<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Minta Netizen Setop Sebarkan Konten Grup Facebook &amp;lsquo;Fantasi Sedarah&amp;rsquo;</title><description>Polisi meminta masyarakat aktif melakukan patroli siber media sosial.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/18/337/3139891/polisi-minta-netizen-setop-sebarkan-konten-grup-facebook-lsquo-fantasi-sedarah-rsquo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/18/337/3139891/polisi-minta-netizen-setop-sebarkan-konten-grup-facebook-lsquo-fantasi-sedarah-rsquo"/><item><title>Polisi Minta Netizen Setop Sebarkan Konten Grup Facebook &amp;lsquo;Fantasi Sedarah&amp;rsquo;</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/18/337/3139891/polisi-minta-netizen-setop-sebarkan-konten-grup-facebook-lsquo-fantasi-sedarah-rsquo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/18/337/3139891/polisi-minta-netizen-setop-sebarkan-konten-grup-facebook-lsquo-fantasi-sedarah-rsquo</guid><pubDate>Minggu 18 Mei 2025 09:37 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/18/337/3139891/viral-wbkA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Minta Netizen Setop Sebarkan Konten Grup Facebook &amp;lsquo;Fantasi Sedarah&amp;rsquo;</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/18/337/3139891/viral-wbkA_large.jpg</image><title>Polisi Minta Netizen Setop Sebarkan Konten Grup Facebook &amp;lsquo;Fantasi Sedarah&amp;rsquo;</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya mendalami terkait adanya grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses. Polisi pun meminta masyarakat untuk tidak mengunggah menyebarkan konten tersebut.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat aktif melakukan patroli siber media sosial.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jangan, jangan meng-upload lagi. Kemudian kami mengimbau masyarakat bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip Minggu (18/5/2025).&#13;
&#13;
Ade Ary juga mengimbau agar masyarakat tidak dengan mudah menyebarkan informasi ataupun konten yang belum terbukti kebenarannya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Supaya ruang siber itu menjadi baik, ya. Kita saling mengingatkan. Jangan mudah menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir enam grup Facebook termasuk Fantasi Sedarah lantaran grup tersebut bermuatan penyebatan paham bertentangan norma yang berlaku di masyarakat.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menjelaskan, langkah pemblokiran diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,&amp;quot; terang Alexander dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).&#13;
&#13;
Alexander menegaskan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. &amp;quot;Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,&amp;quot; tegasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya mendalami terkait adanya grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses. Polisi pun meminta masyarakat untuk tidak mengunggah menyebarkan konten tersebut.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat aktif melakukan patroli siber media sosial.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jangan, jangan meng-upload lagi. Kemudian kami mengimbau masyarakat bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip Minggu (18/5/2025).&#13;
&#13;
Ade Ary juga mengimbau agar masyarakat tidak dengan mudah menyebarkan informasi ataupun konten yang belum terbukti kebenarannya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Supaya ruang siber itu menjadi baik, ya. Kita saling mengingatkan. Jangan mudah menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir enam grup Facebook termasuk Fantasi Sedarah lantaran grup tersebut bermuatan penyebatan paham bertentangan norma yang berlaku di masyarakat.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menjelaskan, langkah pemblokiran diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,&amp;quot; terang Alexander dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).&#13;
&#13;
Alexander menegaskan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. &amp;quot;Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,&amp;quot; tegasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
