<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Emak-Emak Ditemukan Tewas dengan Kondisi Luka Sobek di Kepala, Diduga Dibunuh</title><description>Seorang ibu rumah tangga berinisial S (45), ditemukan tewas dalam rumahnya di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Diduga, perempuan tersebut menjadi korban tindak pidana pembunuhan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/30/338/3134991/emak-emak-ditemukan-tewas-dengan-kondisi-luka-sobek-di-kepala-diduga-dibunuh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/30/338/3134991/emak-emak-ditemukan-tewas-dengan-kondisi-luka-sobek-di-kepala-diduga-dibunuh"/><item><title>Emak-Emak Ditemukan Tewas dengan Kondisi Luka Sobek di Kepala, Diduga Dibunuh</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/30/338/3134991/emak-emak-ditemukan-tewas-dengan-kondisi-luka-sobek-di-kepala-diduga-dibunuh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/30/338/3134991/emak-emak-ditemukan-tewas-dengan-kondisi-luka-sobek-di-kepala-diduga-dibunuh</guid><pubDate>Rabu 30 April 2025 11:44 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/30/338/3134991/penemuan_mayat-EIVX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penemuan Mayat (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/30/338/3134991/penemuan_mayat-EIVX_large.jpg</image><title>Penemuan Mayat (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
BOGOR - Seorang ibu rumah tangga berinisial S (45), ditemukan tewas dalam rumahnya di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Diduga, perempuan tersebut menjadi korban tindak pidana pembunuhan.&#13;
&#13;
Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani mengatakan, jasad S ditemukan pada Selasa 29 April 2025 malam. Korban ditemukan sudah meregang nyawa dengan luka di kepala.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban inisial S, ibu rumah tangga, ditemukan meninggal dengan luka sobek di kepala,&amp;quot; kata Yulista dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi yang mendapat laporan tersebut mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Jasad korban pun dibawa ke RSUD Leuwiliang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban dievakuasi ke RSUS Leuwiliang untuk autopsi,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan lainnya. Termasuk mencari terduga pelaku pembunuhan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan dengan pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 338 dan/atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
BOGOR - Seorang ibu rumah tangga berinisial S (45), ditemukan tewas dalam rumahnya di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Diduga, perempuan tersebut menjadi korban tindak pidana pembunuhan.&#13;
&#13;
Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani mengatakan, jasad S ditemukan pada Selasa 29 April 2025 malam. Korban ditemukan sudah meregang nyawa dengan luka di kepala.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban inisial S, ibu rumah tangga, ditemukan meninggal dengan luka sobek di kepala,&amp;quot; kata Yulista dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi yang mendapat laporan tersebut mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Jasad korban pun dibawa ke RSUD Leuwiliang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban dievakuasi ke RSUS Leuwiliang untuk autopsi,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan lainnya. Termasuk mencari terduga pelaku pembunuhan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan dengan pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 338 dan/atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
