<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gerebek Penginapan di Bogor, Polisi Dapati 3 ABG saat Transaksi Prostitusi Online</title><description>Aparat gabungan TNI-Polri menggerebek sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Penggrebekan itu menyusul adanya informasi dugaan praktik prostitusi online.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/06/338/3136732/gerebek-penginapan-di-bogor-polisi-dapati-3-abg-saat-transaksi-prostitusi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/06/338/3136732/gerebek-penginapan-di-bogor-polisi-dapati-3-abg-saat-transaksi-prostitusi-online"/><item><title>Gerebek Penginapan di Bogor, Polisi Dapati 3 ABG saat Transaksi Prostitusi Online</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/06/338/3136732/gerebek-penginapan-di-bogor-polisi-dapati-3-abg-saat-transaksi-prostitusi-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/06/338/3136732/gerebek-penginapan-di-bogor-polisi-dapati-3-abg-saat-transaksi-prostitusi-online</guid><pubDate>Selasa 06 Mei 2025 15:22 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/06/338/3136732/prostitusi_online-FbNl_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Prostitusi Online (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/06/338/3136732/prostitusi_online-FbNl_large.jpg</image><title>Prostitusi Online (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
BOGOR - Aparat gabungan TNI-Polri menggerebek sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Penggrebekan itu menyusul adanya informasi dugaan praktik prostitusi online.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dilaksanakan operasi yustisi prostitusi online (Mi Chat), dalam rangka menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait transaksi prostitusi online di wilayah Bogor Tengah,&amp;quot; kata Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, Selasa (6/5/2025).&#13;
&#13;
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 3 wanita berinisial N asal Sukabumi, C asal Kota Bandung dan R asal Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan, mereka bekerja secara mandiri tanpa mucikari.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak ada mucikarinya, mereka keliling nyari nafkahnya pindah-pindah penginapan,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 15 buat alat kontrasepsi kondom, 3 botol pelumas dan 3 handphone untuk transaksi via aplikasi. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Bogor Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan menegakkan aturan demi menjaga ketertiban serta mencegah praktik-praktik yang melanggar normal hukum dan sosial,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
BOGOR - Aparat gabungan TNI-Polri menggerebek sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Penggrebekan itu menyusul adanya informasi dugaan praktik prostitusi online.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dilaksanakan operasi yustisi prostitusi online (Mi Chat), dalam rangka menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait transaksi prostitusi online di wilayah Bogor Tengah,&amp;quot; kata Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, Selasa (6/5/2025).&#13;
&#13;
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 3 wanita berinisial N asal Sukabumi, C asal Kota Bandung dan R asal Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan, mereka bekerja secara mandiri tanpa mucikari.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak ada mucikarinya, mereka keliling nyari nafkahnya pindah-pindah penginapan,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 15 buat alat kontrasepsi kondom, 3 botol pelumas dan 3 handphone untuk transaksi via aplikasi. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Bogor Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan menegakkan aturan demi menjaga ketertiban serta mencegah praktik-praktik yang melanggar normal hukum dan sosial,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
