<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Geledah 2 Rumah Terkait Korupsi Kemnaker, 3 Mobil dan 1 Motor Disita</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/22/337/3141145/kpk-geledah-2-rumah-terkait-korupsi-kemnaker-3-mobil-dan-1-motor-disita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/22/337/3141145/kpk-geledah-2-rumah-terkait-korupsi-kemnaker-3-mobil-dan-1-motor-disita"/><item><title>KPK Geledah 2 Rumah Terkait Korupsi Kemnaker, 3 Mobil dan 1 Motor Disita</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/22/337/3141145/kpk-geledah-2-rumah-terkait-korupsi-kemnaker-3-mobil-dan-1-motor-disita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/22/337/3141145/kpk-geledah-2-rumah-terkait-korupsi-kemnaker-3-mobil-dan-1-motor-disita</guid><pubDate>Kamis 22 Mei 2025 18:31 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/22/337/3141145/kpk-oaPR_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/22/337/3141145/kpk-oaPR_large.jpg</image><title>KPK (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam penggeledahan itu, tiga mobil dan satu motor disita.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan pada Rabu 21 Mei 2025 kemarin. Dua rumah itu berada di kawasan Jabodetabek, namun tak dijelaskan milik siapa dan lokasinya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim mengamankan tiga kendaraan bermotor roda empat dan satu kendaraan bermotor roda dua,&amp;quot; ucap Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menambahkan, seluruh kendaraan yang disita langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami terkait barang-barang yang disita tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Seluruh unit kendaraan saat ini sudah berada di Gedung KPK Merah Putih dan tim masih terus melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, korupsi di Kemnaker terkait dugaan pemerasan dan atau pemerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker pada 2021-2023. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, meski sosok dan perannya belum diungkap ke publik.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam penggeledahan itu, tiga mobil dan satu motor disita.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan pada Rabu 21 Mei 2025 kemarin. Dua rumah itu berada di kawasan Jabodetabek, namun tak dijelaskan milik siapa dan lokasinya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim mengamankan tiga kendaraan bermotor roda empat dan satu kendaraan bermotor roda dua,&amp;quot; ucap Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menambahkan, seluruh kendaraan yang disita langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami terkait barang-barang yang disita tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Seluruh unit kendaraan saat ini sudah berada di Gedung KPK Merah Putih dan tim masih terus melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, korupsi di Kemnaker terkait dugaan pemerasan dan atau pemerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker pada 2021-2023. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, meski sosok dan perannya belum diungkap ke publik.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
