<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gasak Mafia Tanah, Polisi Tangkap 9 Tersangka, Salah Satunya Oknum BPN</title><description>Polda Jambi menangkap 9 tersangka kasus mafia tanah. Ironisnya, salah satu tersangka adalah oknum honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/22/340/3140982/gasak-mafia-tanah-polisi-tangkap-9-tersangka-salah-satunya-oknum-bpn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/22/340/3140982/gasak-mafia-tanah-polisi-tangkap-9-tersangka-salah-satunya-oknum-bpn"/><item><title>Gasak Mafia Tanah, Polisi Tangkap 9 Tersangka, Salah Satunya Oknum BPN</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/22/340/3140982/gasak-mafia-tanah-polisi-tangkap-9-tersangka-salah-satunya-oknum-bpn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/22/340/3140982/gasak-mafia-tanah-polisi-tangkap-9-tersangka-salah-satunya-oknum-bpn</guid><pubDate>Kamis 22 Mei 2025 09:18 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/22/340/3140982/penangkapan_mafia_tanah-Y53Z_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangkapan mafia tanah (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/22/340/3140982/penangkapan_mafia_tanah-Y53Z_large.jpg</image><title>Penangkapan mafia tanah (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAMBI - Polda Jambi menangkap 9 tersangka kasus mafia tanah. Ironisnya, salah satu tersangka adalah oknum honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN).&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada tahun 2024 sudah ada sembilan tersangka mafia tanah, salah satunya oknum honor BPN Bungo,&amp;quot; ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, Kamis (22/5/2025).&#13;
&#13;
Dia mengatakan, Polda Jambi sejak tahun 2024 mulai melakukan penanganan kasus mafia tanah di Provinsi Jambi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tahun 2024 kemarin ada empat kasus mafia tanah. Yang sudah P21 ada tiga kemudian tahun ini 2025 itu ada dua P21, dan 3 lagi yang masih berjalan. Jadi total untuk tahun 2025 ini ada lima yang masih dalam proses penyidikan,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, kasus mafia tanah tersebut meliputi Kabupaten Muarojambi, Kota Jambi di Kabupaten Bungo dan di beberapa daerah lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk kriteria mafia tanah, yang pertama melibatkan aparatur pemerintah, tersusun secara sistematis dan terstruktur,&amp;quot; imbuh Manang.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya, beber dia, ada yang melibatkan tim dari tanahnya, memalsukan dokumennya dan ada yang melakukan kegiatan penguasaan tanah.&#13;
&#13;
Dia menerangkan, kalau target secara nasional, setiap daerah sudah ada targetnya. Dan 2025 ini baru mencapai 5 kasus.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena kalau TO-nya aja hanya dua, tapi kalau kita mampu menyelesaikan lima, berarti Polda Jambi sangat serius, dalam penanganan mafia tanah,&amp;quot; tegas Manang.&#13;
&#13;
Menurutnya, selama ini sinergi antara media dan Polda Jambi dalam penanganan kasus mafia tanah sudah cukup baik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita dengan media, baik cetak, elektronik dan online sudah bagus. Kita akan terus meminta masukan juga dari jurnalis apabila ada keterlibatan aparatur dalam kasus ini,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAMBI - Polda Jambi menangkap 9 tersangka kasus mafia tanah. Ironisnya, salah satu tersangka adalah oknum honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN).&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada tahun 2024 sudah ada sembilan tersangka mafia tanah, salah satunya oknum honor BPN Bungo,&amp;quot; ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, Kamis (22/5/2025).&#13;
&#13;
Dia mengatakan, Polda Jambi sejak tahun 2024 mulai melakukan penanganan kasus mafia tanah di Provinsi Jambi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tahun 2024 kemarin ada empat kasus mafia tanah. Yang sudah P21 ada tiga kemudian tahun ini 2025 itu ada dua P21, dan 3 lagi yang masih berjalan. Jadi total untuk tahun 2025 ini ada lima yang masih dalam proses penyidikan,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, kasus mafia tanah tersebut meliputi Kabupaten Muarojambi, Kota Jambi di Kabupaten Bungo dan di beberapa daerah lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk kriteria mafia tanah, yang pertama melibatkan aparatur pemerintah, tersusun secara sistematis dan terstruktur,&amp;quot; imbuh Manang.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya, beber dia, ada yang melibatkan tim dari tanahnya, memalsukan dokumennya dan ada yang melakukan kegiatan penguasaan tanah.&#13;
&#13;
Dia menerangkan, kalau target secara nasional, setiap daerah sudah ada targetnya. Dan 2025 ini baru mencapai 5 kasus.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena kalau TO-nya aja hanya dua, tapi kalau kita mampu menyelesaikan lima, berarti Polda Jambi sangat serius, dalam penanganan mafia tanah,&amp;quot; tegas Manang.&#13;
&#13;
Menurutnya, selama ini sinergi antara media dan Polda Jambi dalam penanganan kasus mafia tanah sudah cukup baik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita dengan media, baik cetak, elektronik dan online sudah bagus. Kita akan terus meminta masukan juga dari jurnalis apabila ada keterlibatan aparatur dalam kasus ini,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
