<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengoplos Gas Subsidi Ngaku Punya Beking, Polri: Jual Nama untuk Menakuti</title><description>Bareskrim Polri mengungkap sindikat pengoplos gas bersubsidi kerap menjual nama-nama yang membekingi praktik jahatnya agar tak dibongkar.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/06/337/3136527/pengoplos-gas-subsidi-ngaku-punya-beking-polri-jual-nama-untuk-menakuti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/06/337/3136527/pengoplos-gas-subsidi-ngaku-punya-beking-polri-jual-nama-untuk-menakuti"/><item><title>Pengoplos Gas Subsidi Ngaku Punya Beking, Polri: Jual Nama untuk Menakuti</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/06/337/3136527/pengoplos-gas-subsidi-ngaku-punya-beking-polri-jual-nama-untuk-menakuti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/06/337/3136527/pengoplos-gas-subsidi-ngaku-punya-beking-polri-jual-nama-untuk-menakuti</guid><pubDate>Selasa 06 Mei 2025 02:32 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/05/337/3136527/dir_tipiter_bareskrim_polri_brigjen_nunung_syaifuddin-Ba62_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin. Foto: Okezone/Riyan Rizki.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/05/337/3136527/dir_tipiter_bareskrim_polri_brigjen_nunung_syaifuddin-Ba62_large.jpg</image><title>Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin. Foto: Okezone/Riyan Rizki.</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap sindikat pengoplos gas bersubsidi kerap menjual nama-nama yang membekingi praktik jahatnya agar tak dibongkar.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin saat memimpin pengungkapan dua pangkalan nakal yang mengoplos gas subsidi di Karawang, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Orang kalau kegiatan ilegal itu kalau mau nakutin kita biasanya jual-jual nama. Itu jual nama, orang yang ada atau yang lebih tinggi di atas kita,&amp;rdquo; kata Nunung, Senin (5/5/2025).&#13;
&#13;
Namun, Nunung menegaskan pihaknya tidak akan terpengaruh terhadap modus bekingan yang kerap dipakai pelaku. Karena, ketika diusut tidak pernah ada terbukti pihak yang terlibat dalam pembekingan ini.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini program pemerintah salah satu Asta Cita yang didengungkan oleh Presiden maka perintah yang paling tinggi adalah Presiden melalui Bapak Kapolri. Kita tidak akan ada takutnya,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Dari temuan di lapangan, lanjut Nunung, tak pernah ditemukan adanya orang-orang yang membekingi praktik kejahatan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya ketika kita katanya ada oknum setelah kita tangkap mereka ga ada juga, enggak muncul, takut juga,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi selama puluhan kali saya ungkap kasus penyalahgunaan LPG Subsidi ini tidak ada satupun keterlibatan baik dari rekan-rekan di kementerian yang khususnya dari Dirjen Migas Minyak dan Gas Bumi. Jadi gak ada makanya setiap kali kita ekspose kita ajak,&amp;rdquo; sambung dia.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan liquid petroleum gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram di Karawang, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, empat orang ditangkap.&#13;
&#13;
Nunung menjelaskan, para tersangka dalam kasus ini diduga menyuntikkan isi dari tabung 3 kilogram ke tabung gas ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram hingga 50 kilogram alias nonsubsidi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari hasil penindakan, tim menemukan kegiatan penyuntikan atau pemindahan isi gas LPG dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Nunung menerangkan, pengoplosan ini terjadi pada 2 lokasi, yakni di Dusun Krajan, Telagasari, Karawang dan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Semarang, Jateng.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Untuk di Karawang, Nunung menyebut, praktik curang pengoplosan dilakukan langsung oleh pangkalan gas. Adapun pangkalan bertugas menyalurkan gas ke pengecer atau konsumen akhir&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nah ini cukup menarik, biasanya orang beli dari pangkalan baru disuntik atau dibindahkan ke tabung non-subsidi, nah ini pangkalan sendiri yang bermain,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena dampak dari pangkalan ini langsung bermain, terjadi kelangkaan secara lokal terhadap LPG 3 kilogram ini.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap sindikat pengoplos gas bersubsidi kerap menjual nama-nama yang membekingi praktik jahatnya agar tak dibongkar.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin saat memimpin pengungkapan dua pangkalan nakal yang mengoplos gas subsidi di Karawang, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Orang kalau kegiatan ilegal itu kalau mau nakutin kita biasanya jual-jual nama. Itu jual nama, orang yang ada atau yang lebih tinggi di atas kita,&amp;rdquo; kata Nunung, Senin (5/5/2025).&#13;
&#13;
Namun, Nunung menegaskan pihaknya tidak akan terpengaruh terhadap modus bekingan yang kerap dipakai pelaku. Karena, ketika diusut tidak pernah ada terbukti pihak yang terlibat dalam pembekingan ini.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini program pemerintah salah satu Asta Cita yang didengungkan oleh Presiden maka perintah yang paling tinggi adalah Presiden melalui Bapak Kapolri. Kita tidak akan ada takutnya,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Dari temuan di lapangan, lanjut Nunung, tak pernah ditemukan adanya orang-orang yang membekingi praktik kejahatan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya ketika kita katanya ada oknum setelah kita tangkap mereka ga ada juga, enggak muncul, takut juga,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi selama puluhan kali saya ungkap kasus penyalahgunaan LPG Subsidi ini tidak ada satupun keterlibatan baik dari rekan-rekan di kementerian yang khususnya dari Dirjen Migas Minyak dan Gas Bumi. Jadi gak ada makanya setiap kali kita ekspose kita ajak,&amp;rdquo; sambung dia.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan liquid petroleum gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram di Karawang, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, empat orang ditangkap.&#13;
&#13;
Nunung menjelaskan, para tersangka dalam kasus ini diduga menyuntikkan isi dari tabung 3 kilogram ke tabung gas ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram hingga 50 kilogram alias nonsubsidi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari hasil penindakan, tim menemukan kegiatan penyuntikan atau pemindahan isi gas LPG dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Nunung menerangkan, pengoplosan ini terjadi pada 2 lokasi, yakni di Dusun Krajan, Telagasari, Karawang dan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Semarang, Jateng.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Untuk di Karawang, Nunung menyebut, praktik curang pengoplosan dilakukan langsung oleh pangkalan gas. Adapun pangkalan bertugas menyalurkan gas ke pengecer atau konsumen akhir&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nah ini cukup menarik, biasanya orang beli dari pangkalan baru disuntik atau dibindahkan ke tabung non-subsidi, nah ini pangkalan sendiri yang bermain,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena dampak dari pangkalan ini langsung bermain, terjadi kelangkaan secara lokal terhadap LPG 3 kilogram ini.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
