<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Agus Jabo: Kemensos Mengusulkan, Keputusan di Istana</title><description>Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI, Agus Jabo Priyono menegaskan, Kementerian Sosial tidak memiliki kewenangan untuk pemberian gelar pahlawan nasional.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/24/337/3141637/soal-pemberian-gelar-pahlawan-soeharto-agus-jabo-kemensos-mengusulkan-keputusan-di-istana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/24/337/3141637/soal-pemberian-gelar-pahlawan-soeharto-agus-jabo-kemensos-mengusulkan-keputusan-di-istana"/><item><title>Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Agus Jabo: Kemensos Mengusulkan, Keputusan di Istana</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/24/337/3141637/soal-pemberian-gelar-pahlawan-soeharto-agus-jabo-kemensos-mengusulkan-keputusan-di-istana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/24/337/3141637/soal-pemberian-gelar-pahlawan-soeharto-agus-jabo-kemensos-mengusulkan-keputusan-di-istana</guid><pubDate>Sabtu 24 Mei 2025 14:59 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/24/337/3141637/wakil_menteri_sosial_agus_jabo_priyono-RxXq_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/24/337/3141637/wakil_menteri_sosial_agus_jabo_priyono-RxXq_large.jpg</image><title>Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI, Agus Jabo Priyono menegaskan, Kementerian Sosial tidak memiliki kewenangan untuk pemberian gelar pahlawan nasional. Menurutnya, pemberian gelar pahlawan tersebut diputuskan oleh Istana.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Agus saat dikonfirmasi terkait pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan itu nanti akan kita sampaikan ke Dewan Gelar di Istana. Jadi Kemensos hanya mengusulkan saja keputusan yang tetap nanti di Istana,&amp;rdquo; kata Agus Jabo di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Agus menerangkan, saat ini, Kemensos tengah memproses seluruh usulan yang masuk melalui tim ad-hoc bernama TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat). Tim ini juga memproses nama Soeharto yang telah diajukan oleh sejumlah pihak dari daerah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya belum cek (updatenya). Jadi kan di Kemensos sendiri bikin tim ad-hoc namanya TP2GP, tim pengkajian, tim penelitian, pemberian gelar, gitu loh,&amp;rdquo; ujar Agus.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menyampaikan, batas waktu pengusulan dari daerah akan berakhir pada akhir Mei. Setelahnya, tim tersebut akan menggelar sidang untuk melakukan asesmen terhadap tokoh-tokoh yang diajukan, termasuk menelaah kembali rekam jejak dan kontribusi mereka dalam sejarah bangsa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di bulan akhir Mei ini mestinya pengusulan dari daerah yang ditekan oleh gubernur segala macam sudah final. Dan itu akan dilakukan sidang-sidang di tim ad-hoc nanti untuk mengasesmen, mengkaji, meneliti siapa yang kira-kira yang berhak untuk mendapatkan gelar,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI, Agus Jabo Priyono menegaskan, Kementerian Sosial tidak memiliki kewenangan untuk pemberian gelar pahlawan nasional. Menurutnya, pemberian gelar pahlawan tersebut diputuskan oleh Istana.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Agus saat dikonfirmasi terkait pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan itu nanti akan kita sampaikan ke Dewan Gelar di Istana. Jadi Kemensos hanya mengusulkan saja keputusan yang tetap nanti di Istana,&amp;rdquo; kata Agus Jabo di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Agus menerangkan, saat ini, Kemensos tengah memproses seluruh usulan yang masuk melalui tim ad-hoc bernama TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat). Tim ini juga memproses nama Soeharto yang telah diajukan oleh sejumlah pihak dari daerah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya belum cek (updatenya). Jadi kan di Kemensos sendiri bikin tim ad-hoc namanya TP2GP, tim pengkajian, tim penelitian, pemberian gelar, gitu loh,&amp;rdquo; ujar Agus.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menyampaikan, batas waktu pengusulan dari daerah akan berakhir pada akhir Mei. Setelahnya, tim tersebut akan menggelar sidang untuk melakukan asesmen terhadap tokoh-tokoh yang diajukan, termasuk menelaah kembali rekam jejak dan kontribusi mereka dalam sejarah bangsa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di bulan akhir Mei ini mestinya pengusulan dari daerah yang ditekan oleh gubernur segala macam sudah final. Dan itu akan dilakukan sidang-sidang di tim ad-hoc nanti untuk mengasesmen, mengkaji, meneliti siapa yang kira-kira yang berhak untuk mendapatkan gelar,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
