<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Petani Nekat Edarkan Sabu Dikemas di Bungkus Mi Instan</title><description>Seorang petani nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap polisi di depan Kantor BKKBN Sulawesi Tenggara (Sultra).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/11/340/3138080/petani-nekat-edarkan-sabu-dikemas-di-bungkus-mi-instan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/11/340/3138080/petani-nekat-edarkan-sabu-dikemas-di-bungkus-mi-instan"/><item><title>Petani Nekat Edarkan Sabu Dikemas di Bungkus Mi Instan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/11/340/3138080/petani-nekat-edarkan-sabu-dikemas-di-bungkus-mi-instan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/11/340/3138080/petani-nekat-edarkan-sabu-dikemas-di-bungkus-mi-instan</guid><pubDate>Minggu 11 Mei 2025 02:04 WIB</pubDate><dc:creator>Asdar Zuula</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/11/340/3138080/petani_nekat_edarkan_sabu_dikemas_di_bungkus_mi_instan-D2dG_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Petani Nekat Edarkan Sabu Dikemas di Bungkus Mi Instan (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/11/340/3138080/petani_nekat_edarkan_sabu_dikemas_di_bungkus_mi_instan-D2dG_large.jpg</image><title>Petani Nekat Edarkan Sabu Dikemas di Bungkus Mi Instan (Foto : Istimewa)</title></images><description>KENDARI - Seorang petani nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap polisi di depan Kantor BKKBN Sulawesi Tenggara (Sultra), di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.&#13;
&#13;
Pria berinisial AY (26) ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Kendari yang sedang melakukan patroli, Kamis 8 Mei 2025, malam sekira pukul 21.00 Wita.&#13;
&#13;
Menurut Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, awalnya, saat melintas di depan BKKBN, polisi melihat gerak gerik pelaku seperti akan mengambil sesuatu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah pelaku hendak naik ke kendaraannya langsung dikejar dan dibekuk, namun pelaku sempat membuang barang buktinya namun berhasil ditemukan petugas kepolisian,&amp;quot; ujar AKP Andi Musakkir Musni, Sabtu (10/5/2025).&#13;
&#13;
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 1 saset besar narkoba jenis sabu yang dikemas di bungkusan mi instan, dan 1 handphone. Setelah itu dilakukan pengembangan di rumah pelaku di Asrama Putra Laonti, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ditemukan 7 paket sabu yang disimpan di dalam dos handphone, serta 1 bal pipet,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Total barang bukti dalam penangkapan ini adalah, 8 saset bening berisikan sabu dengan berat 50,34 gram.&#13;
&#13;
Selain itu, polisi juga menyita 6 saset kosong, 3 potongan pipet, 1 handphone, 1 pembgkus mi instan, dus hp, dan 1 bal pipet.&#13;
&#13;
Pelaku sudah diamankan di sel tahanan Satres Narkoba Polresta Kendari, untuk menjalani proses hukum.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>KENDARI - Seorang petani nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap polisi di depan Kantor BKKBN Sulawesi Tenggara (Sultra), di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.&#13;
&#13;
Pria berinisial AY (26) ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Kendari yang sedang melakukan patroli, Kamis 8 Mei 2025, malam sekira pukul 21.00 Wita.&#13;
&#13;
Menurut Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, awalnya, saat melintas di depan BKKBN, polisi melihat gerak gerik pelaku seperti akan mengambil sesuatu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah pelaku hendak naik ke kendaraannya langsung dikejar dan dibekuk, namun pelaku sempat membuang barang buktinya namun berhasil ditemukan petugas kepolisian,&amp;quot; ujar AKP Andi Musakkir Musni, Sabtu (10/5/2025).&#13;
&#13;
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 1 saset besar narkoba jenis sabu yang dikemas di bungkusan mi instan, dan 1 handphone. Setelah itu dilakukan pengembangan di rumah pelaku di Asrama Putra Laonti, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ditemukan 7 paket sabu yang disimpan di dalam dos handphone, serta 1 bal pipet,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Total barang bukti dalam penangkapan ini adalah, 8 saset bening berisikan sabu dengan berat 50,34 gram.&#13;
&#13;
Selain itu, polisi juga menyita 6 saset kosong, 3 potongan pipet, 1 handphone, 1 pembgkus mi instan, dus hp, dan 1 bal pipet.&#13;
&#13;
Pelaku sudah diamankan di sel tahanan Satres Narkoba Polresta Kendari, untuk menjalani proses hukum.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
