<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Brutal! Sopir Truk Dianiaya Pegawai BUMD hingga Pinggulnya Patah Gegara Senggolan Mobil di Bekasi</title><description>Peristiwa bermula dari kecelakaan kecil akibat blind spot.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/30/338/3143163/brutal-sopir-truk-dianiaya-pegawai-bumd-hingga-pinggulnya-patah-gegara-senggolan-mobil-di-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/30/338/3143163/brutal-sopir-truk-dianiaya-pegawai-bumd-hingga-pinggulnya-patah-gegara-senggolan-mobil-di-bekasi"/><item><title>Brutal! Sopir Truk Dianiaya Pegawai BUMD hingga Pinggulnya Patah Gegara Senggolan Mobil di Bekasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/30/338/3143163/brutal-sopir-truk-dianiaya-pegawai-bumd-hingga-pinggulnya-patah-gegara-senggolan-mobil-di-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/30/338/3143163/brutal-sopir-truk-dianiaya-pegawai-bumd-hingga-pinggulnya-patah-gegara-senggolan-mobil-di-bekasi</guid><pubDate>Jum'at 30 Mei 2025 09:39 WIB</pubDate><dc:creator>Ade Suhardi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/30/338/3143163/viral-M4NB_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sopir Truk Dianiaya Pegawai BUMD hingga Pinggulnya Patah Gegara Senggolan Mobil di Bekasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/30/338/3143163/viral-M4NB_large.jpg</image><title>Sopir Truk Dianiaya Pegawai BUMD hingga Pinggulnya Patah Gegara Senggolan Mobil di Bekasi</title></images><description>BEKASI - Seorang sopir truk berinisial N (48), menjadi korban penganiayaan brutal oleh pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial Z (41). Peristiwa itu terjadi di kawasan SPBU Harapan Indah, Jalan Boulevard, Harapan Indah, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula dari kecelakaan kecil akibat blind spot.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Korban tidak sengaja menyenggol tersangka yang sedang mengendarai motor,&amp;rdquo; ujar Gede dikutip, Jumat (30/5/2025).&#13;
&#13;
Tak terima disenggol, Z langsung turun dari motornya dan menyeret N secara paksa. Pertengkaran yang semula hanya adu mulut itu pun berujung penganiayaan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka menarik korban hingga terjatuh dan mengalami luka retak pada pinggul sebelah kiri,&amp;rdquo; terang Gede.&#13;
&#13;
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada retakan pada pinggul kiri. Setelah mendapatkan perawatan intensif, korban kini telah diizinkan pulang dan menjalani pengobatan alternatif.&#13;
&#13;
Polisi bergerak cepat mengamankan tersangka Z dan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian pelaku dan korban, rekaman CCTV, serta helm yang digunakan pelaku saat insiden.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka sudah kami tahan dan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara,&amp;rdquo; tegas Gede.&#13;
&#13;
Diketahui, Z merupakan pegawai tetap di perusahaan BUMD sejak 2007. Motif emosi sesaat membuat pegawai yang seharusnya menjadi teladan ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.&#13;
</description><content:encoded>BEKASI - Seorang sopir truk berinisial N (48), menjadi korban penganiayaan brutal oleh pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial Z (41). Peristiwa itu terjadi di kawasan SPBU Harapan Indah, Jalan Boulevard, Harapan Indah, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula dari kecelakaan kecil akibat blind spot.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Korban tidak sengaja menyenggol tersangka yang sedang mengendarai motor,&amp;rdquo; ujar Gede dikutip, Jumat (30/5/2025).&#13;
&#13;
Tak terima disenggol, Z langsung turun dari motornya dan menyeret N secara paksa. Pertengkaran yang semula hanya adu mulut itu pun berujung penganiayaan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka menarik korban hingga terjatuh dan mengalami luka retak pada pinggul sebelah kiri,&amp;rdquo; terang Gede.&#13;
&#13;
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada retakan pada pinggul kiri. Setelah mendapatkan perawatan intensif, korban kini telah diizinkan pulang dan menjalani pengobatan alternatif.&#13;
&#13;
Polisi bergerak cepat mengamankan tersangka Z dan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian pelaku dan korban, rekaman CCTV, serta helm yang digunakan pelaku saat insiden.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka sudah kami tahan dan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara,&amp;rdquo; tegas Gede.&#13;
&#13;
Diketahui, Z merupakan pegawai tetap di perusahaan BUMD sejak 2007. Motif emosi sesaat membuat pegawai yang seharusnya menjadi teladan ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
