<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengacara Ronald Tannur Ungkap Pertemuan dengan Ketua PN Surabaya, Tanya Soal Hakim</title><description>Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengungkap pertemuannya dengan Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/14/337/3138921/pengacara-ronald-tannur-ungkap-pertemuan-dengan-ketua-pn-surabaya-tanya-soal-hakim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/14/337/3138921/pengacara-ronald-tannur-ungkap-pertemuan-dengan-ketua-pn-surabaya-tanya-soal-hakim"/><item><title>Pengacara Ronald Tannur Ungkap Pertemuan dengan Ketua PN Surabaya, Tanya Soal Hakim</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/14/337/3138921/pengacara-ronald-tannur-ungkap-pertemuan-dengan-ketua-pn-surabaya-tanya-soal-hakim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/14/337/3138921/pengacara-ronald-tannur-ungkap-pertemuan-dengan-ketua-pn-surabaya-tanya-soal-hakim</guid><pubDate>Rabu 14 Mei 2025 16:39 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/14/337/3138921/sidang_suap_hakim_pembebas_ronald_tannur-XEFd_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Sidang suap hakim pembebas Ronald Tannur</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/14/337/3138921/sidang_suap_hakim_pembebas_ronald_tannur-XEFd_large.JPG</image><title>Sidang suap hakim pembebas Ronald Tannur</title></images><description>JAKARTA - Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengungkap pertemuannya dengan Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono. Dalam kesaksiannya, Lisa mengaku mempertanyakan hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya tanggalnya lupa, tapi kalau (pertemuan di) awal Maret, memang benar (bertemu Rudi di Pengadilan Negeri Surabaya),&amp;quot; kata Lisa saat dihadiri menjadi saksi mahkota, Rabu (14/5/2025).&#13;
&#13;
Jaksa lantas menanyakan apakah pertemuan itu terjadi setelah jadwal penetapan sidang sudah keluar. Saat itu Lisa kemudian menjelaskan pertemuannya dengan Rudi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah pada saat itu jadwal telah ada penetapan sidang?&amp;quot; tanya Jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bukan penetapan , yang saya bertemu dengan pak ketua PN Surabaya hanya menanyakan apakah betul kalau apakah perkara viral hakimnya bukan majelis tetap tapi isinya majelis lain-lain,&amp;quot; ungkap Lisa.&#13;
&#13;
Jaksa mencecar Lisa tujuan mempertanyakan terkait hakim itu. Namun dalam kesaksian itu, Lisa mengaku bahwa tujuannya semata-mata untuk mempertegas susunan hakim atas perkara viral.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apa tujuannya saudara?&amp;quot; tanya Jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hanya sekadar mempertanyakan saja, mau mempertegas aja,&amp;quot; jawab Lisa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apa yang perlu dipertegas?&amp;quot; tanya Jaksa kembali.&#13;
&#13;
&amp;quot;Lho hanya mempertegas aja apakah lain-lain hakimnya, bukan majelis. Kalau ditolak ya sudah,&amp;quot; ungkap Lisa.&#13;
&#13;
Jaksa lantas mendalami maksud dari pernyataan menolak itu. Dalam hal ini Lisa pun menegaskan bahwa tak ada niat lain di balik pertanyaan susunan hakim tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Maksudnya ditolak? Apakah saudara pernah ada meminta, kenapa kok tiba-tiba menolak?&amp;quot; cecar Jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau saya bertanya ditolak, bukan kewenangan saya, ya sudah saya mundur. Kan saya sudah izin maaf (untuk bertanya) tidak ada perkataan atau pikiran yang lain,&amp;quot; tutup dia.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Lisa didakwa dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur atas perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti. Lisa didakwa bersama ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.&#13;
&#13;
Keduanya diduga melakukan suap kepada tiga majelis hakim yaitu Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Uang suap itu diduga diberikan langsung oleh Lisa.&#13;
&#13;
Adapun dalam perkara ini, Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar turut terseret dalam perkara gratifikasi. Zarof diduga menjadi makelar perkara yang berujung vonis bebas Ronald Tannur.&#13;
&#13;
Ronald Tannur sebagaimana diketahui telah dihukum lima tahun penjara pada tingkat kasasi. Sementara, tiga majelis hakim yang membebaskan Ronald Tannur juga telah divonis bersalah pada pengadilan tingkat pertama.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengungkap pertemuannya dengan Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono. Dalam kesaksiannya, Lisa mengaku mempertanyakan hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya tanggalnya lupa, tapi kalau (pertemuan di) awal Maret, memang benar (bertemu Rudi di Pengadilan Negeri Surabaya),&amp;quot; kata Lisa saat dihadiri menjadi saksi mahkota, Rabu (14/5/2025).&#13;
&#13;
Jaksa lantas menanyakan apakah pertemuan itu terjadi setelah jadwal penetapan sidang sudah keluar. Saat itu Lisa kemudian menjelaskan pertemuannya dengan Rudi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah pada saat itu jadwal telah ada penetapan sidang?&amp;quot; tanya Jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bukan penetapan , yang saya bertemu dengan pak ketua PN Surabaya hanya menanyakan apakah betul kalau apakah perkara viral hakimnya bukan majelis tetap tapi isinya majelis lain-lain,&amp;quot; ungkap Lisa.&#13;
&#13;
Jaksa mencecar Lisa tujuan mempertanyakan terkait hakim itu. Namun dalam kesaksian itu, Lisa mengaku bahwa tujuannya semata-mata untuk mempertegas susunan hakim atas perkara viral.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apa tujuannya saudara?&amp;quot; tanya Jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hanya sekadar mempertanyakan saja, mau mempertegas aja,&amp;quot; jawab Lisa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apa yang perlu dipertegas?&amp;quot; tanya Jaksa kembali.&#13;
&#13;
&amp;quot;Lho hanya mempertegas aja apakah lain-lain hakimnya, bukan majelis. Kalau ditolak ya sudah,&amp;quot; ungkap Lisa.&#13;
&#13;
Jaksa lantas mendalami maksud dari pernyataan menolak itu. Dalam hal ini Lisa pun menegaskan bahwa tak ada niat lain di balik pertanyaan susunan hakim tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Maksudnya ditolak? Apakah saudara pernah ada meminta, kenapa kok tiba-tiba menolak?&amp;quot; cecar Jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau saya bertanya ditolak, bukan kewenangan saya, ya sudah saya mundur. Kan saya sudah izin maaf (untuk bertanya) tidak ada perkataan atau pikiran yang lain,&amp;quot; tutup dia.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Lisa didakwa dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur atas perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti. Lisa didakwa bersama ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.&#13;
&#13;
Keduanya diduga melakukan suap kepada tiga majelis hakim yaitu Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Uang suap itu diduga diberikan langsung oleh Lisa.&#13;
&#13;
Adapun dalam perkara ini, Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar turut terseret dalam perkara gratifikasi. Zarof diduga menjadi makelar perkara yang berujung vonis bebas Ronald Tannur.&#13;
&#13;
Ronald Tannur sebagaimana diketahui telah dihukum lima tahun penjara pada tingkat kasasi. Sementara, tiga majelis hakim yang membebaskan Ronald Tannur juga telah divonis bersalah pada pengadilan tingkat pertama.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
