<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Istri Dianiaya dan Ancam dengan Celurit, Suami Dibekuk Polisi&amp;nbsp;</title><description>Diduga, pelaku nekat melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) lantaran terbakar api cemburu.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/18/340/3139850/viral-istri-dianiaya-dan-ancam-dengan-celurit-suami-dibekuk-polisi-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/18/340/3139850/viral-istri-dianiaya-dan-ancam-dengan-celurit-suami-dibekuk-polisi-nbsp"/><item><title>Viral Istri Dianiaya dan Ancam dengan Celurit, Suami Dibekuk Polisi&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/18/340/3139850/viral-istri-dianiaya-dan-ancam-dengan-celurit-suami-dibekuk-polisi-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/18/340/3139850/viral-istri-dianiaya-dan-ancam-dengan-celurit-suami-dibekuk-polisi-nbsp</guid><pubDate>Minggu 18 Mei 2025 02:02 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/17/340/3139850/viral_suami_aniaya_istri-gmZz_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">viral suami aniaya istri</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/17/340/3139850/viral_suami_aniaya_istri-gmZz_large.JPG</image><title>viral suami aniaya istri</title></images><description>JAMBI - Seorang suami di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi Jambi, Jambi yang diduga menganiaya dan melakukan ancaman dengan clurit terhadap istrinya diamankan tim Unit Reskrim Polsek Mestong di kediamannya.&#13;
&#13;
Diduga, pelaku nekat melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) lantaran terbakar api cemburu.&#13;
&#13;
Dengan menggunakan baju orange, AF (48) tidak segarang saat melakukan KDRT terhadap istrinya berinisial ST (45).&#13;
&#13;
Padahal dalam video yang beredar di media sosial (medsos), terlihat seorang lelaki menganiaya istrinya. Sedangkan tetangganya yang menyaksikan kejadian tersebut tidak bisa berbuat apa-apa.&#13;
&#13;
Pasalnya, selain melakukan KDRT, lelaki tersebut juga mengancam istrinya yang terbaring di tanah dengan menggunakan senjata tajam sejenis clurit.&#13;
&#13;
Tim Unit Reskrim Polsek Mestong yang mendapatkan laporan langsung bergegas ke lokasi kejadian. Dan tidak butuh lama, pelaku berhasil diamankan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku berinisial AF ini nekat menganiaya dan mengancam istrinya menggunakan senjata tajam lantaran cemburu terhadap korban,&amp;quot; ujar Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Hanafi Dita Utama, Sabtu (17/5/2025).&#13;
&#13;
Dari hasil penyelidikan, KDRT yang dilakukan pelaku terhadap istrinya telah terjadi berulang kali.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku ini tidak cukup sekali, tapi sudah berulangkali melakukan KDRT,&amp;quot; tandas Hanafi.&#13;
&#13;
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Muarojambi.&#13;
&#13;
Disamping itu, pelaku juga dijerat Pasal 44 Undang-undang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.&#13;
</description><content:encoded>JAMBI - Seorang suami di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi Jambi, Jambi yang diduga menganiaya dan melakukan ancaman dengan clurit terhadap istrinya diamankan tim Unit Reskrim Polsek Mestong di kediamannya.&#13;
&#13;
Diduga, pelaku nekat melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) lantaran terbakar api cemburu.&#13;
&#13;
Dengan menggunakan baju orange, AF (48) tidak segarang saat melakukan KDRT terhadap istrinya berinisial ST (45).&#13;
&#13;
Padahal dalam video yang beredar di media sosial (medsos), terlihat seorang lelaki menganiaya istrinya. Sedangkan tetangganya yang menyaksikan kejadian tersebut tidak bisa berbuat apa-apa.&#13;
&#13;
Pasalnya, selain melakukan KDRT, lelaki tersebut juga mengancam istrinya yang terbaring di tanah dengan menggunakan senjata tajam sejenis clurit.&#13;
&#13;
Tim Unit Reskrim Polsek Mestong yang mendapatkan laporan langsung bergegas ke lokasi kejadian. Dan tidak butuh lama, pelaku berhasil diamankan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku berinisial AF ini nekat menganiaya dan mengancam istrinya menggunakan senjata tajam lantaran cemburu terhadap korban,&amp;quot; ujar Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Hanafi Dita Utama, Sabtu (17/5/2025).&#13;
&#13;
Dari hasil penyelidikan, KDRT yang dilakukan pelaku terhadap istrinya telah terjadi berulang kali.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku ini tidak cukup sekali, tapi sudah berulangkali melakukan KDRT,&amp;quot; tandas Hanafi.&#13;
&#13;
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Muarojambi.&#13;
&#13;
Disamping itu, pelaku juga dijerat Pasal 44 Undang-undang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
