<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rekomendasi Komnas HAM: Pemusnahan Amunisi Tak Lagi Libatkan Warga Sipil</title><description>Pemusnahan amunisi yang dilakukan di Garut, Jawa Barat, hingga menimbulkan ledakan dan menewaskan 13 orang membuat Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/23/337/3141507/rekomendasi-komnas-ham-pemusnahan-amunisi-tak-lagi-libatkan-warga-sipil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/23/337/3141507/rekomendasi-komnas-ham-pemusnahan-amunisi-tak-lagi-libatkan-warga-sipil"/><item><title>Rekomendasi Komnas HAM: Pemusnahan Amunisi Tak Lagi Libatkan Warga Sipil</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/23/337/3141507/rekomendasi-komnas-ham-pemusnahan-amunisi-tak-lagi-libatkan-warga-sipil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/23/337/3141507/rekomendasi-komnas-ham-pemusnahan-amunisi-tak-lagi-libatkan-warga-sipil</guid><pubDate>Jum'at 23 Mei 2025 22:17 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/23/337/3141507/rekomendasi_komnas_ham_pemusnahan_amunisi_tak_lagi_libatkan_warga_sipil-AZSL_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rekomendasi Komnas HAM: Pemusnahan Amunisi Tak Lagi Libatkan Warga Sipil (Foto: Istimewa) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/23/337/3141507/rekomendasi_komnas_ham_pemusnahan_amunisi_tak_lagi_libatkan_warga_sipil-AZSL_large.jpg</image><title>Rekomendasi Komnas HAM: Pemusnahan Amunisi Tak Lagi Libatkan Warga Sipil (Foto: Istimewa) </title></images><description>JAKARTA - Pemusnahan amunisi yang dilakukan di Garut, Jawa Barat, hingga menimbulkan ledakan dan menewaskan 13 orang membuat Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi. Sebab, korban tewas tersebut ada warga sipil yang terlibat.&#13;
&#13;
Rekomendasi Komnas HAM tersebut ditujukan pada Kapolri dan Panglima TNI. Salah satunya, tidak lagi melibatkan warga sipil dalam pemusnahan amunisi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Melakukan langkah evaluatif secara keseluruhan untuk memastikan tidak lagi melibatkan warga sipil dalam aktivitas TNI/Polri yang memiliki risiko tinggi, termasuk dalam kegiatan pemusnahan amunisi,&amp;quot; kata Anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing saat konferensi pers di kantornya, Jumat (23/5/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Komnas HAM juga meminta adanya evaluasi secara keseluruhan perihal pemilihan lokasi pemusnahan. Menurutnya, lokasi yang dipilih harus mengedepankan keselamatan warga sipil maupun keberlangsungan dan keseimbangan ekosistem lingkungan hidup.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Melakukan langkah evaluatif terhadap mekanisme pemusnahan amunisi dengan mengutamakan keselamatan kerja baik bagi personel TNI/Polri maupun pihak lain yang tersertifikasi,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain itu, juga mempertimbangkan untuk menutup secara permanen lokasi kegiatan pemusnahan amunisi di lahan konservasi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Uli melanjutkan, pihaknya juga merekomendasikan agar adanya jaminan pemulihan dalam jangka panjang bagi keluarga korban baik secara fisik, psikis maupun sosial-ekonomi.&#13;
&#13;
Selanjutnya, melakukan berbagai upaya pencegahan dini untuk menjamin peristiwa serupa tidak berulang lagi di kemudian hari.&#13;
&#13;
&amp;quot;Meminta kepada TNI-AD untuk menyampaikan hasil investigasi peristiwa tersebut kepada publik sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemusnahan amunisi yang dilakukan di Garut, Jawa Barat, hingga menimbulkan ledakan dan menewaskan 13 orang membuat Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi. Sebab, korban tewas tersebut ada warga sipil yang terlibat.&#13;
&#13;
Rekomendasi Komnas HAM tersebut ditujukan pada Kapolri dan Panglima TNI. Salah satunya, tidak lagi melibatkan warga sipil dalam pemusnahan amunisi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Melakukan langkah evaluatif secara keseluruhan untuk memastikan tidak lagi melibatkan warga sipil dalam aktivitas TNI/Polri yang memiliki risiko tinggi, termasuk dalam kegiatan pemusnahan amunisi,&amp;quot; kata Anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing saat konferensi pers di kantornya, Jumat (23/5/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Komnas HAM juga meminta adanya evaluasi secara keseluruhan perihal pemilihan lokasi pemusnahan. Menurutnya, lokasi yang dipilih harus mengedepankan keselamatan warga sipil maupun keberlangsungan dan keseimbangan ekosistem lingkungan hidup.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Melakukan langkah evaluatif terhadap mekanisme pemusnahan amunisi dengan mengutamakan keselamatan kerja baik bagi personel TNI/Polri maupun pihak lain yang tersertifikasi,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain itu, juga mempertimbangkan untuk menutup secara permanen lokasi kegiatan pemusnahan amunisi di lahan konservasi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Uli melanjutkan, pihaknya juga merekomendasikan agar adanya jaminan pemulihan dalam jangka panjang bagi keluarga korban baik secara fisik, psikis maupun sosial-ekonomi.&#13;
&#13;
Selanjutnya, melakukan berbagai upaya pencegahan dini untuk menjamin peristiwa serupa tidak berulang lagi di kemudian hari.&#13;
&#13;
&amp;quot;Meminta kepada TNI-AD untuk menyampaikan hasil investigasi peristiwa tersebut kepada publik sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
