<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Dugaan Korupsi PLTU Cirebon 2, KPK Kerja Sama dengan Korea Selatan</title><description>KPK kini bekerja sama dengan Ministry of Justice (MOJ) Korea Selatan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/06/337/3136508/usut-dugaan-korupsi-pltu-cirebon-2-kpk-kerja-sama-dengan-korea-selatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/06/337/3136508/usut-dugaan-korupsi-pltu-cirebon-2-kpk-kerja-sama-dengan-korea-selatan"/><item><title>Usut Dugaan Korupsi PLTU Cirebon 2, KPK Kerja Sama dengan Korea Selatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/06/337/3136508/usut-dugaan-korupsi-pltu-cirebon-2-kpk-kerja-sama-dengan-korea-selatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/06/337/3136508/usut-dugaan-korupsi-pltu-cirebon-2-kpk-kerja-sama-dengan-korea-selatan</guid><pubDate>Selasa 06 Mei 2025 01:01 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/05/337/3136508/ilustrasi_kpk-D5F9_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/05/337/3136508/ilustrasi_kpk-D5F9_large.jpg</image><title>Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dengan tersangka General Manager PT Hyundai Engeneering Construction, Herry Jung (HJ). KPK kini bekerja sama dengan Ministry of Justice (MOJ) Korea Selatan.&#13;
&#13;
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan kasus ini berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan di Korea Selatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK intens berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum di Korea Selatan, melalui Kemenkumham, MOJ juga, Ministry of Justice di Korea Selatan. Ini sebagai bentuk komitmen internasional untuk sama-sama dalam upaya pemberantasan korupsi,&amp;quot; ucap Budi kepada wartawan, Senin (5/5/2025).&#13;
&#13;
Penyidik, katanya, perlu melakukan manajemen pemeriksaan lantaran beberapa saksi merupakan warga negara Korea Selatan. Oleh karenanya, KPK akan terus bekerja sama untuk melakukan pemeriksaan di wilayah yuridiksi negara tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK juga tentu harus menunggu izin untuk bisa melakukan pemeriksaan kepada para saksi warga dari negara Korea di mana pemeriksaan itu juga dilakukan di wilayah yuridiksi Korea,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&#13;
Budi menyebut KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi tersebut. Oleh karena penyidik masih mengumpulkan semua informasi yang ada.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK akan melihat pihak-pihak mana saja yang nantinya bertanggungjawab dalam konstruksi tindak pidana korupsi ini,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Berdasarkan catatan, Herry Jung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak November 2019 silam. Herry Jung ditetapkan tersangka atas pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.&#13;
&#13;
Sunjaya sebagaimana diketahui telah divonis bersalah dalam kasus korupsi atas perkara gratifikasi, suap hingga tindak pidana pencucian uang selama menjabat Bupati Cirebon.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Terkait konstruksi perkara ini, Herry diduga memberikan suap Rp6,04 miliar kepada Sunjaya terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal sebesar Rp10 miliar.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dengan tersangka General Manager PT Hyundai Engeneering Construction, Herry Jung (HJ). KPK kini bekerja sama dengan Ministry of Justice (MOJ) Korea Selatan.&#13;
&#13;
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan kasus ini berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan di Korea Selatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK intens berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum di Korea Selatan, melalui Kemenkumham, MOJ juga, Ministry of Justice di Korea Selatan. Ini sebagai bentuk komitmen internasional untuk sama-sama dalam upaya pemberantasan korupsi,&amp;quot; ucap Budi kepada wartawan, Senin (5/5/2025).&#13;
&#13;
Penyidik, katanya, perlu melakukan manajemen pemeriksaan lantaran beberapa saksi merupakan warga negara Korea Selatan. Oleh karenanya, KPK akan terus bekerja sama untuk melakukan pemeriksaan di wilayah yuridiksi negara tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK juga tentu harus menunggu izin untuk bisa melakukan pemeriksaan kepada para saksi warga dari negara Korea di mana pemeriksaan itu juga dilakukan di wilayah yuridiksi Korea,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&#13;
Budi menyebut KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi tersebut. Oleh karena penyidik masih mengumpulkan semua informasi yang ada.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK akan melihat pihak-pihak mana saja yang nantinya bertanggungjawab dalam konstruksi tindak pidana korupsi ini,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Berdasarkan catatan, Herry Jung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak November 2019 silam. Herry Jung ditetapkan tersangka atas pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.&#13;
&#13;
Sunjaya sebagaimana diketahui telah divonis bersalah dalam kasus korupsi atas perkara gratifikasi, suap hingga tindak pidana pencucian uang selama menjabat Bupati Cirebon.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Terkait konstruksi perkara ini, Herry diduga memberikan suap Rp6,04 miliar kepada Sunjaya terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal sebesar Rp10 miliar.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
