<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Predator Seksual 31 Anak, Polda Jateng Gelar Olah TKP di Kos dan Hotel</title><description>Tim gabungan Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan olah TKP di sejumlah tempat di Kabupaten Jepara dalam rangka penanganan kasus tersangka S (21) predator seksual.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/04/512/3136135/kasus-predator-seksual-31-anak-polda-jateng-gelar-olah-tkp-di-kos-dan-hotel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/04/512/3136135/kasus-predator-seksual-31-anak-polda-jateng-gelar-olah-tkp-di-kos-dan-hotel"/><item><title>Kasus Predator Seksual 31 Anak, Polda Jateng Gelar Olah TKP di Kos dan Hotel</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/04/512/3136135/kasus-predator-seksual-31-anak-polda-jateng-gelar-olah-tkp-di-kos-dan-hotel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/04/512/3136135/kasus-predator-seksual-31-anak-polda-jateng-gelar-olah-tkp-di-kos-dan-hotel</guid><pubDate>Minggu 04 Mei 2025 15:59 WIB</pubDate><dc:creator>Eka Setiawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/04/512/3136135/kasus_predator_seksual_31_anak_polda_jateng_gelar_olah_tkp_di_kos_dan_hotel-shti_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Predator Seksual 31 Anak, Polda Jateng Gelar Olah TKP di Kos dan Hotel (Foto: Polda Jateng)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/04/512/3136135/kasus_predator_seksual_31_anak_polda_jateng_gelar_olah_tkp_di_kos_dan_hotel-shti_large.jpg</image><title>Kasus Predator Seksual 31 Anak, Polda Jateng Gelar Olah TKP di Kos dan Hotel (Foto: Polda Jateng)</title></images><description>JEPARA - Tim gabungan Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan olah TKP di sejumlah tempat di Kabupaten Jepara dalam rangka penanganan kasus tersangka S (21) predator seksual. Korban dari S mencapai 31 anak bawah umur.&#13;
&#13;
Olah TKP pertama di sebuah kos dan kedua di hotel. Lokasinya di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tim Olah TKP dipimpin oleh AKBP Rostiawan bersama melakukan kegiatan pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh. Olah TKP digelar Sabtu 3 Mei 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi. Sampel-sampel tersebut akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban,&amp;rdquo; terang AKBP Rostiawan pada keterangan tertulisnya, Minggu (4/5/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidlabfor Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri.&#13;
&#13;
Di antaranya; potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur dan potongan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma serta rambut ditemukan di kamar hotel.&#13;
&#13;
&amp;quot;Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisa DNA,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi tersebut. Polisi menduga, kedua tempat itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya.&#13;
&#13;
Polda Jawa Tengah kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan kegiatan Olah TKP tersebut merupakan bagian dari SCI (Scientific Crime Investigation) atau penyelidikan menggunakan pendekatan metode ilmiah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini untuk melengkapi alat bukti bagi Penyidik. Bagi masyarakat kami terus membuka ruang yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor, Identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya,&amp;quot; kata dia.&#13;
</description><content:encoded>JEPARA - Tim gabungan Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan olah TKP di sejumlah tempat di Kabupaten Jepara dalam rangka penanganan kasus tersangka S (21) predator seksual. Korban dari S mencapai 31 anak bawah umur.&#13;
&#13;
Olah TKP pertama di sebuah kos dan kedua di hotel. Lokasinya di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tim Olah TKP dipimpin oleh AKBP Rostiawan bersama melakukan kegiatan pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh. Olah TKP digelar Sabtu 3 Mei 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi. Sampel-sampel tersebut akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban,&amp;rdquo; terang AKBP Rostiawan pada keterangan tertulisnya, Minggu (4/5/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidlabfor Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri.&#13;
&#13;
Di antaranya; potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur dan potongan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma serta rambut ditemukan di kamar hotel.&#13;
&#13;
&amp;quot;Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisa DNA,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi tersebut. Polisi menduga, kedua tempat itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya.&#13;
&#13;
Polda Jawa Tengah kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan kegiatan Olah TKP tersebut merupakan bagian dari SCI (Scientific Crime Investigation) atau penyelidikan menggunakan pendekatan metode ilmiah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini untuk melengkapi alat bukti bagi Penyidik. Bagi masyarakat kami terus membuka ruang yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor, Identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya,&amp;quot; kata dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
