<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Orang Ini Tipu 100 Pencari Kerja hingga Rp500 Juta, Begini Modusnya</title><description>Sebanyak tiga warga Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi. Mereka masing-masing adalah LM (38) warga Kragilan, GCP (27) Cikeusal dan AM (38) warga Carenang.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/05/340/3136524/3-orang-ini-tipu-100-pencari-kerja-hingga-rp500-juta-begini-modusnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/05/340/3136524/3-orang-ini-tipu-100-pencari-kerja-hingga-rp500-juta-begini-modusnya"/><item><title>3 Orang Ini Tipu 100 Pencari Kerja hingga Rp500 Juta, Begini Modusnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/05/340/3136524/3-orang-ini-tipu-100-pencari-kerja-hingga-rp500-juta-begini-modusnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/05/340/3136524/3-orang-ini-tipu-100-pencari-kerja-hingga-rp500-juta-begini-modusnya</guid><pubDate>Senin 05 Mei 2025 20:08 WIB</pubDate><dc:creator>Fariz Abdullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/05/340/3136524/polisi_tangkap_3_pelaku_penipuan_pada_100_pencari_kerja-HKJN_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap 3 pelaku penipuan pada 100 pencari kerja (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/05/340/3136524/polisi_tangkap_3_pelaku_penipuan_pada_100_pencari_kerja-HKJN_large.jpg</image><title>Polisi tangkap 3 pelaku penipuan pada 100 pencari kerja (Foto : Okezone)</title></images><description>SERANG - Sebanyak tiga warga Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi karena melakukan tindak penipuan. Mereka masing-masing adalah LM (38) warga Kragilan, GCP (27) Cikeusal dan AM (38) warga Carenang.&#13;
&#13;
Ketiganya merupakan calo tenaga kerja yang melakukan penipuan terhadap para pencari kerja di Kabupaten Serang. Dari hasil tipu daya mereka berhasil meraup keuntungan hingga Rp500 juta.&#13;
&#13;
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan para pencari kerja yang menjadi korban penipuan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah korban dari ketiga pelaku mencapai lebih dari 100 orang. Korban berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serang, bahkan beberapa di antaranya dari Kabupaten Lebak.&#13;
&#13;
Untuk melancarkan aksinya, lanjut Condro, mereka mengaku sebagai bagian dari perusahaan. &amp;ldquo;Modus operandi mereka adalah mengaku sebagai HRD, sekuriti, atau karyawan perusahaan. Ada juga yang mengaku memiliki hubungan dekat dengan organisasi masyarakat tertentu,&amp;quot; kata Condro dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).&#13;
&#13;
Para pelaku menjanjikan para korban bahwa mereka akan diterima bekerja di perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande dan PT Nikomas Gemilang. Untuk itu, korban diminta memberikan sejumlah uang, mulai dari Rp7 juta hingga Rp20 juta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari ratusan korban ini, para pelaku berhasil mengumpulkan uang lebih dari Rp500 juta,&amp;rdquo; ungkap Condro.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan bahwa tindakan premanisme saat ini tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga menggunakan tipu daya untuk menarik simpati masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Para pelaku ini membujuk masyarakat dengan iming-iming pekerjaan demi keuntungan pribadi,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>SERANG - Sebanyak tiga warga Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi karena melakukan tindak penipuan. Mereka masing-masing adalah LM (38) warga Kragilan, GCP (27) Cikeusal dan AM (38) warga Carenang.&#13;
&#13;
Ketiganya merupakan calo tenaga kerja yang melakukan penipuan terhadap para pencari kerja di Kabupaten Serang. Dari hasil tipu daya mereka berhasil meraup keuntungan hingga Rp500 juta.&#13;
&#13;
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan para pencari kerja yang menjadi korban penipuan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah korban dari ketiga pelaku mencapai lebih dari 100 orang. Korban berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serang, bahkan beberapa di antaranya dari Kabupaten Lebak.&#13;
&#13;
Untuk melancarkan aksinya, lanjut Condro, mereka mengaku sebagai bagian dari perusahaan. &amp;ldquo;Modus operandi mereka adalah mengaku sebagai HRD, sekuriti, atau karyawan perusahaan. Ada juga yang mengaku memiliki hubungan dekat dengan organisasi masyarakat tertentu,&amp;quot; kata Condro dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).&#13;
&#13;
Para pelaku menjanjikan para korban bahwa mereka akan diterima bekerja di perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande dan PT Nikomas Gemilang. Untuk itu, korban diminta memberikan sejumlah uang, mulai dari Rp7 juta hingga Rp20 juta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari ratusan korban ini, para pelaku berhasil mengumpulkan uang lebih dari Rp500 juta,&amp;rdquo; ungkap Condro.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan bahwa tindakan premanisme saat ini tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga menggunakan tipu daya untuk menarik simpati masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Para pelaku ini membujuk masyarakat dengan iming-iming pekerjaan demi keuntungan pribadi,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
