<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Kembali Panggil Penyanyi Windy Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Windy Yunita Bestari Usman, pada Selasa (27/5/2025). &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/27/337/3142366/kpk-kembali-panggil-penyanyi-windy-terkait-kasus-tppu-hasbi-hasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/27/337/3142366/kpk-kembali-panggil-penyanyi-windy-terkait-kasus-tppu-hasbi-hasan"/><item><title>KPK Kembali Panggil Penyanyi Windy Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/27/337/3142366/kpk-kembali-panggil-penyanyi-windy-terkait-kasus-tppu-hasbi-hasan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/27/337/3142366/kpk-kembali-panggil-penyanyi-windy-terkait-kasus-tppu-hasbi-hasan</guid><pubDate>Selasa 27 Mei 2025 13:50 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/27/337/3142366/gedung_kpk-al1C_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/27/337/3142366/gedung_kpk-al1C_large.jpg</image><title>Gedung KPK (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Windy Yunita Bestari Usman, pada Selasa (27/5/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan (HH).&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait TPPU di lingkungan MA,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (27/5/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan Windy. Adapun, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Windy sebenarnya sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam perkara ini pada Maret 2024 silam. Windy bahkan sempat dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.&#13;
&#13;
Pengungkapan perkara TPPU ini tak terlepas dari pengusutan dugaan korupsi KPK, pengurusan perkara yang juga dilakukan Hasbi Hasan. Hasbi Hasan divonis enam tahun penjara dalam perkara.&#13;
&#13;
Dalam persidangan, nama Windy akhirnya ikut terseret. Windy diduga menerima atau menikmati hasil gratifikasi yang diterima Hasbi.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Windy Yunita Bestari Usman, pada Selasa (27/5/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan (HH).&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait TPPU di lingkungan MA,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (27/5/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan Windy. Adapun, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Windy sebenarnya sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam perkara ini pada Maret 2024 silam. Windy bahkan sempat dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.&#13;
&#13;
Pengungkapan perkara TPPU ini tak terlepas dari pengusutan dugaan korupsi KPK, pengurusan perkara yang juga dilakukan Hasbi Hasan. Hasbi Hasan divonis enam tahun penjara dalam perkara.&#13;
&#13;
Dalam persidangan, nama Windy akhirnya ikut terseret. Windy diduga menerima atau menikmati hasil gratifikasi yang diterima Hasbi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
