<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Predator Seks di Jepara Perkosa Puluhan Anak, Bareskrim Polri Turun Tangan</title><description>Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polda Jawa Tengah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/02/337/3135517/heboh-predator-seks-di-jepara-perkosa-puluhan-anak-bareskrim-polri-turun-tangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/02/337/3135517/heboh-predator-seks-di-jepara-perkosa-puluhan-anak-bareskrim-polri-turun-tangan"/><item><title>Heboh Predator Seks di Jepara Perkosa Puluhan Anak, Bareskrim Polri Turun Tangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/02/337/3135517/heboh-predator-seks-di-jepara-perkosa-puluhan-anak-bareskrim-polri-turun-tangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/02/337/3135517/heboh-predator-seks-di-jepara-perkosa-puluhan-anak-bareskrim-polri-turun-tangan</guid><pubDate>Jum'at 02 Mei 2025 08:35 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/02/337/3135517/pemerkosaan-OnzM_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Heboh Predator Seks di Jepara Perkosa Puluhan Anak, Bareskrim Polri Turun Tangan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/02/337/3135517/pemerkosaan-OnzM_large.jpg</image><title>Heboh Predator Seks di Jepara Perkosa Puluhan Anak, Bareskrim Polri Turun Tangan</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri akan mengasistensi penanganan perkara pemerkosaan terhadap 31 anak di bawah umur di wilayah Jepara, Jawa Tengah. Saat ini, kasus&amp;nbsp;tersebut sedang ditangani Polda Jawa Tengah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bareskrim Polri melalui Direktorat PPA dan PPO memberikan backup terhadap penanganan kasus tersebut,&amp;rdquo; kata Dirtipid PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).&#13;
&#13;
Nurul menyatakan, pihaknya juga akan memberikan bantuan teknis Puslabfor, Pusat Identifikasi dan Kesehatan Mabes Polri.&#13;
&#13;
Dia menegaskan, Polri akan menindak tegas pelaku predator seksual. Hal itu bertujuan untuk memberikan penegakan hukum yang adil bagi korban.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Polri berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, serta menjamin penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada korban,&amp;rdquo; tegas dia.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, dia pun mengimbau masyarakat tak ragu melaporkan apabila menemukan setiap dugaan tindakan kekerasan seksual.&#13;
&#13;
Diketahui, Polda Jateng menetapkan S (21) wiraswasta asal Jepara sebagai tersangka kejahatan seksual dengan korban anak-anak.&#13;
&#13;
Korbannya tercatat 31 anak yang mayoritas anak perempuan asal Jepara yang masih berstatus pelajar. Korban lain juga berasal dari berbagai daerah, dari Semarang, Lampung hingga Jawa Timur.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Korban rata-rata berusia antara 12 hingga 17 tahun. Pada Rabu (30/4/2025), penyidik dipimpin Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menggeledah rumah tersangka di Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.&#13;
&#13;
Barang bukti yang ditemukan di antaranya; sejumlah kartu ponsel, ponsel, baju, sejumlah alat kontrasepsi hingga topi yang digunakan tersangka saat beraksi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri akan mengasistensi penanganan perkara pemerkosaan terhadap 31 anak di bawah umur di wilayah Jepara, Jawa Tengah. Saat ini, kasus&amp;nbsp;tersebut sedang ditangani Polda Jawa Tengah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bareskrim Polri melalui Direktorat PPA dan PPO memberikan backup terhadap penanganan kasus tersebut,&amp;rdquo; kata Dirtipid PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).&#13;
&#13;
Nurul menyatakan, pihaknya juga akan memberikan bantuan teknis Puslabfor, Pusat Identifikasi dan Kesehatan Mabes Polri.&#13;
&#13;
Dia menegaskan, Polri akan menindak tegas pelaku predator seksual. Hal itu bertujuan untuk memberikan penegakan hukum yang adil bagi korban.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Polri berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, serta menjamin penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada korban,&amp;rdquo; tegas dia.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, dia pun mengimbau masyarakat tak ragu melaporkan apabila menemukan setiap dugaan tindakan kekerasan seksual.&#13;
&#13;
Diketahui, Polda Jateng menetapkan S (21) wiraswasta asal Jepara sebagai tersangka kejahatan seksual dengan korban anak-anak.&#13;
&#13;
Korbannya tercatat 31 anak yang mayoritas anak perempuan asal Jepara yang masih berstatus pelajar. Korban lain juga berasal dari berbagai daerah, dari Semarang, Lampung hingga Jawa Timur.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Korban rata-rata berusia antara 12 hingga 17 tahun. Pada Rabu (30/4/2025), penyidik dipimpin Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menggeledah rumah tersangka di Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.&#13;
&#13;
Barang bukti yang ditemukan di antaranya; sejumlah kartu ponsel, ponsel, baju, sejumlah alat kontrasepsi hingga topi yang digunakan tersangka saat beraksi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
