<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gugatan Ijazah Jokowi, Mediasi Mulai Digelar di PN Solo</title><description>Sidang mediasi gugatan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Rabu (30/4/2025). Mediasi digelar dengan mediator Guru Besar UNS Solo, Prof Adi Sulistiyono.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/30/512/3134980/gugatan-ijazah-jokowi-mediasi-mulai-digelar-di-pn-solo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/30/512/3134980/gugatan-ijazah-jokowi-mediasi-mulai-digelar-di-pn-solo"/><item><title>Gugatan Ijazah Jokowi, Mediasi Mulai Digelar di PN Solo</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/30/512/3134980/gugatan-ijazah-jokowi-mediasi-mulai-digelar-di-pn-solo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/30/512/3134980/gugatan-ijazah-jokowi-mediasi-mulai-digelar-di-pn-solo</guid><pubDate>Rabu 30 April 2025 11:08 WIB</pubDate><dc:creator>Ary Wahyu Wibowo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/30/512/3134980/presiden_ke_7_ri_joko_widodo-hd2f_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Joko Widodo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/30/512/3134980/presiden_ke_7_ri_joko_widodo-hd2f_large.jpg</image><title>Presiden Joko Widodo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
SOLO - Sidang mediasi gugatan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Rabu (30/4/2025). Mediasi digelar dengan mediator Guru Besar UNS Solo, Prof Adi Sulistiyono.&#13;
&#13;
Pihak penggugat hadir M Taufiq SH dan pengacara Andhika Dian Prasetyo. Sedang Jokowi sebagai pihak tergugat diwakili kuasa hukumnya YB Irpan SH.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain itu juga hadir tergugat lainnya dari KPU Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta dan UGM. Mereka datang secara berurutan sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah semua pihak hadir, mediasi dilaksanakan secara tertutup di ruang mediasi PN Surakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apa yang kami lakukan hari ini menghormati jadwal persidangan yang disepakati dengan menunjuk Prof Adi,&amp;quot; kata M Taufiq SH sesaat sebelum mediasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pihaknya berharap para tergugat hadir secara langsung. Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan menegaskan, bahwa pihaknya sudah mendapat kuasa untuk mewakili dalam mediasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan demikian kami secara sah mewakili kepentingan Pak Jokowi dalam proses penyelesaian sengketa di tahap mediasi,&amp;quot; kata YB Irpan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
SOLO - Sidang mediasi gugatan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Rabu (30/4/2025). Mediasi digelar dengan mediator Guru Besar UNS Solo, Prof Adi Sulistiyono.&#13;
&#13;
Pihak penggugat hadir M Taufiq SH dan pengacara Andhika Dian Prasetyo. Sedang Jokowi sebagai pihak tergugat diwakili kuasa hukumnya YB Irpan SH.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain itu juga hadir tergugat lainnya dari KPU Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta dan UGM. Mereka datang secara berurutan sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah semua pihak hadir, mediasi dilaksanakan secara tertutup di ruang mediasi PN Surakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apa yang kami lakukan hari ini menghormati jadwal persidangan yang disepakati dengan menunjuk Prof Adi,&amp;quot; kata M Taufiq SH sesaat sebelum mediasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pihaknya berharap para tergugat hadir secara langsung. Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan menegaskan, bahwa pihaknya sudah mendapat kuasa untuk mewakili dalam mediasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan demikian kami secara sah mewakili kepentingan Pak Jokowi dalam proses penyelesaian sengketa di tahap mediasi,&amp;quot; kata YB Irpan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
