<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Peras Mandor Proyek, Polisi Tangkap Anggota Ormas FBR Jaksel</title><description>Polisi menangkap anggota ormas FBR Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial J karena diduga melakukan pemerasan terhadap mandor proyek bongkaran rumah di kawasan Pulo Kenanga, Kebayoran Baru.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/17/338/3139756/peras-mandor-proyek-polisi-tangkap-anggota-ormas-fbr-jaksel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/17/338/3139756/peras-mandor-proyek-polisi-tangkap-anggota-ormas-fbr-jaksel"/><item><title>Peras Mandor Proyek, Polisi Tangkap Anggota Ormas FBR Jaksel</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/17/338/3139756/peras-mandor-proyek-polisi-tangkap-anggota-ormas-fbr-jaksel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/17/338/3139756/peras-mandor-proyek-polisi-tangkap-anggota-ormas-fbr-jaksel</guid><pubDate>Sabtu 17 Mei 2025 14:10 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/17/338/3139756/peras_mandor_proyek_polisi_tangkap_anggota_ormas_fbr_jaksel-1Lce_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tampang Anggota Ormas FBR Jaksel Ditangkap Peras Mandor. Foto: Dok IST.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/17/338/3139756/peras_mandor_proyek_polisi_tangkap_anggota_ormas_fbr_jaksel-1Lce_large.jpg</image><title>Tampang Anggota Ormas FBR Jaksel Ditangkap Peras Mandor. Foto: Dok IST.</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap anggota ormas FBR Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial J karena diduga melakukan pemerasan terhadap mandor proyek bongkaran rumah di kawasan Pulo Kenanga, Kebayoran Baru. Modusnya pelaku mengancam bakal menghentikan pekerjaan yang sedang dilakukan oleh korban.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penangkapan 1 orang laki-laki yang mengaku sebagai anggota ormas FBR, J berkaitan dugaan pemerasan,&amp;quot; ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim melalui keterangannya, Sabtu (17/5/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, dugaan pemerasan tersebut dilakukan pelaku pada Selasa, 13 Mei 2025. Pelaku memeras korban dengan cara merampas Handphone milik karyawan korban dan meminta agar diberikan uang keamanan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku merampas handphone karyawan korban dan &amp;nbsp;meminta uang keamanan sebesar Rp500 ribu dengan ancaman, apabila uang tersebut tidak diberikan, maka akan memberhentikan paksa proyek yang sedang dikerjakan korban,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menambahkan, korban yang merasa takut itu terpaksa memberikan uang sebesar Rp200 ribu agar dia bisa tetap melanjutkan pekerjaannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban tak bisa memberikan uang Rp500 ribu karena tak memilikinya, hanya sanggup memberikan Rp200 ribu saja,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap anggota ormas FBR Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial J karena diduga melakukan pemerasan terhadap mandor proyek bongkaran rumah di kawasan Pulo Kenanga, Kebayoran Baru. Modusnya pelaku mengancam bakal menghentikan pekerjaan yang sedang dilakukan oleh korban.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penangkapan 1 orang laki-laki yang mengaku sebagai anggota ormas FBR, J berkaitan dugaan pemerasan,&amp;quot; ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim melalui keterangannya, Sabtu (17/5/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, dugaan pemerasan tersebut dilakukan pelaku pada Selasa, 13 Mei 2025. Pelaku memeras korban dengan cara merampas Handphone milik karyawan korban dan meminta agar diberikan uang keamanan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku merampas handphone karyawan korban dan &amp;nbsp;meminta uang keamanan sebesar Rp500 ribu dengan ancaman, apabila uang tersebut tidak diberikan, maka akan memberhentikan paksa proyek yang sedang dikerjakan korban,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menambahkan, korban yang merasa takut itu terpaksa memberikan uang sebesar Rp200 ribu agar dia bisa tetap melanjutkan pekerjaannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban tak bisa memberikan uang Rp500 ribu karena tak memilikinya, hanya sanggup memberikan Rp200 ribu saja,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
