<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapan Ridwan Kamil Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB? Ini Jawaban KPK</title><description>Sebelumnya, KPK menyebut Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi setelah libur lebaran.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/15/337/3139070/kapan-ridwan-kamil-diperiksa-terkait-dugaan-korupsi-bank-bjb-ini-jawaban-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/15/337/3139070/kapan-ridwan-kamil-diperiksa-terkait-dugaan-korupsi-bank-bjb-ini-jawaban-kpk"/><item><title>Kapan Ridwan Kamil Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB? Ini Jawaban KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/15/337/3139070/kapan-ridwan-kamil-diperiksa-terkait-dugaan-korupsi-bank-bjb-ini-jawaban-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/15/337/3139070/kapan-ridwan-kamil-diperiksa-terkait-dugaan-korupsi-bank-bjb-ini-jawaban-kpk</guid><pubDate>Kamis 15 Mei 2025 08:51 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/15/337/3139070/kpk-aJS3_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapan Ridwan Kamil Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB? Ini Jawaban KPK</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/15/337/3139070/kpk-aJS3_large.jpg</image><title>Kapan Ridwan Kamil Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB? Ini Jawaban KPK</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini menyatakan belum menentukan jadwal pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sebelumnya, Komisi Antirasuah menyebut Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi setelah libur lebaran.&#13;
&#13;
Pemanggilan ini untuk mengonfirmasi sejumlah barang yang disita tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai saat ini belum dijadwalkan,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip Kamis (15/5/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam perkara tersebut, yang disita dari kediaman RK berupa motor Royal Enfield, mobil Mercedes-Benz, dan sejumlah barang bukti lainnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Budi, pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan menunggu kebutuhan tim penyidik meminta keterangan yang bersangkutan.&amp;nbsp;&#13;
&amp;quot;Menunggu kebutuhan penyidik ya untuk meminta keterangan saksi nantinya,&amp;quot; tutup Budi Prasetyo.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT&amp;nbsp;Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK,&amp;quot; kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini menyatakan belum menentukan jadwal pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sebelumnya, Komisi Antirasuah menyebut Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi setelah libur lebaran.&#13;
&#13;
Pemanggilan ini untuk mengonfirmasi sejumlah barang yang disita tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai saat ini belum dijadwalkan,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip Kamis (15/5/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam perkara tersebut, yang disita dari kediaman RK berupa motor Royal Enfield, mobil Mercedes-Benz, dan sejumlah barang bukti lainnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Budi, pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan menunggu kebutuhan tim penyidik meminta keterangan yang bersangkutan.&amp;nbsp;&#13;
&amp;quot;Menunggu kebutuhan penyidik ya untuk meminta keterangan saksi nantinya,&amp;quot; tutup Budi Prasetyo.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT&amp;nbsp;Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK,&amp;quot; kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
