<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Motif Guru di Lampung Sodomi 2 Siswanya, Frustrasi Tak Kunjung Punya Anak</title><description>Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris mengatakan, Guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Adi Sunandar tega sodomi dua siswanya lantaran frustasi belum memiliki anak.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/15/340/3139098/motif-guru-di-lampung-sodomi-2-siswanya-frustrasi-tak-kunjung-punya-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/15/340/3139098/motif-guru-di-lampung-sodomi-2-siswanya-frustrasi-tak-kunjung-punya-anak"/><item><title>Motif Guru di Lampung Sodomi 2 Siswanya, Frustrasi Tak Kunjung Punya Anak</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/15/340/3139098/motif-guru-di-lampung-sodomi-2-siswanya-frustrasi-tak-kunjung-punya-anak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/15/340/3139098/motif-guru-di-lampung-sodomi-2-siswanya-frustrasi-tak-kunjung-punya-anak</guid><pubDate>Kamis 15 Mei 2025 11:15 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/15/340/3139098/kapolres_mesuji_akbp_muhammad_harris-ug0M_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/15/340/3139098/kapolres_mesuji_akbp_muhammad_harris-ug0M_large.jpg</image><title>Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
MESUJI - Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris mengatakan, Guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Adi Sunandar tega sodomi dua siswanya lantaran frustasi belum memiliki anak.&#13;
&#13;
Kata dia, pelaku ditangkap atas laporan kasus sodomi yang dilakukannya terhadap dua siswanya. Parahnya, perbuatan itu dilakukan Adi sejak dua siswanya yakni F dan D duduk di bangku SD hingga kini duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari keterangan tersangka melakukan kejahatan tersebut adalah karena merasa frustrasi, sebab sudah 5 tahun berumah tangga belum juga mendapat keturunan,&amp;quot; kata Harris kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Disinggung adanya korban lain atas tindakan tersangka, Harris menyatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya yang jelas masih terus kami dalami (kasusnya). Kami masih menunggu laporan jika memang ada korban lainnya,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Harris membenarkan, bahwa tersangka selalu memberikan uang kepada korban usai dirinya melakukan perbuatan sodomi tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban ini diiming-imingi uang dan juga dibelikan HP. Jadi usai melakukan perbuatan tersebut selalu diberikan uang,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, Adi Sunandar dijerat Pasal 62 Ayat 1 Ayat 2 Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU dari No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 6 Huruf B Jo Pasal 4 Ayat 2 Huruf B UU No 12 Tahun 2022 tentang UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
MESUJI - Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris mengatakan, Guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Adi Sunandar tega sodomi dua siswanya lantaran frustasi belum memiliki anak.&#13;
&#13;
Kata dia, pelaku ditangkap atas laporan kasus sodomi yang dilakukannya terhadap dua siswanya. Parahnya, perbuatan itu dilakukan Adi sejak dua siswanya yakni F dan D duduk di bangku SD hingga kini duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari keterangan tersangka melakukan kejahatan tersebut adalah karena merasa frustrasi, sebab sudah 5 tahun berumah tangga belum juga mendapat keturunan,&amp;quot; kata Harris kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Disinggung adanya korban lain atas tindakan tersangka, Harris menyatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya yang jelas masih terus kami dalami (kasusnya). Kami masih menunggu laporan jika memang ada korban lainnya,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Harris membenarkan, bahwa tersangka selalu memberikan uang kepada korban usai dirinya melakukan perbuatan sodomi tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban ini diiming-imingi uang dan juga dibelikan HP. Jadi usai melakukan perbuatan tersebut selalu diberikan uang,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, Adi Sunandar dijerat Pasal 62 Ayat 1 Ayat 2 Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU dari No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 6 Huruf B Jo Pasal 4 Ayat 2 Huruf B UU No 12 Tahun 2022 tentang UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
