<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah, Ada 3 Tersangka </title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi terkait kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/30/337/3135153/kpk-geledah-16-lokasi-terkait-dugaan-korupsi-dinas-pu-mempawah-ada-3-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/30/337/3135153/kpk-geledah-16-lokasi-terkait-dugaan-korupsi-dinas-pu-mempawah-ada-3-tersangka"/><item><title>KPK Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah, Ada 3 Tersangka </title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/30/337/3135153/kpk-geledah-16-lokasi-terkait-dugaan-korupsi-dinas-pu-mempawah-ada-3-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/30/337/3135153/kpk-geledah-16-lokasi-terkait-dugaan-korupsi-dinas-pu-mempawah-ada-3-tersangka</guid><pubDate>Rabu 30 April 2025 18:40 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/30/337/3135153/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-sFqI_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/30/337/3135153/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-sFqI_large.jpg</image><title>Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi terkait kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimat Barat (Kalbar). Penggeledahan itu berlangsung selama 4 hari.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk informasi berikutnya disampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada tanggal 25 sampai dengan 29 April tahun 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan pengeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (30/4/2025).&#13;
&#13;
Dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Namun Tessa belum merincikan siapa saja tiga tersangka tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari kegiatan ini atau dari penyidikan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi terkait kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimat Barat (Kalbar). Penggeledahan itu berlangsung selama 4 hari.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk informasi berikutnya disampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada tanggal 25 sampai dengan 29 April tahun 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan pengeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (30/4/2025).&#13;
&#13;
Dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Namun Tessa belum merincikan siapa saja tiga tersangka tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari kegiatan ini atau dari penyidikan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
