<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bongkar Kasus Predator Seksual di Jepara, Korbannya Capai 21 Anak</title><description>Direktorat Reserse Kriminal Umum membongkar praktik predator seksual yang beraksi di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Korban diduga mencapai 21 anak.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/28/512/3134441/polisi-bongkar-kasus-predator-seksual-di-jepara-korbannya-capai-21-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/28/512/3134441/polisi-bongkar-kasus-predator-seksual-di-jepara-korbannya-capai-21-anak"/><item><title>Polisi Bongkar Kasus Predator Seksual di Jepara, Korbannya Capai 21 Anak</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/28/512/3134441/polisi-bongkar-kasus-predator-seksual-di-jepara-korbannya-capai-21-anak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/28/512/3134441/polisi-bongkar-kasus-predator-seksual-di-jepara-korbannya-capai-21-anak</guid><pubDate>Senin 28 April 2025 16:37 WIB</pubDate><dc:creator>Eka Setiawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/28/512/3134441/direktur_reskrimum_polda_jateng_kombes_dwi_subagio-QoxU_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/28/512/3134441/direktur_reskrimum_polda_jateng_kombes_dwi_subagio-QoxU_large.jpg</image><title> Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
SEMARANG &amp;ndash; Direktorat Reserse Kriminal Umum membongkar praktik predator seksual yang beraksi di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Korban diduga mencapai 21 anak.&#13;
&#13;
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengemukakan, praktik kejahatan seksual yang kini sedang dalam penyidikan itu beragam modusnya. Di antaranya; melakukan pencabulan kepada anak-anak, hingga merekam dan mengancam menyebarluaskan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku melakukan kegiatan dengan digital, direkam dan disebarluaskan. Korbannya beragam, ada yang masih umur 12 tahun, 14 tahun ada yang 18 tahun,&amp;rdquo; ungkap Kombes Dwi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (28/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pelaku, kata Kombes Dwi, sudah ditangkap. Dia tak menyebut identitas ataupun inisial pelakunya. Kombes Dwi hanya menyebut pelakunya seorang pria berusia 21 tahun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pekerjaannya (pelaku) wiraswasta,&amp;rdquo; sambungnya. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia mengatakan, hasil temuan awal, di komputernya ada beberapa folder berisi foto dan video. Berangkat dari situ, penyidik menjadi tahu dugaan awal berapa jumlah korbannya. Masing-masing folder file diberi nama korbannya.&#13;
&#13;
Penyidik, kata Kombes Dwi, pada hari Rabu 30 April 2025 mendatang akan mendatangi rumah pelaku untuk digeledah lebih lanjut. Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, kini sudah ditahan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
SEMARANG &amp;ndash; Direktorat Reserse Kriminal Umum membongkar praktik predator seksual yang beraksi di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Korban diduga mencapai 21 anak.&#13;
&#13;
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengemukakan, praktik kejahatan seksual yang kini sedang dalam penyidikan itu beragam modusnya. Di antaranya; melakukan pencabulan kepada anak-anak, hingga merekam dan mengancam menyebarluaskan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku melakukan kegiatan dengan digital, direkam dan disebarluaskan. Korbannya beragam, ada yang masih umur 12 tahun, 14 tahun ada yang 18 tahun,&amp;rdquo; ungkap Kombes Dwi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (28/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pelaku, kata Kombes Dwi, sudah ditangkap. Dia tak menyebut identitas ataupun inisial pelakunya. Kombes Dwi hanya menyebut pelakunya seorang pria berusia 21 tahun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pekerjaannya (pelaku) wiraswasta,&amp;rdquo; sambungnya. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia mengatakan, hasil temuan awal, di komputernya ada beberapa folder berisi foto dan video. Berangkat dari situ, penyidik menjadi tahu dugaan awal berapa jumlah korbannya. Masing-masing folder file diberi nama korbannya.&#13;
&#13;
Penyidik, kata Kombes Dwi, pada hari Rabu 30 April 2025 mendatang akan mendatangi rumah pelaku untuk digeledah lebih lanjut. Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, kini sudah ditahan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
