<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Asyik Pesta Sabu, Pelaku Kocar-kacir saat Digerebek Polisi, 1 Orang Tertangkap</title><description>Satuan Reskrim Polsek Marga Sekampung melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi pesta sabu, di Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/20/340/3140297/asyik-pesta-sabu-pelaku-kocar-kacir-saat-digerebek-polisi-1-orang-tertangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/20/340/3140297/asyik-pesta-sabu-pelaku-kocar-kacir-saat-digerebek-polisi-1-orang-tertangkap"/><item><title> Asyik Pesta Sabu, Pelaku Kocar-kacir saat Digerebek Polisi, 1 Orang Tertangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/20/340/3140297/asyik-pesta-sabu-pelaku-kocar-kacir-saat-digerebek-polisi-1-orang-tertangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/20/340/3140297/asyik-pesta-sabu-pelaku-kocar-kacir-saat-digerebek-polisi-1-orang-tertangkap</guid><pubDate>Selasa 20 Mei 2025 00:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/19/340/3140297/penangkap_pemakai_sabu-QLko_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangkap pemakai sabu (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/19/340/3140297/penangkap_pemakai_sabu-QLko_large.jpg</image><title>Penangkap pemakai sabu (foto: Okezone)</title></images><description>LAMPUNG TIMUR - Satuan Reskrim Polsek Marga Sekampung melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi pesta sabu, di Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Tengah, &amp;nbsp;Bandar Lampung, pada Kamis 15 Mei 2025.&#13;
&#13;
Kapolsek Marga Sekampung, Ipda Farhan mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial YM (37).&#13;
&#13;
Farhan menyebutkan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Desa Peniangan yang diduga sering digunakan untuk melakukan pesta sabu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi lanjutan bahwa ada 3 orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika,&amp;quot; kata Farhan, Senin (19/5/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lalu, petugas melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan berhasil mengamankan 1 pelaku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari 3 orang pelaku, kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka, dan masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain mengamankan satu pelaku, pihaknya juga juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah plastik klip bening diduga sabu, 1 buah plastik klip bening, 1 buah pipet dan 1 buah sumbu korek.&#13;
&#13;
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Timur. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 Jo 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.&#13;
</description><content:encoded>LAMPUNG TIMUR - Satuan Reskrim Polsek Marga Sekampung melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi pesta sabu, di Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Tengah, &amp;nbsp;Bandar Lampung, pada Kamis 15 Mei 2025.&#13;
&#13;
Kapolsek Marga Sekampung, Ipda Farhan mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial YM (37).&#13;
&#13;
Farhan menyebutkan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Desa Peniangan yang diduga sering digunakan untuk melakukan pesta sabu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi lanjutan bahwa ada 3 orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika,&amp;quot; kata Farhan, Senin (19/5/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lalu, petugas melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan berhasil mengamankan 1 pelaku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari 3 orang pelaku, kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka, dan masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain mengamankan satu pelaku, pihaknya juga juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah plastik klip bening diduga sabu, 1 buah plastik klip bening, 1 buah pipet dan 1 buah sumbu korek.&#13;
&#13;
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Timur. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 Jo 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
