<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Periksa Tujuh Tersangka Demo May Day Rusuh di Gedung DPR RI</title><description>Polda Metro Jaya memeriksa tujuh pendemo yang ditetapkan sebagai tersangka usai rusuh dalam aksi May Day.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/03/338/3144286/polda-metro-periksa-tujuh-tersangka-demo-may-day-rusuh-di-gedung-dpr-ri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/03/338/3144286/polda-metro-periksa-tujuh-tersangka-demo-may-day-rusuh-di-gedung-dpr-ri"/><item><title>Polda Metro Periksa Tujuh Tersangka Demo May Day Rusuh di Gedung DPR RI</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/03/338/3144286/polda-metro-periksa-tujuh-tersangka-demo-may-day-rusuh-di-gedung-dpr-ri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/03/338/3144286/polda-metro-periksa-tujuh-tersangka-demo-may-day-rusuh-di-gedung-dpr-ri</guid><pubDate>Selasa 03 Juni 2025 15:04 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/03/338/3144286/demo_rusuk-OfzR_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi aksi demo di DPR berakhir ricuh/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/03/338/3144286/demo_rusuk-OfzR_large.jpg</image><title>Ilustrasi aksi demo di DPR berakhir ricuh/Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa tujuh pendemo yang ditetapkan sebagai tersangka usai rusuh dalam aksi May Day di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Polisi kembali akan memeriksa tujuh orang lainnya besok.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tujuh tersangka yang terjadwal untuk agenda klarifikasi hari ini, tujuh lainnya besok,&amp;rdquo; kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan Selasa (3/6/2025).&#13;
&#13;
Reonald menuturkan saat ini yang sudah mengonfirmasi kehadiran ada empat orang. Namun tidak dijelaskan secara detail mengenai identitasnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sejauh ini yang baru hadir memenuhi undangan klarifikasi dari 7 itu baru 4 orang yang hadir,&amp;rdquo; ungkap Reonald.&#13;
&#13;
Terpisah, Tim Advokasi untuk Demokrasi, Belly Stanio menyayangkan adanya penetapan tersangka tersebut. Kasus ini mestinya dihentikan oleh Polda Metro.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami pun menyayangkan dari tim advokasi untuk demokrasi bahwa dari Polda Metro Jaya lebih cenderung untuk meneruskan kasus ini. Di mana hari ini dilanjutkan dengan panggilan kedua,&amp;rdquo; ujar dia di Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tim advokasi sudah mengajukan permohonan penghentian kasus melalui permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Belly menilai terus bergulirnya kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi dan membuktikan terbatasnya ruang menyampaikan pendapat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Padahal kami sama-sama tahu dengan dilanjutkannya kasus ini adalah sebuah bentuk kriminalisasi, sebuah bentuk penyempitan terhadap ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa tujuh pendemo yang ditetapkan sebagai tersangka usai rusuh dalam aksi May Day di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Polisi kembali akan memeriksa tujuh orang lainnya besok.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tujuh tersangka yang terjadwal untuk agenda klarifikasi hari ini, tujuh lainnya besok,&amp;rdquo; kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan Selasa (3/6/2025).&#13;
&#13;
Reonald menuturkan saat ini yang sudah mengonfirmasi kehadiran ada empat orang. Namun tidak dijelaskan secara detail mengenai identitasnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sejauh ini yang baru hadir memenuhi undangan klarifikasi dari 7 itu baru 4 orang yang hadir,&amp;rdquo; ungkap Reonald.&#13;
&#13;
Terpisah, Tim Advokasi untuk Demokrasi, Belly Stanio menyayangkan adanya penetapan tersangka tersebut. Kasus ini mestinya dihentikan oleh Polda Metro.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami pun menyayangkan dari tim advokasi untuk demokrasi bahwa dari Polda Metro Jaya lebih cenderung untuk meneruskan kasus ini. Di mana hari ini dilanjutkan dengan panggilan kedua,&amp;rdquo; ujar dia di Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tim advokasi sudah mengajukan permohonan penghentian kasus melalui permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Belly menilai terus bergulirnya kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi dan membuktikan terbatasnya ruang menyampaikan pendapat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Padahal kami sama-sama tahu dengan dilanjutkannya kasus ini adalah sebuah bentuk kriminalisasi, sebuah bentuk penyempitan terhadap ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
