bercerita kepada Ketua RT, pernah diperkosa pelaku sambil direkam video, hal ini dilakukan pelaku tanpa diketahui korban.&#13;
&#13;
Rekaman video ini lantas menjadi senjata pelaku, dengan ancaman akan disebar jika korban tidak melayani nafsunya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat memperkosa korban, pelaku diam-diam merekam aksi tak senonoh tersebut. Video itu akhirnya digunakan sebagai alat untuk mengancam ketika korban menolak. Kalau menolak, pelaku mengancam akan memviralkan video itu juga,&amp;quot; kata Ketua RT.&#13;
&#13;
Setelah mendengar pengakuan korban, keluarga bersama Ketua RT, mengadukan kasus ini ke Polresta Kendari, pada Rabu (23/4/2025) lalu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kanit PPA Satreskrim Polresta Kendari, Aiptu Rais Patanra, yang dikonfirmasi terkait kasus ini, mengaku telah menerima laporan korban, dan saat ini menunggu hasil visum dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam proses, akan segera kita tindaklanjuti dan ungkap secara terang benderang,&amp;quot; ujar Aiptu Rais Patanra.&#13;
&#13;
Kelurga korban berharap, polisi segera menangkap pelaku, dan dihukum seberat-beratnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
