<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siasat Licik Ustadz di Bekasi Cabuli Pasien Berdalih Bersihkan Tubuh Lewat Pengobatan Alternatif</title><description>Sebelumnya melakukan pengobatan kepada pasien, M mengajak korban ke sebuah saung.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/27/338/3142544/siasat-licik-ustadz-di-bekasi-cabuli-pasien-berdalih-bersihkan-tubuh-lewat-pengobatan-alternatif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/27/338/3142544/siasat-licik-ustadz-di-bekasi-cabuli-pasien-berdalih-bersihkan-tubuh-lewat-pengobatan-alternatif"/><item><title>Siasat Licik Ustadz di Bekasi Cabuli Pasien Berdalih Bersihkan Tubuh Lewat Pengobatan Alternatif</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/27/338/3142544/siasat-licik-ustadz-di-bekasi-cabuli-pasien-berdalih-bersihkan-tubuh-lewat-pengobatan-alternatif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/27/338/3142544/siasat-licik-ustadz-di-bekasi-cabuli-pasien-berdalih-bersihkan-tubuh-lewat-pengobatan-alternatif</guid><pubDate>Selasa 27 Mei 2025 22:31 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/27/338/3142544/viral-1FuI_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Siasat Licik Ustadz di Bekasi Cabuli Pasien Berdalih Bersihkan Tubuh Lewat Pengobatan Alternatif</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/27/338/3142544/viral-1FuI_large.jpeg</image><title>Siasat Licik Ustadz di Bekasi Cabuli Pasien Berdalih Bersihkan Tubuh Lewat Pengobatan Alternatif</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polres Bekasi menetapkan M seorang yang disebut ustadz sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. M diketahui membuka praktik pengobatan alternatif yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit.&#13;
&#13;
Pelaku membuka praktik pengobatan alternatif di wilayah Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan ke Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.&#13;
&#13;
Sebelumnya melakukan pengobatan kepada pasien perempuannya, M mengajak korban ke sebuah saung untuk membersihkan tubuh korban. Dalam saung tersebut, tindakan bejat M dilancarkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di dalam saung, jadi diajak bicara kemudian disampaikan bahwasanya korban ini perlu dibersihkan juga, sehingga pelaku dan korban ini di dalam saung kemudian melakukan perbuatan tersebut,&amp;quot; kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro,&amp;nbsp;Selasa (27/5/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat ini, M telah ditahan jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi hingga akhirnya berkeyakinan menetapkan M sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk LP sementara yang melaporkan juga baru satu. Tapi kemudian untuk korban-korban juga saksi-saksi kita periksa. Itu antara lain ada juga 5 orang saksi yang menyampaikan bahwasannya mendapatkan perlakuan yang serupa dengan apa yang menimpa korban,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari bukti-bukti yang telah dikumpulkan, polisi menyebut bahwa M melakukan tindakan pelecehan ini seorang diri. Lima orang yang menjadi korban M, kata Kapolres ada juga warga sekitar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Praktik pengobatannya sendiri dari mulut ke mulut itu sudah sekitar satu tahunan juga di sini,&amp;quot;pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polres Bekasi menetapkan M seorang yang disebut ustadz sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. M diketahui membuka praktik pengobatan alternatif yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit.&#13;
&#13;
Pelaku membuka praktik pengobatan alternatif di wilayah Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan ke Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.&#13;
&#13;
Sebelumnya melakukan pengobatan kepada pasien perempuannya, M mengajak korban ke sebuah saung untuk membersihkan tubuh korban. Dalam saung tersebut, tindakan bejat M dilancarkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di dalam saung, jadi diajak bicara kemudian disampaikan bahwasanya korban ini perlu dibersihkan juga, sehingga pelaku dan korban ini di dalam saung kemudian melakukan perbuatan tersebut,&amp;quot; kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro,&amp;nbsp;Selasa (27/5/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat ini, M telah ditahan jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi hingga akhirnya berkeyakinan menetapkan M sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk LP sementara yang melaporkan juga baru satu. Tapi kemudian untuk korban-korban juga saksi-saksi kita periksa. Itu antara lain ada juga 5 orang saksi yang menyampaikan bahwasannya mendapatkan perlakuan yang serupa dengan apa yang menimpa korban,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari bukti-bukti yang telah dikumpulkan, polisi menyebut bahwa M melakukan tindakan pelecehan ini seorang diri. Lima orang yang menjadi korban M, kata Kapolres ada juga warga sekitar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Praktik pengobatannya sendiri dari mulut ke mulut itu sudah sekitar satu tahunan juga di sini,&amp;quot;pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
