<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Laporkan Inisial K ke Polda Metro, Kurnia Tri: Itu Saya!</title><description>Laporan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/04/337/3144458/jokowi-laporkan-inisial-k-ke-polda-metro-kurnia-tri-itu-saya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/04/337/3144458/jokowi-laporkan-inisial-k-ke-polda-metro-kurnia-tri-itu-saya"/><item><title>Jokowi Laporkan Inisial K ke Polda Metro, Kurnia Tri: Itu Saya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/04/337/3144458/jokowi-laporkan-inisial-k-ke-polda-metro-kurnia-tri-itu-saya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/04/337/3144458/jokowi-laporkan-inisial-k-ke-polda-metro-kurnia-tri-itu-saya</guid><pubDate>Rabu 04 Juni 2025 06:40 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/04/337/3144458/jokowi-C9mU_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi Laporkan Inisial K ke Polda Metro, Kurnia Tri: Itu Saya!</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/04/337/3144458/jokowi-C9mU_large.jpg</image><title>Jokowi Laporkan Inisial K ke Polda Metro, Kurnia Tri: Itu Saya!</title></images><description>JAKARTA - Kurnia Tri Royani selaku pengacara mengaku bahwa dia adalah inisial K yang dilaporkan Presiden RI ketujuh, Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi.&#13;
&#13;
Selain inisial K, terdapat empat inisial lainnya yang sudah diketahui, yakni Rizal Fadilah,&amp;nbsp; Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), Rismon Sianipar, dan Roy Suryo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Inisial K itu adalah saya,&amp;quot; kata Kurnia Tri dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk &amp;#39;Gelar Perkara Terbuka Ijazah Jokowi, Bisa?&amp;#39; yang tayang di iNewsTV, dikutip, Rabu (4/6/2025).&#13;
&#13;
Kurnia juga meluapkan kekecewaannya lantaran menjadi pihak terlapor meski dirinya berstatus sebagai pengacara. Menurutnya, sebagai pengacara dirinya dilindungi UU Advokat nomor 18 tahun 2003, Pasal 16 dan pasal 5.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Otomatis ketika Pak Jokowi melaporkan, dia kan pasti mendengarkan saran dan nasihat dari lawyernya begitu. Nah harusnya lawyer itu berpikir bahwa kami ini sedang melaksanakan tugas kami. Mengapa kami dilaporkan?,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia pun menilai, pelaporan dirinya tidak lepas dari aduan masyarakat yang dilayangkan Tim Pembel Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi begini ya, kami ini adalah pelapor pada Dumas di Barreskrim. Saya TPUA, saya bendahara umum TPUA,&amp;quot;pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menerangkan kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T dan K.&#13;
&#13;
Yakup mengatakan, pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik. Dia menyerahkan penjelasan terkait pokok perkaranya ke polisi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kurnia Tri Royani selaku pengacara mengaku bahwa dia adalah inisial K yang dilaporkan Presiden RI ketujuh, Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi.&#13;
&#13;
Selain inisial K, terdapat empat inisial lainnya yang sudah diketahui, yakni Rizal Fadilah,&amp;nbsp; Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), Rismon Sianipar, dan Roy Suryo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Inisial K itu adalah saya,&amp;quot; kata Kurnia Tri dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk &amp;#39;Gelar Perkara Terbuka Ijazah Jokowi, Bisa?&amp;#39; yang tayang di iNewsTV, dikutip, Rabu (4/6/2025).&#13;
&#13;
Kurnia juga meluapkan kekecewaannya lantaran menjadi pihak terlapor meski dirinya berstatus sebagai pengacara. Menurutnya, sebagai pengacara dirinya dilindungi UU Advokat nomor 18 tahun 2003, Pasal 16 dan pasal 5.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Otomatis ketika Pak Jokowi melaporkan, dia kan pasti mendengarkan saran dan nasihat dari lawyernya begitu. Nah harusnya lawyer itu berpikir bahwa kami ini sedang melaksanakan tugas kami. Mengapa kami dilaporkan?,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia pun menilai, pelaporan dirinya tidak lepas dari aduan masyarakat yang dilayangkan Tim Pembel Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi begini ya, kami ini adalah pelapor pada Dumas di Barreskrim. Saya TPUA, saya bendahara umum TPUA,&amp;quot;pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menerangkan kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T dan K.&#13;
&#13;
Yakup mengatakan, pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik. Dia menyerahkan penjelasan terkait pokok perkaranya ke polisi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
