<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh! Polisi di Sampang Hanya Diberi Hukuman Apel Pagi Pakai Helm Usai Bawa Kabur Motor Warga</title><description>Aipda S diduga telah menggadaikan motor dinas dan membawa motor kabur milik warga.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/30/519/3143175/duh-polisi-di-sampang-hanya-diberi-hukuman-apel-pagi-pakai-helm-usai-bawa-kabur-motor-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/05/30/519/3143175/duh-polisi-di-sampang-hanya-diberi-hukuman-apel-pagi-pakai-helm-usai-bawa-kabur-motor-warga"/><item><title>Duh! Polisi di Sampang Hanya Diberi Hukuman Apel Pagi Pakai Helm Usai Bawa Kabur Motor Warga</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/05/30/519/3143175/duh-polisi-di-sampang-hanya-diberi-hukuman-apel-pagi-pakai-helm-usai-bawa-kabur-motor-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/05/30/519/3143175/duh-polisi-di-sampang-hanya-diberi-hukuman-apel-pagi-pakai-helm-usai-bawa-kabur-motor-warga</guid><pubDate>Jum'at 30 Mei 2025 10:22 WIB</pubDate><dc:creator>Diwan Mohammad Zahri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/05/30/519/3143175/viral-VieD_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi di Sampang Hanya Diberi Hukuman Apel Pagi Pakai Helm Usai bawa Kabur Motor Warga</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/05/30/519/3143175/viral-VieD_large.jpg</image><title>Polisi di Sampang Hanya Diberi Hukuman Apel Pagi Pakai Helm Usai bawa Kabur Motor Warga</title></images><description>SAMPANG - Seorang anggota polisi dari Polsek Sreseh diperiksa Propam Polres Sampang. Aipda S diduga telah menggadaikan motor dinas dan membawa motor kabur milik warga tanpa izin.&#13;
&#13;
Kasi Propam Polres Sampang, AKP Darussalam, mengatakan pihaknya menerima laporan dari video yang beredar sehingga dilakukan penyelidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya langsung memerintahkan Unit Paminal untuk menyelidiki dan mengumpulkan keterangan dari semua pihak,&amp;rdquo; ujarnya di Mapolres Sampang, Jumat (30/5/2025)&#13;
&#13;
Setelah dilakukan klarifikasi kepada korban dan interogasi terhadap Aipda S, Propam mulai mengambil langkah penegakan disiplin sesuai prosedur.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Semua informasi yang diperoleh sangat menentukan langkah kami dalam memberikan sanksi terhadap anggota yang melanggar, baik pelanggaran disiplin maupun pidana,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Sebagai bentuk tindakan awal, Aipda S telah ditarik dari pos tugasnya di salah satu Polsek jajaran dan kini menjalani pembinaan di Mapolres Sampang.&#13;
&#13;
Aipda S juga dikenai sanksi disiplin berupa kewajiban mengikuti apel pagi dengan atribut khusus seperti helm merah, ransel, dan tongkat bendera tengkorak.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tindakan ini adalah bentuk pembinaan awal. Sementara untuk pelanggaran disiplinnya masih dalam penyidikan Unit Provos Propam Polres Sampang,&amp;rdquo;ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Darussalam kembali menegaskan, bahwa Propam Polres Sampang tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apa pun yang dilakukan oleh anggotanya.&#13;
&#13;
Baik pelanggaran ringan maupun berat akan tetap dikenakan sanksi sesuai ketentuan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami ingin memastikan bahwa Polres Sampang tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat. Penegakan disiplin menjadi prioritas,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
</description><content:encoded>SAMPANG - Seorang anggota polisi dari Polsek Sreseh diperiksa Propam Polres Sampang. Aipda S diduga telah menggadaikan motor dinas dan membawa motor kabur milik warga tanpa izin.&#13;
&#13;
Kasi Propam Polres Sampang, AKP Darussalam, mengatakan pihaknya menerima laporan dari video yang beredar sehingga dilakukan penyelidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya langsung memerintahkan Unit Paminal untuk menyelidiki dan mengumpulkan keterangan dari semua pihak,&amp;rdquo; ujarnya di Mapolres Sampang, Jumat (30/5/2025)&#13;
&#13;
Setelah dilakukan klarifikasi kepada korban dan interogasi terhadap Aipda S, Propam mulai mengambil langkah penegakan disiplin sesuai prosedur.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Semua informasi yang diperoleh sangat menentukan langkah kami dalam memberikan sanksi terhadap anggota yang melanggar, baik pelanggaran disiplin maupun pidana,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Sebagai bentuk tindakan awal, Aipda S telah ditarik dari pos tugasnya di salah satu Polsek jajaran dan kini menjalani pembinaan di Mapolres Sampang.&#13;
&#13;
Aipda S juga dikenai sanksi disiplin berupa kewajiban mengikuti apel pagi dengan atribut khusus seperti helm merah, ransel, dan tongkat bendera tengkorak.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tindakan ini adalah bentuk pembinaan awal. Sementara untuk pelanggaran disiplinnya masih dalam penyidikan Unit Provos Propam Polres Sampang,&amp;rdquo;ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Darussalam kembali menegaskan, bahwa Propam Polres Sampang tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apa pun yang dilakukan oleh anggotanya.&#13;
&#13;
Baik pelanggaran ringan maupun berat akan tetap dikenakan sanksi sesuai ketentuan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami ingin memastikan bahwa Polres Sampang tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat. Penegakan disiplin menjadi prioritas,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
