<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Remaja Cantik Diperkosa Ayah Kandung Sejak Kelas 3 SD, Diancam Hidupnya Tak Dibiayai</title><description>Ayah berinisial AS (44) di Lampung Tengah yang memperkosa putri kandungnya, seorang remaja cantik berinisial M (14) sudah ditangkap polisi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/10/340/3138055/remaja-cantik-diperkosa-ayah-kandung-sejak-kelas-3-sd-diancam-hidupnya-tak-dibiayai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/10/340/3138055/remaja-cantik-diperkosa-ayah-kandung-sejak-kelas-3-sd-diancam-hidupnya-tak-dibiayai"/><item><title>Remaja Cantik Diperkosa Ayah Kandung Sejak Kelas 3 SD, Diancam Hidupnya Tak Dibiayai</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/10/340/3138055/remaja-cantik-diperkosa-ayah-kandung-sejak-kelas-3-sd-diancam-hidupnya-tak-dibiayai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/10/340/3138055/remaja-cantik-diperkosa-ayah-kandung-sejak-kelas-3-sd-diancam-hidupnya-tak-dibiayai</guid><pubDate>Sabtu 10 Mei 2025 21:14 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/10/340/3138055/remaja_cantik_diperkosa_sejak_kelas_3_sd_ini_ancaman_ayah_kandungnya-GlFV_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Remaja Cantik Diperkosa Sejak Kelas 3 SD, Ini Ancaman Ayah Kandungnya (Foto Ilustrasi: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/10/340/3138055/remaja_cantik_diperkosa_sejak_kelas_3_sd_ini_ancaman_ayah_kandungnya-GlFV_large.jpg</image><title>Remaja Cantik Diperkosa Sejak Kelas 3 SD, Ini Ancaman Ayah Kandungnya (Foto Ilustrasi: Freepik)</title></images><description>LAMPUNG TENGAH - Ayah berinisial AS (44) di Lampung Tengah yang memperkosa putri kandungnya, seorang remaja cantik berinisial M (14) sudah ditangkap polisi. Aksi tersebut ternyata dilakukan pelaku dengan mengancam memukul dan tak memberi uang kepada korban.&#13;
&#13;
Diketahui, aksi bejat AS dilakukan terhadap putrinya sejak korban duduk di kelas 3 SD hingga SMP. Polisi menyatakan pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak belasan kali.&#13;
&#13;
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Hairil Rizal mengatakan, untuk bisa menyalurkan hasratnya, AS selalu memberikan ancaman baik pemukulan hingga tidak diberikan biaya hidup.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dia (korban) selalu diancam, mulai dari dipukul, diancam tidak diberi uang dan sebagainya. Sehingga korban mau tidak mau menuruti kemauan tersangka ini,&amp;quot; ujar Hairil katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/5/2025).&#13;
&#13;
Hairil menyebutkan, pelaku mengaku memperkosa anaknya lebih dari 10 kali. Namun, pihaknya masih mendalami pengakuan pelaku. &amp;quot;Dari hasil pemeriksaan tersangka, dia mengaku telah lebih dari 10 kali melakukan perbuatan tersebut. Namun itu kami masih dalami lagi,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
Hairil mengungkapkan, aksi bejat pelaku terhadap anaknya dilakukan saat di rumahnya tidak ada orang. &amp;quot;Selalu di rumahnya (pelecehan dilakukan), untuk peristiwa awal itu dilakukan saat ibu korban ini telah berangkat ke Jakarta,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Pelaku, kata dia, ditangkap di warung makan setelah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mendapatkan laporan dari keluarga korban atas peristiwa yang dialami M (14). Dari laporan itu kami berhasil amankan pelaku yang merupakan ayah kandungnya. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku menyetubuhi korban ini sejak korban masih kelas 3 SD hingga memasuki SMP. Hal itu juga diakui oleh korban,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, seorang pria berinisial AS (44) tega merudapaksa anak kandungnya berinisial M (14). Perbuatan bejat tersebut telah dilakukan pelaku sejak korban duduk di bangku kelas 3 SD hingga kelas 1 SMP.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, pelaku AS melakukan aksinya secara berulang selama bertahun-tahun.&#13;
&#13;
Mulanya korban disetubuhi pelaku sejak tahun 2018 atau saat korban masih duduk di kelas 3. Aksi terakhir pelaku terjadi pada Desember 2023, di kamar warung makan milik keluarga.&#13;
</description><content:encoded>LAMPUNG TENGAH - Ayah berinisial AS (44) di Lampung Tengah yang memperkosa putri kandungnya, seorang remaja cantik berinisial M (14) sudah ditangkap polisi. Aksi tersebut ternyata dilakukan pelaku dengan mengancam memukul dan tak memberi uang kepada korban.&#13;
&#13;
Diketahui, aksi bejat AS dilakukan terhadap putrinya sejak korban duduk di kelas 3 SD hingga SMP. Polisi menyatakan pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak belasan kali.&#13;
&#13;
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Hairil Rizal mengatakan, untuk bisa menyalurkan hasratnya, AS selalu memberikan ancaman baik pemukulan hingga tidak diberikan biaya hidup.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dia (korban) selalu diancam, mulai dari dipukul, diancam tidak diberi uang dan sebagainya. Sehingga korban mau tidak mau menuruti kemauan tersangka ini,&amp;quot; ujar Hairil katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/5/2025).&#13;
&#13;
Hairil menyebutkan, pelaku mengaku memperkosa anaknya lebih dari 10 kali. Namun, pihaknya masih mendalami pengakuan pelaku. &amp;quot;Dari hasil pemeriksaan tersangka, dia mengaku telah lebih dari 10 kali melakukan perbuatan tersebut. Namun itu kami masih dalami lagi,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
Hairil mengungkapkan, aksi bejat pelaku terhadap anaknya dilakukan saat di rumahnya tidak ada orang. &amp;quot;Selalu di rumahnya (pelecehan dilakukan), untuk peristiwa awal itu dilakukan saat ibu korban ini telah berangkat ke Jakarta,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Pelaku, kata dia, ditangkap di warung makan setelah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mendapatkan laporan dari keluarga korban atas peristiwa yang dialami M (14). Dari laporan itu kami berhasil amankan pelaku yang merupakan ayah kandungnya. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku menyetubuhi korban ini sejak korban masih kelas 3 SD hingga memasuki SMP. Hal itu juga diakui oleh korban,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, seorang pria berinisial AS (44) tega merudapaksa anak kandungnya berinisial M (14). Perbuatan bejat tersebut telah dilakukan pelaku sejak korban duduk di bangku kelas 3 SD hingga kelas 1 SMP.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, pelaku AS melakukan aksinya secara berulang selama bertahun-tahun.&#13;
&#13;
Mulanya korban disetubuhi pelaku sejak tahun 2018 atau saat korban masih duduk di kelas 3. Aksi terakhir pelaku terjadi pada Desember 2023, di kamar warung makan milik keluarga.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
