<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahasiswi ITB Ditangkap Usai Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, PCO: Lebih Baik Dibina</title><description>Kepala Kantor Komunikasi Kepresiden atau PCO, Hasan Nasbi turut berkomentar ihwal seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/10/337/3137953/mahasiswi-itb-ditangkap-usai-unggah-meme-prabowo-jokowi-ciuman-pco-lebih-baik-dibina</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/10/337/3137953/mahasiswi-itb-ditangkap-usai-unggah-meme-prabowo-jokowi-ciuman-pco-lebih-baik-dibina"/><item><title>Mahasiswi ITB Ditangkap Usai Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, PCO: Lebih Baik Dibina</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/10/337/3137953/mahasiswi-itb-ditangkap-usai-unggah-meme-prabowo-jokowi-ciuman-pco-lebih-baik-dibina</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/10/337/3137953/mahasiswi-itb-ditangkap-usai-unggah-meme-prabowo-jokowi-ciuman-pco-lebih-baik-dibina</guid><pubDate>Sabtu 10 Mei 2025 14:15 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/10/337/3137953/pco-iKg0_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Kantor Komunikasi Kepresiden atau PCO, Hasan Nasbi (Foto: Felldy Utama/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/10/337/3137953/pco-iKg0_large.jpg</image><title>Kepala Kantor Komunikasi Kepresiden atau PCO, Hasan Nasbi (Foto: Felldy Utama/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresiden atau PCO, Hasan Nasbi turut berkomentar ihwal seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Gambar tersebut memperlihatkan keduanya sedang berciuman bibir.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya Kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi, tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur ya mungkin lebih baik dibina ya, karena masih sangat muda, bisa dibina bukan dihukum gitu,&amp;quot; kata Hasan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).&#13;
&#13;
Ia menyebut pembinaan jauh lebih penting dibanding proses hukum, agar mahasiswa bisa mendapatkan pemahaman yang baik dalam menggunakan haknya untuk mengeskpresikan kritikannya. Terlebih, hal ini sebagai bentuk wujud demokrasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, kecuali ada soal hukumnya, kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum. Tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja bukan dihukum gitu,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, Hasan menyebut hingga saat ini Presiden Prabowo tidak pernah melaporkan orang-orang yang mengeskpresikan kritikannya yang menyudutkan Prabowo. Hanya saja, ia tetap mengimbau agar eskpresi kritikan itu bisa dilakukan secara bijak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Walaupun kita menyayangkan, kalau menyayangkan tentu. Karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada mungkin penghinaan atau kebencian,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi yang diduga dari ITB ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan presiden ke-7 Jokowi. Gambar tersebut memperlihatkan keduanya sedang berciuman bibir.&#13;
&#13;
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kabar tersebut. Namun, dia tak menegaskan jika yang ditangkap merupakan mahasiswi ITB.&#13;
&#13;
&amp;quot;Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,&amp;quot; ucap Trunoyudo, Jumat 9 Mei 2025.&#13;
&#13;
Ia menyebut tindakan pelaku melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresiden atau PCO, Hasan Nasbi turut berkomentar ihwal seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Gambar tersebut memperlihatkan keduanya sedang berciuman bibir.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya Kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi, tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur ya mungkin lebih baik dibina ya, karena masih sangat muda, bisa dibina bukan dihukum gitu,&amp;quot; kata Hasan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).&#13;
&#13;
Ia menyebut pembinaan jauh lebih penting dibanding proses hukum, agar mahasiswa bisa mendapatkan pemahaman yang baik dalam menggunakan haknya untuk mengeskpresikan kritikannya. Terlebih, hal ini sebagai bentuk wujud demokrasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, kecuali ada soal hukumnya, kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum. Tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja bukan dihukum gitu,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, Hasan menyebut hingga saat ini Presiden Prabowo tidak pernah melaporkan orang-orang yang mengeskpresikan kritikannya yang menyudutkan Prabowo. Hanya saja, ia tetap mengimbau agar eskpresi kritikan itu bisa dilakukan secara bijak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Walaupun kita menyayangkan, kalau menyayangkan tentu. Karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada mungkin penghinaan atau kebencian,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi yang diduga dari ITB ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan presiden ke-7 Jokowi. Gambar tersebut memperlihatkan keduanya sedang berciuman bibir.&#13;
&#13;
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kabar tersebut. Namun, dia tak menegaskan jika yang ditangkap merupakan mahasiswi ITB.&#13;
&#13;
&amp;quot;Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,&amp;quot; ucap Trunoyudo, Jumat 9 Mei 2025.&#13;
&#13;
Ia menyebut tindakan pelaku melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
