<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Rekomendasikan Penurunan Komisi Aplikator Jadi 10 Persen</title><description>Kesimpulan dan rekomendasi ini akan segera dikirimkan kepada berbagai komisi di DPR RI.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/16/337/3139613/dpr-rekomendasikan-penurunan-komisi-aplikator-jadi-10-persen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/16/337/3139613/dpr-rekomendasikan-penurunan-komisi-aplikator-jadi-10-persen"/><item><title>DPR Rekomendasikan Penurunan Komisi Aplikator Jadi 10 Persen</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/16/337/3139613/dpr-rekomendasikan-penurunan-komisi-aplikator-jadi-10-persen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/16/337/3139613/dpr-rekomendasikan-penurunan-komisi-aplikator-jadi-10-persen</guid><pubDate>Jum'at 16 Mei 2025 20:48 WIB</pubDate><dc:creator>Dilla Nur Fadhilah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/16/337/3139613/dpr-d52F_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR Rekomendasikan Penurunan Komisi Aplikator Menjadi 10 Persen</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/16/337/3139613/dpr-d52F_large.jpg</image><title>DPR Rekomendasikan Penurunan Komisi Aplikator Menjadi 10 Persen</title></images><description>JAKARTA - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi merekomendasikan penurunan komisi aplikator layanan transportasi online dari 15 persen + 5 persen menjadi hanya 10 Persen.&#13;
&#13;
Wakil Ketua BAM, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan salah satu kesimpulan dari Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh BAM pada tanggal 14 Mei lalu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kesimpulan dan rekomendasi ini akan segera dikirimkan kepada berbagai komisi di DPR RI, termasuk Komisi V,&amp;rdquo; kata Adian, Jumat (16/5/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wasekjen DPP PDIP ini mengatakan bahwa kesimpulan dan rekomendasi terkait penurunan komisi aplikator ini telah ditandatangani dan akan segera ditindaklanjuti kepada komisi-komisi terkait di DPR RI.&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, FGD tersebut dihadiri oleh anggota BAM lainnya, perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Komisi Digital Indonesia (Komdigi).&#13;
&#13;
Kemudian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian UMKM), Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas), Modantara, dan Maxim.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi merekomendasikan penurunan komisi aplikator layanan transportasi online dari 15 persen + 5 persen menjadi hanya 10 Persen.&#13;
&#13;
Wakil Ketua BAM, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan salah satu kesimpulan dari Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh BAM pada tanggal 14 Mei lalu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kesimpulan dan rekomendasi ini akan segera dikirimkan kepada berbagai komisi di DPR RI, termasuk Komisi V,&amp;rdquo; kata Adian, Jumat (16/5/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wasekjen DPP PDIP ini mengatakan bahwa kesimpulan dan rekomendasi terkait penurunan komisi aplikator ini telah ditandatangani dan akan segera ditindaklanjuti kepada komisi-komisi terkait di DPR RI.&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, FGD tersebut dihadiri oleh anggota BAM lainnya, perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Komisi Digital Indonesia (Komdigi).&#13;
&#13;
Kemudian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian UMKM), Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas), Modantara, dan Maxim.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
