<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berantas Judi Online, Kapolri: 1.271 Kasus Ditangani, 1.456 Tersangka dan 5.885 Rekening yang Diblokir</title><description>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya telah menangani ribuan kasus judi online. Dari penanganan kasus itu, sedianya ada ribuan rekening yang telah diblokir.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/08/337/3137364/berantas-judi-online-kapolri-1-271-kasus-ditangani-1-456-tersangka-dan-5-885-rekening-yang-diblokir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/08/337/3137364/berantas-judi-online-kapolri-1-271-kasus-ditangani-1-456-tersangka-dan-5-885-rekening-yang-diblokir"/><item><title>Berantas Judi Online, Kapolri: 1.271 Kasus Ditangani, 1.456 Tersangka dan 5.885 Rekening yang Diblokir</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/08/337/3137364/berantas-judi-online-kapolri-1-271-kasus-ditangani-1-456-tersangka-dan-5-885-rekening-yang-diblokir</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/08/337/3137364/berantas-judi-online-kapolri-1-271-kasus-ditangani-1-456-tersangka-dan-5-885-rekening-yang-diblokir</guid><pubDate>Kamis 08 Mei 2025 14:37 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/08/337/3137364/kapolri_jenderal_listyo_sigit_prabowo-Wp7a_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/08/337/3137364/kapolri_jenderal_listyo_sigit_prabowo-Wp7a_large.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya telah menangani ribuan kasus judi online. Dari penanganan kasus itu, sedianya ada ribuan rekening yang telah diblokir.&#13;
&#13;
Hal itu diungkapkan Sigit saat memberi sambutan di acara Program Monitoring Berbasis Resiko (Promensisko) 2025 TPPU dan TPPT Dari Tindak Pidana Siber yang digelar oleh PPATK secara daring, Kamis (8/5/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Polri terus melakukan upaya untuk pemberantasan judi online, kasus-kasusnya saya kira bisa dibaca ada 1.271 kasus yang ditangani, 1.456 tersangka yang saat ini sudah kita tapkan,&amp;quot; tutur Sigit dalam pidatonya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sigit mengatakan, pihaknya juga telah memblokir ribuan rekening. Pemblokiran dilakukan atas kerja sama PPATK. &amp;quot;Kita bekerja sama dengan PPATK, ada 5.885 rekening yang diblokir oleh PPATK dan saat ini juga masih ada yang diblokir oleh Polri,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Lantas, Sigit mengucapkan terima kasih pada Kabareskrim yang telah mengungkap sindikat judi online internasional beberapa waktu lalu. &amp;quot;Karena memang ini adalah kelompok-kelompok yang kemudian muncul dari negara-negara yang tidak biasanya, dari China kalau tidak salah ya,&amp;quot; ucap Sigit.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian dia depositnya kecil, sehingga kemudian hampir semua masyarakat bisa masuk. Kemudian pola penyamarannya juga luar biasa, bisnisnya seolah-olah dia bisnis di bidang IT, sehingga kemudian masyarakat tertarik untuk masuk dan ujung-ujungnya itu adalah permainan judi online. Alhamdulillah Rp500 miliar kemarin bisa kita amankan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya telah menangani ribuan kasus judi online. Dari penanganan kasus itu, sedianya ada ribuan rekening yang telah diblokir.&#13;
&#13;
Hal itu diungkapkan Sigit saat memberi sambutan di acara Program Monitoring Berbasis Resiko (Promensisko) 2025 TPPU dan TPPT Dari Tindak Pidana Siber yang digelar oleh PPATK secara daring, Kamis (8/5/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Polri terus melakukan upaya untuk pemberantasan judi online, kasus-kasusnya saya kira bisa dibaca ada 1.271 kasus yang ditangani, 1.456 tersangka yang saat ini sudah kita tapkan,&amp;quot; tutur Sigit dalam pidatonya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sigit mengatakan, pihaknya juga telah memblokir ribuan rekening. Pemblokiran dilakukan atas kerja sama PPATK. &amp;quot;Kita bekerja sama dengan PPATK, ada 5.885 rekening yang diblokir oleh PPATK dan saat ini juga masih ada yang diblokir oleh Polri,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Lantas, Sigit mengucapkan terima kasih pada Kabareskrim yang telah mengungkap sindikat judi online internasional beberapa waktu lalu. &amp;quot;Karena memang ini adalah kelompok-kelompok yang kemudian muncul dari negara-negara yang tidak biasanya, dari China kalau tidak salah ya,&amp;quot; ucap Sigit.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian dia depositnya kecil, sehingga kemudian hampir semua masyarakat bisa masuk. Kemudian pola penyamarannya juga luar biasa, bisnisnya seolah-olah dia bisnis di bidang IT, sehingga kemudian masyarakat tertarik untuk masuk dan ujung-ujungnya itu adalah permainan judi online. Alhamdulillah Rp500 miliar kemarin bisa kita amankan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
