<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dilaporkan Jokowi, Polda Metro Gerak Cepat Periksa 3 Terlapor Dugaan Ijazah Palsu</title><description>Saat ini, ketiga saksi ini telah menjalani pemeriksaan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/08/337/3137308/dilaporkan-jokowi-polda-metro-gerak-cepat-periksa-3-terlapor-dugaan-ijazah-palsu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/08/337/3137308/dilaporkan-jokowi-polda-metro-gerak-cepat-periksa-3-terlapor-dugaan-ijazah-palsu"/><item><title>Dilaporkan Jokowi, Polda Metro Gerak Cepat Periksa 3 Terlapor Dugaan Ijazah Palsu</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/08/337/3137308/dilaporkan-jokowi-polda-metro-gerak-cepat-periksa-3-terlapor-dugaan-ijazah-palsu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/08/337/3137308/dilaporkan-jokowi-polda-metro-gerak-cepat-periksa-3-terlapor-dugaan-ijazah-palsu</guid><pubDate>Kamis 08 Mei 2025 11:35 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/08/337/3137308/jokowi-gBh4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dilaporkan Jokowi, Polda Metro Gerak Cepat Periksa 3 Terlapor Dugaan Ijazah Palsu</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/08/337/3137308/jokowi-gBh4_large.jpg</image><title>Dilaporkan Jokowi, Polda Metro Gerak Cepat Periksa 3 Terlapor Dugaan Ijazah Palsu</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi buntut pelaporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) perihal tudingan ijazah palsu. Namun, sebelumnya polisi memanggil empat orang, namun &amp;nbsp;satu tidak hadir karena kecelakan.&#13;
&#13;
Demikian diutarakan Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himran di Dirkrimum Polda Metro, Kamis (8/4/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi yang dipanggil itu ada empat orang, yang pertama Rizal Fadillah, kemudian kedua Damai Hari Lubis, yang ketiga adalah Ibu Kurnia, yang keempat adalah Rustam Effendi,&amp;quot;ujar Rahmat.&#13;
&#13;
Saat ini, ketiga saksi ini telah menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya. Namun dirinya belum mengetahui materi apa yang ditanyakan penyidik terhadap ketiga orang tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi jam 09.00 WIb, kita sudah mulai dipanggil ke dalam, dan sudah mulai di-BAP dan sampai sekarang masih sementara berlanjut,&amp;quot; tandasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,&amp;rdquo; kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4).&#13;
&#13;
Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara menjelaskan detail pasal yang diadukan. Pasal tersebut terkait fitnah dan penyebaran nama baik di media elektronik.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi buntut pelaporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) perihal tudingan ijazah palsu. Namun, sebelumnya polisi memanggil empat orang, namun &amp;nbsp;satu tidak hadir karena kecelakan.&#13;
&#13;
Demikian diutarakan Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himran di Dirkrimum Polda Metro, Kamis (8/4/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi yang dipanggil itu ada empat orang, yang pertama Rizal Fadillah, kemudian kedua Damai Hari Lubis, yang ketiga adalah Ibu Kurnia, yang keempat adalah Rustam Effendi,&amp;quot;ujar Rahmat.&#13;
&#13;
Saat ini, ketiga saksi ini telah menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya. Namun dirinya belum mengetahui materi apa yang ditanyakan penyidik terhadap ketiga orang tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi jam 09.00 WIb, kita sudah mulai dipanggil ke dalam, dan sudah mulai di-BAP dan sampai sekarang masih sementara berlanjut,&amp;quot; tandasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,&amp;rdquo; kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4).&#13;
&#13;
Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara menjelaskan detail pasal yang diadukan. Pasal tersebut terkait fitnah dan penyebaran nama baik di media elektronik.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
