<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Sita 65 Bidang Tanah Atas Kasus Dugaan Korupsi JTTS</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 65 Bidang Tanah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Adapun 65 bidang lahan tersebut mayoritas milik petani.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/30/337/3135144/kpk-sita-65-bidang-tanah-atas-kasus-dugaan-korupsi-jtts</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/30/337/3135144/kpk-sita-65-bidang-tanah-atas-kasus-dugaan-korupsi-jtts"/><item><title>KPK Sita 65 Bidang Tanah Atas Kasus Dugaan Korupsi JTTS</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/30/337/3135144/kpk-sita-65-bidang-tanah-atas-kasus-dugaan-korupsi-jtts</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/30/337/3135144/kpk-sita-65-bidang-tanah-atas-kasus-dugaan-korupsi-jtts</guid><pubDate>Rabu 30 April 2025 18:05 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/30/337/3135144/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-qDsf_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/30/337/3135144/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-qDsf_large.jpg</image><title>Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 65 Bidang Tanah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Adapun 65 bidang lahan tersebut mayoritas milik petani.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada 14-15 April 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tanah sebanyak 65 bidang yang berlokasi di Kalianda Lampung Selatan,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (30/4/2025).&#13;
&#13;
Para petani baru menerima pembayaran sekira 5-20 persen untuk lahan tersebut. Uang muka pembayaran tersebut kata Tessa berasal dari kasus korupsi JTTS.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah hampir enam tahun tidak ada kepastian atau kelanjutan atas pembayaran lahan-lahan tersebut, di satu sisi para petani tidak bisa menjual tanah tersebut kepada pihak lain karena selama ini surat-surat kepemilikan tanah dikuasai atau dipegang notaris dan di sisi lain para petani juga tidak bisa mengembalikan uang muka yang mereka terima mengingat kondisi ekonomi mereka,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selama ini, tanah tersebut masih aktif digunakan oleh petani untuk menanam jagung. Penyitaan ini dilakukan agar adanya kepastian hukum atas status tanah tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyitaan dimaksud agar nantinya KPK dapat meminta kepada pengadilan untuk memutuskan agar tanah beserta suratnya dapat dikembalikan kepada para petani tanpa pengembalian uang muka yang pernah diminta,&amp;quot; kata Tessa.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK juga telah menyita 54 bidang tanah yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatera. Ditaksir, total nilai tanah tersebut mencapai Rp150 miliar.&#13;
&#13;
Tanah yang disita tersebut terdiri dari 32 yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 m2 dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 m2.&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah eks Direktur Utama BUMN Hutama Karya, Bintang Perbowo (BP); mantan Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya, Mohammad Rizal Sutjipto (MRS); dan Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen (IZ).&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 65 Bidang Tanah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Adapun 65 bidang lahan tersebut mayoritas milik petani.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada 14-15 April 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tanah sebanyak 65 bidang yang berlokasi di Kalianda Lampung Selatan,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (30/4/2025).&#13;
&#13;
Para petani baru menerima pembayaran sekira 5-20 persen untuk lahan tersebut. Uang muka pembayaran tersebut kata Tessa berasal dari kasus korupsi JTTS.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah hampir enam tahun tidak ada kepastian atau kelanjutan atas pembayaran lahan-lahan tersebut, di satu sisi para petani tidak bisa menjual tanah tersebut kepada pihak lain karena selama ini surat-surat kepemilikan tanah dikuasai atau dipegang notaris dan di sisi lain para petani juga tidak bisa mengembalikan uang muka yang mereka terima mengingat kondisi ekonomi mereka,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selama ini, tanah tersebut masih aktif digunakan oleh petani untuk menanam jagung. Penyitaan ini dilakukan agar adanya kepastian hukum atas status tanah tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyitaan dimaksud agar nantinya KPK dapat meminta kepada pengadilan untuk memutuskan agar tanah beserta suratnya dapat dikembalikan kepada para petani tanpa pengembalian uang muka yang pernah diminta,&amp;quot; kata Tessa.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK juga telah menyita 54 bidang tanah yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatera. Ditaksir, total nilai tanah tersebut mencapai Rp150 miliar.&#13;
&#13;
Tanah yang disita tersebut terdiri dari 32 yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 m2 dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 m2.&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah eks Direktur Utama BUMN Hutama Karya, Bintang Perbowo (BP); mantan Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya, Mohammad Rizal Sutjipto (MRS); dan Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen (IZ).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
