<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Eks Dirjen Kemendikbudristek</title><description>Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/03/337/3144368/dugaan-korupsi-digitalisasi-pendidikan-kejagung-periksa-eks-dirjen-kemendikbudristek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/03/337/3144368/dugaan-korupsi-digitalisasi-pendidikan-kejagung-periksa-eks-dirjen-kemendikbudristek"/><item><title>Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Eks Dirjen Kemendikbudristek</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/03/337/3144368/dugaan-korupsi-digitalisasi-pendidikan-kejagung-periksa-eks-dirjen-kemendikbudristek</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/03/337/3144368/dugaan-korupsi-digitalisasi-pendidikan-kejagung-periksa-eks-dirjen-kemendikbudristek</guid><pubDate>Selasa 03 Juni 2025 19:05 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/03/337/3144368/dugaan_korupsi_kasus_digitalisasi_pendidikan_kejagung_periksa_eks_dirjen_kemendikbudristek-EeCh_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dugaan Korupsi Kasus Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Eks Dirjen Kemendikbudristek (Foto Ilustrasi: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/03/337/3144368/dugaan_korupsi_kasus_digitalisasi_pendidikan_kejagung_periksa_eks_dirjen_kemendikbudristek-EeCh_large.jpg</image><title>Dugaan Korupsi Kasus Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Eks Dirjen Kemendikbudristek (Foto Ilustrasi: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemdikbudristek).&#13;
&#13;
Hal itu terlihat dari panggilan pemeriksaan lima orang saksi untuk mendalami perkara tersebut pada Selasa (3/6/2025). Kelima saksi yang diperiksa yakni STN selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019.&#13;
&#13;
Kemudian HM selaku Plt. Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020; KHM selaku Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.&#13;
&#13;
Selanjutnya, WH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020 s.d. 2021; dan AB selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.&#13;
&#13;
&amp;quot;Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemdikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022,&amp;quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (3/5/2025).&#13;
&#13;
Harli menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk dimintai keterangan dan melengkapi bukti dalam perkara tersebut. &amp;quot;Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Dalam mengusut perkara itu, Kejagung telah menggeledah kediaman tiga mantan staf khusus Nadiem Makariem, mantan Mendikbudristek. Penggeladahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook 2019-2022. Handphone hingga laptop disita Kejagung.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, ketiga orang tersebut yakni, FA, JT, dan I. Penggeledahan dilakukan di kawasan Jakarta Selatan. Lokasi terakhir yang digeledah penyidik Jampidsus Kejagung merupakan rumah milik I yang berlokasi di Cilandak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada I, tempatnya sudah digeledah tanggal 23 Mei 2025 kemarin di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, sepertinya apartemen. Sebelumnya, tanggal 21 Mei penyidik sudah menggeledah 2 tempat (tempat FA dan JT),&amp;quot; ujarnya, Senin (2/6/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga dilakukan penggeledahan di daerah Jakarta Selatan dan ditemukan barang bukti elektronik ya. Ada handphone, ada laptop, dan semua itu tentu sedang dibaca oleh penyidik,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemdikbudristek).&#13;
&#13;
Hal itu terlihat dari panggilan pemeriksaan lima orang saksi untuk mendalami perkara tersebut pada Selasa (3/6/2025). Kelima saksi yang diperiksa yakni STN selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019.&#13;
&#13;
Kemudian HM selaku Plt. Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020; KHM selaku Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.&#13;
&#13;
Selanjutnya, WH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020 s.d. 2021; dan AB selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.&#13;
&#13;
&amp;quot;Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemdikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022,&amp;quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (3/5/2025).&#13;
&#13;
Harli menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk dimintai keterangan dan melengkapi bukti dalam perkara tersebut. &amp;quot;Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Dalam mengusut perkara itu, Kejagung telah menggeledah kediaman tiga mantan staf khusus Nadiem Makariem, mantan Mendikbudristek. Penggeladahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook 2019-2022. Handphone hingga laptop disita Kejagung.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, ketiga orang tersebut yakni, FA, JT, dan I. Penggeledahan dilakukan di kawasan Jakarta Selatan. Lokasi terakhir yang digeledah penyidik Jampidsus Kejagung merupakan rumah milik I yang berlokasi di Cilandak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada I, tempatnya sudah digeledah tanggal 23 Mei 2025 kemarin di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, sepertinya apartemen. Sebelumnya, tanggal 21 Mei penyidik sudah menggeledah 2 tempat (tempat FA dan JT),&amp;quot; ujarnya, Senin (2/6/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga dilakukan penggeledahan di daerah Jakarta Selatan dan ditemukan barang bukti elektronik ya. Ada handphone, ada laptop, dan semua itu tentu sedang dibaca oleh penyidik,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
