<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beraksi Sore Hari, Begal di Bandung Sasar Pemotor yang Sedang Istirahat</title><description>Mereka menyasar kendaraan yang sedang berhenti beristirahat di pinggir jalan, khususnya truk, mobil boks, dan pick-up.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/05/525/3136502/beraksi-sore-hari-begal-di-bandung-sasar-pemotor-yang-sedang-istirahat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/05/525/3136502/beraksi-sore-hari-begal-di-bandung-sasar-pemotor-yang-sedang-istirahat"/><item><title>Beraksi Sore Hari, Begal di Bandung Sasar Pemotor yang Sedang Istirahat</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/05/525/3136502/beraksi-sore-hari-begal-di-bandung-sasar-pemotor-yang-sedang-istirahat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/05/525/3136502/beraksi-sore-hari-begal-di-bandung-sasar-pemotor-yang-sedang-istirahat</guid><pubDate>Senin 05 Mei 2025 19:22 WIB</pubDate><dc:creator>Agi Ilman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/05/525/3136502/begal_motor_di_bandung-udLg_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Begal motor di Bandung</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/05/525/3136502/begal_motor_di_bandung-udLg_large.JPG</image><title>Begal motor di Bandung</title></images><description>BANDUNG - Dua pelaku begal yang berhasil ditangkap Polsek Cicalengka bernama Sandi Purnama (32) dan Riki Maenaki (24), warga Bandung, diketahui kerap menggunakan modus yang sama dalam menjalankan aksinya.&#13;
&#13;
Mereka menyasar kendaraan yang sedang berhenti beristirahat di pinggir jalan, khususnya truk, mobil boks, dan pick-up.&#13;
&#13;
Kanit Reskrim IPTU Umu Muhaimin mengatakan, sasaran mereka biasanya sopir yang tengah lengah atau kendaraan roda dua yang melintas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mereka datangi kendaraan, langsung todong pakai golok, lalu minta barang-barang berharga, seperti HP dan uang,&amp;rdquo; ungkapnya saat ditemui di Mapolsek Cicalengka, Senin (5/5/2025).&#13;
&#13;
Menurut Umu, para pelaku bukan pendatang baru dalam dunia kriminal.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sudah menerima empat laporan resmi dengan modus yang sama. Tapi dari pengakuan pelaku sendiri, mereka sudah lebih dari empat kali melakukan aksi serupa di wilayah Cicalengka,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Yang jadi sasaran kebanyakan adalah sopir dari luar kota yang tidak mengetahui bahwa kawasan tersebut rawan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Korban sebagian besar bukan warga Cicalengka. Mereka biasanya sedang istirahat atau tidur di dalam kendaraan,&amp;rdquo; tambah Umu.&#13;
&#13;
Dengan modus yang berulang dan lokasi yang sama, pihak kepolisian menduga pelaku telah menjadikan jalur Bypass Cicalengka sebagai &amp;ldquo;lahan operasi&amp;rdquo; mereka.&#13;
&#13;
Kini atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 65 KUHP mengenai perbuatan pidana berulang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ancaman hukuman yang dikenakan di atas sembilan tahun penjara,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
</description><content:encoded>BANDUNG - Dua pelaku begal yang berhasil ditangkap Polsek Cicalengka bernama Sandi Purnama (32) dan Riki Maenaki (24), warga Bandung, diketahui kerap menggunakan modus yang sama dalam menjalankan aksinya.&#13;
&#13;
Mereka menyasar kendaraan yang sedang berhenti beristirahat di pinggir jalan, khususnya truk, mobil boks, dan pick-up.&#13;
&#13;
Kanit Reskrim IPTU Umu Muhaimin mengatakan, sasaran mereka biasanya sopir yang tengah lengah atau kendaraan roda dua yang melintas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mereka datangi kendaraan, langsung todong pakai golok, lalu minta barang-barang berharga, seperti HP dan uang,&amp;rdquo; ungkapnya saat ditemui di Mapolsek Cicalengka, Senin (5/5/2025).&#13;
&#13;
Menurut Umu, para pelaku bukan pendatang baru dalam dunia kriminal.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sudah menerima empat laporan resmi dengan modus yang sama. Tapi dari pengakuan pelaku sendiri, mereka sudah lebih dari empat kali melakukan aksi serupa di wilayah Cicalengka,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Yang jadi sasaran kebanyakan adalah sopir dari luar kota yang tidak mengetahui bahwa kawasan tersebut rawan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Korban sebagian besar bukan warga Cicalengka. Mereka biasanya sedang istirahat atau tidur di dalam kendaraan,&amp;rdquo; tambah Umu.&#13;
&#13;
Dengan modus yang berulang dan lokasi yang sama, pihak kepolisian menduga pelaku telah menjadikan jalur Bypass Cicalengka sebagai &amp;ldquo;lahan operasi&amp;rdquo; mereka.&#13;
&#13;
Kini atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 65 KUHP mengenai perbuatan pidana berulang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ancaman hukuman yang dikenakan di atas sembilan tahun penjara,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
