<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Temukan Fakta Baru: Akun FB Fantasi Sedarah Berubah Jadi Suka Duka</title><description>Polisi menyampaikan fakta terkait kasus grup Facebook Fantasi Sedarah. Polisi menyebut, bahwa grup Fantasi Sedarah itu berubah nama menjadi Suka Duka.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/24/338/3141698/polisi-temukan-fakta-baru-akun-fb-fantasi-sedarah-berubah-jadi-suka-duka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/24/338/3141698/polisi-temukan-fakta-baru-akun-fb-fantasi-sedarah-berubah-jadi-suka-duka"/><item><title>Polisi Temukan Fakta Baru: Akun FB Fantasi Sedarah Berubah Jadi Suka Duka</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/24/338/3141698/polisi-temukan-fakta-baru-akun-fb-fantasi-sedarah-berubah-jadi-suka-duka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/24/338/3141698/polisi-temukan-fakta-baru-akun-fb-fantasi-sedarah-berubah-jadi-suka-duka</guid><pubDate>Sabtu 24 Mei 2025 20:07 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/24/338/3141698/polisi_temukan_fakta_baru_akun_fb_fantasi_sedarah_berubah_jadi_suka_duka-jXGf_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Temukan Fakta Baru: Akun FB Fantasi Sedarah Berubah Jadi Suka Duka (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/24/338/3141698/polisi_temukan_fakta_baru_akun_fb_fantasi_sedarah_berubah_jadi_suka_duka-jXGf_large.jpg</image><title>Polisi Temukan Fakta Baru: Akun FB Fantasi Sedarah Berubah Jadi Suka Duka (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menyampaikan fakta terkait kasus grup Facebook Fantasi Sedarah. Polisi menyebut, bahwa grup Fantasi Sedarah itu berubah nama menjadi Suka Duka.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, grup tersebut sudah dibuat sejak bulan Agustus tahun lalu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akun Facebook ini atau Facebook grup ini dibuat sejak 2 Agustus 2024, sekali lagi namanya awalnya adalah &amp;lsquo;Fantasi Sedarah&amp;rsquo; berubah menjadi &amp;lsquo;Suka Duka&amp;rsquo; berdasarkan fakta yang ditemukan,&amp;rdquo; kata Ade Ary, Sabtu (24/5/2025).&#13;
&#13;
Ade Ary belum menjelaskan perubahan nama grup tersebut sudah terjadi sejak kapan. Dia juga belum mengungkapkan alasan perubahan nama atas grup tersebut.&#13;
&#13;
Grup Facebook itu, kata dia, telah diikuti sebanyak 32 ribu akun pengikut. Saat ini, akun atau grup tersebut sudah diblokir.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Total followernya adalah 32 ribu dan saat ini sudah di blokir ya, sudah di blokir,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Anak di Bawah Umur Jadi Member Aktif&#13;
&#13;
Ade Ary menerangkan, seorang anak di bawah usia 18 tahun ikut ditangkap lantaran diduga menjadi member aktif terhadap grup tersebut. Ia pun ditangkap di Pekanbaru pada Rabu lalu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan adalah member aktif dari grup Facebook tadi. Kemudian dia juga melakukan distribusi dan menjual konten-konten yang berisi pornografi anak,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menyampaikan fakta terkait kasus grup Facebook Fantasi Sedarah. Polisi menyebut, bahwa grup Fantasi Sedarah itu berubah nama menjadi Suka Duka.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, grup tersebut sudah dibuat sejak bulan Agustus tahun lalu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akun Facebook ini atau Facebook grup ini dibuat sejak 2 Agustus 2024, sekali lagi namanya awalnya adalah &amp;lsquo;Fantasi Sedarah&amp;rsquo; berubah menjadi &amp;lsquo;Suka Duka&amp;rsquo; berdasarkan fakta yang ditemukan,&amp;rdquo; kata Ade Ary, Sabtu (24/5/2025).&#13;
&#13;
Ade Ary belum menjelaskan perubahan nama grup tersebut sudah terjadi sejak kapan. Dia juga belum mengungkapkan alasan perubahan nama atas grup tersebut.&#13;
&#13;
Grup Facebook itu, kata dia, telah diikuti sebanyak 32 ribu akun pengikut. Saat ini, akun atau grup tersebut sudah diblokir.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Total followernya adalah 32 ribu dan saat ini sudah di blokir ya, sudah di blokir,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Anak di Bawah Umur Jadi Member Aktif&#13;
&#13;
Ade Ary menerangkan, seorang anak di bawah usia 18 tahun ikut ditangkap lantaran diduga menjadi member aktif terhadap grup tersebut. Ia pun ditangkap di Pekanbaru pada Rabu lalu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan adalah member aktif dari grup Facebook tadi. Kemudian dia juga melakukan distribusi dan menjual konten-konten yang berisi pornografi anak,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
