<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Catat! Pemkot Depok Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar Mulai Besok</title><description>Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai memberlakukan aturan pembatasan aktivitas malam hari bagi para pelajar, mulai Selasa 3 Juni 2025 besok.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/02/338/3144061/catat-pemkot-depok-berlakukan-jam-malam-bagi-pelajar-mulai-besok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/02/338/3144061/catat-pemkot-depok-berlakukan-jam-malam-bagi-pelajar-mulai-besok"/><item><title>Catat! Pemkot Depok Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar Mulai Besok</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/02/338/3144061/catat-pemkot-depok-berlakukan-jam-malam-bagi-pelajar-mulai-besok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/02/338/3144061/catat-pemkot-depok-berlakukan-jam-malam-bagi-pelajar-mulai-besok</guid><pubDate>Senin 02 Juni 2025 19:06 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/02/338/3144061/anak_muda_nongkrong_malam_hari-jyV0_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anak muda nongkrong malam hari (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/02/338/3144061/anak_muda_nongkrong_malam_hari-jyV0_large.jpg</image><title>Anak muda nongkrong malam hari (foto: Okezone)</title></images><description>DEPOK - Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai memberlakukan aturan pembatasan aktivitas malam hari bagi para pelajar, mulai Selasa 3 Juni 2025 besok.&#13;
&#13;
Adapun kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan perlindungan terhadap generasi muda.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait penanganan disiplin ini, mohon izin, tadi saya sudah sampaikan kepada Forkopimda, bahwa kami menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Pak Gubernur. Ini juga akan menjadi bagian dari peningkatan disiplin anak-anak Kota Depok, khususnya para pelajar,&amp;rdquo; ujar Supian di Depok, Senin (2/6/2025).&#13;
&#13;
Supian menegaskan, para pelajar tidak lagi diizinkan berkeliaran di luar rumah tanpa keperluan yang mendesak setelah pukul 21.00 WIB.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak lagi berkeliling, berkeliaran di atas jam 9 malam. Untuk itu kami mohon dukungan dari Bapak-Bapak TNI dan Polri untuk sama-sama kita mengontrol lingkungan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, penerapan aturan ini akan melibatkan jajaran wilayah dan keamanan hingga tingkat bawah, termasuk camat, lurah, kapolsek, danramil, babinsa, dan bhabinkamtibmas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jangan sampai di atas jam 9 anak-anak kita masih nongkrong-nongkrong. Kita ingin mereka kembali ke rumah, istirahat bersama keluarga di jam yang sudah tidak layak lagi mereka berada di luar,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Supian menyebut, kebijakan ini tidak dimaksudkan sebagai larangan kaku atau hukuman, melainkan sebagai upaya peningkatan disiplin dan perlindungan anak-anak dari potensi risiko di luar rumah pada malam hari.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya, istilahnya mungkin lebih kepada peningkatan disiplin buat anak-anak kita, bukan benar-benar disiplin keras harus jam 9 sudah di rumah. Tapi kita kontrol. Istilahnya mungkin bisa digunakan istilah &amp;lsquo;jam malam&amp;rsquo;, tapi lebih pada penguatan disiplin anak-anak kita,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena kita khawatir, di atas jam 9 malam itu banyak risiko. Kalau mereka masih ada di luar, minimal mereka tidak tidur tepat waktu. Kita harap mereka kembali ke rumah, kecuali ada hal-hal yang urgent,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Eks Sekretaris Daerah (Sekda) itu memastikan kebijakan jam malam mulai diberlakukan efektif mulai besok, dan berharap seluruh pemangku wilayah serta masyarakat ikut mendukung dan mengawasi pelaksanaannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Insya Allah, besok itu sudah bisa mulai dilakukan,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
</description><content:encoded>DEPOK - Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai memberlakukan aturan pembatasan aktivitas malam hari bagi para pelajar, mulai Selasa 3 Juni 2025 besok.&#13;
&#13;
Adapun kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan perlindungan terhadap generasi muda.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait penanganan disiplin ini, mohon izin, tadi saya sudah sampaikan kepada Forkopimda, bahwa kami menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Pak Gubernur. Ini juga akan menjadi bagian dari peningkatan disiplin anak-anak Kota Depok, khususnya para pelajar,&amp;rdquo; ujar Supian di Depok, Senin (2/6/2025).&#13;
&#13;
Supian menegaskan, para pelajar tidak lagi diizinkan berkeliaran di luar rumah tanpa keperluan yang mendesak setelah pukul 21.00 WIB.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak lagi berkeliling, berkeliaran di atas jam 9 malam. Untuk itu kami mohon dukungan dari Bapak-Bapak TNI dan Polri untuk sama-sama kita mengontrol lingkungan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, penerapan aturan ini akan melibatkan jajaran wilayah dan keamanan hingga tingkat bawah, termasuk camat, lurah, kapolsek, danramil, babinsa, dan bhabinkamtibmas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jangan sampai di atas jam 9 anak-anak kita masih nongkrong-nongkrong. Kita ingin mereka kembali ke rumah, istirahat bersama keluarga di jam yang sudah tidak layak lagi mereka berada di luar,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Supian menyebut, kebijakan ini tidak dimaksudkan sebagai larangan kaku atau hukuman, melainkan sebagai upaya peningkatan disiplin dan perlindungan anak-anak dari potensi risiko di luar rumah pada malam hari.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya, istilahnya mungkin lebih kepada peningkatan disiplin buat anak-anak kita, bukan benar-benar disiplin keras harus jam 9 sudah di rumah. Tapi kita kontrol. Istilahnya mungkin bisa digunakan istilah &amp;lsquo;jam malam&amp;rsquo;, tapi lebih pada penguatan disiplin anak-anak kita,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena kita khawatir, di atas jam 9 malam itu banyak risiko. Kalau mereka masih ada di luar, minimal mereka tidak tidur tepat waktu. Kita harap mereka kembali ke rumah, kecuali ada hal-hal yang urgent,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Eks Sekretaris Daerah (Sekda) itu memastikan kebijakan jam malam mulai diberlakukan efektif mulai besok, dan berharap seluruh pemangku wilayah serta masyarakat ikut mendukung dan mengawasi pelaksanaannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Insya Allah, besok itu sudah bisa mulai dilakukan,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
