<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Chat Cabul ke Siswi Viral, Guru SMPN 3 Kota Cirebon Dinonaktifkan</title><description>Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon menonaktifkan ATM, Guru SMPN 3 yang kedapatan melakukan tindakan tidak senonoh kepada siswi kelas 7.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/28/525/3142689/chat-cabul-ke-siswi-viral-guru-smpn-3-kota-cirebon-dinonaktifkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/28/525/3142689/chat-cabul-ke-siswi-viral-guru-smpn-3-kota-cirebon-dinonaktifkan"/><item><title>Chat Cabul ke Siswi Viral, Guru SMPN 3 Kota Cirebon Dinonaktifkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/28/525/3142689/chat-cabul-ke-siswi-viral-guru-smpn-3-kota-cirebon-dinonaktifkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/28/525/3142689/chat-cabul-ke-siswi-viral-guru-smpn-3-kota-cirebon-dinonaktifkan</guid><pubDate>Rabu 28 Mei 2025 13:09 WIB</pubDate><dc:creator>Muslimin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/28/525/3142689/dinas_pendidikan_cirebon-VJYi_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini (Foto: Muslimin/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/28/525/3142689/dinas_pendidikan_cirebon-VJYi_large.jpg</image><title>Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini (Foto: Muslimin/Okezone)</title></images><description>CIREBON - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon menonaktifkan ATM, Guru SMPN 3 yang kedapatan melakukan tindakan tidak senonoh kepada siswi kelas 7. Saat ini, ATM ditarik dari SMPN 3 dan tidak mengajar di sekolah mana pun sampai adanya sanksi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.&#13;
&#13;
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini mengatakan, sudah melapor kepada wali kota Cirebon. &amp;quot;Kalau untuk sanksi lebih lanjut tunggu dari Pemkot Cirebon, dalam hal ini BKPSDM,&amp;quot; ujar Kadini saat ditemui usai kegiatan Konferensi PGRI Kota Cirebon, Rabu (28/5/2025).&#13;
&#13;
Menurut Kadini, Disdik hanya meneruskan laporan dari SMPN 3 kepada wali kota Cirebon dan BKPSDM. &amp;quot;Yang pasti, ATM sudah kita tarik dari SMPN 3 dan tidak mengajar. Posisinya sekarang ada di Disdik untuk memberikan efek jera,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, dugaan ATM melakukan tindakan asusila terhadap salah satu siswi kelas 7 mencuat setelah seorang perempuan yang mengaku sebagai bibi korban, AN membagikan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara oknum guru dan korban melalui media sosial.&#13;
&#13;
Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat adanya komunikasi yang tidak pantas dari pihak oknum guru kepada korban. Percakapan tersebut diduga mengandung unsur pelecehan verbal yang mengarah pada tindakan asusila.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Postingan yang viral di media sosial itu pun langsung menuai perhatian masyarakat dan pihak sekolah. Sejumlah warganet mendesak agar kasus ini segera diusut secara hukum.&#13;
&#13;
Salah satu siswa SMP tersebut juga turut membenarkan kejadian tersebut. Pasalnya, korban pernah menceritakan tindakan pelecehan itu kepada teman-temannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya pak, pernah cerita sama kami,&amp;quot; ujar salah satu siswa, Rabu 21 Mei 2025.&#13;
</description><content:encoded>CIREBON - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon menonaktifkan ATM, Guru SMPN 3 yang kedapatan melakukan tindakan tidak senonoh kepada siswi kelas 7. Saat ini, ATM ditarik dari SMPN 3 dan tidak mengajar di sekolah mana pun sampai adanya sanksi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.&#13;
&#13;
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini mengatakan, sudah melapor kepada wali kota Cirebon. &amp;quot;Kalau untuk sanksi lebih lanjut tunggu dari Pemkot Cirebon, dalam hal ini BKPSDM,&amp;quot; ujar Kadini saat ditemui usai kegiatan Konferensi PGRI Kota Cirebon, Rabu (28/5/2025).&#13;
&#13;
Menurut Kadini, Disdik hanya meneruskan laporan dari SMPN 3 kepada wali kota Cirebon dan BKPSDM. &amp;quot;Yang pasti, ATM sudah kita tarik dari SMPN 3 dan tidak mengajar. Posisinya sekarang ada di Disdik untuk memberikan efek jera,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, dugaan ATM melakukan tindakan asusila terhadap salah satu siswi kelas 7 mencuat setelah seorang perempuan yang mengaku sebagai bibi korban, AN membagikan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara oknum guru dan korban melalui media sosial.&#13;
&#13;
Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat adanya komunikasi yang tidak pantas dari pihak oknum guru kepada korban. Percakapan tersebut diduga mengandung unsur pelecehan verbal yang mengarah pada tindakan asusila.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Postingan yang viral di media sosial itu pun langsung menuai perhatian masyarakat dan pihak sekolah. Sejumlah warganet mendesak agar kasus ini segera diusut secara hukum.&#13;
&#13;
Salah satu siswa SMP tersebut juga turut membenarkan kejadian tersebut. Pasalnya, korban pernah menceritakan tindakan pelecehan itu kepada teman-temannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya pak, pernah cerita sama kami,&amp;quot; ujar salah satu siswa, Rabu 21 Mei 2025.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
