<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Dugaan Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek, Nadiem Makarim Bakal Diperiksa Kejagung?</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara ihwal kans memeriksa Nadiem Makariem, mantan Mendikbudristek dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook 2019-2022. Pemeriksaan terhadap Nadiem disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/09/337/3145731/kasus-dugaan-korupsi-chromebook-di-kemendikbudristek-nadiem-makarim-bakal-diperiksa-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/09/337/3145731/kasus-dugaan-korupsi-chromebook-di-kemendikbudristek-nadiem-makarim-bakal-diperiksa-kejagung"/><item><title>Kasus Dugaan Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek, Nadiem Makarim Bakal Diperiksa Kejagung?</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/09/337/3145731/kasus-dugaan-korupsi-chromebook-di-kemendikbudristek-nadiem-makarim-bakal-diperiksa-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/09/337/3145731/kasus-dugaan-korupsi-chromebook-di-kemendikbudristek-nadiem-makarim-bakal-diperiksa-kejagung</guid><pubDate>Senin 09 Juni 2025 10:27 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/09/337/3145731/kapuspenkum_kejagung_harli_siregar-YI9x_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/09/337/3145731/kapuspenkum_kejagung_harli_siregar-YI9x_large.jpg</image><title>Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara ihwal kans memeriksa Nadiem Makariem, mantan Mendikbudristek dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook 2019-2022. Pemeriksaan terhadap Nadiem disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait Pak Nadiem, nanti kita tunggu sikap penyidik apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan, jika ada perkembangan kita update,&amp;quot; kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin (9/6/2025).&#13;
&#13;
Terlepas dari itu, Harli menyampaikan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga mantan staf khusus (stafsus) Nadiem.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan untuk diperiksa,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga staf khusus yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA). Tetapi, ketiganya absen dari panggilan itu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sampaikan bahwa benar penyidik beberapa waktu yang lalu sudah menjadwal memanggil dan akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang berkedudukan jabatannya sebagai stafsus,&amp;rdquo; kata Harli, Kamis (5/6/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nah, tetapi sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi, per tanggal 4 Juni 2025, berarti kemarin, penyidik sudah meminta untuk dilakukan pencegahan dan itu sudah ditetapkan sebagai pihak atau sebagai orang yang dilakukan pencegahan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Setidaknya, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook diketahui mencapai Rp9,9 triliun. Penyidik menduga adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Padahal, pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook. &amp;quot;Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, pihak Kemendikbudristek melakukan kajian uji coba terkait efetivitas penggunaan laptop berbasis Chromebook. &amp;ldquo;Kalau tidak salah di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara ihwal kans memeriksa Nadiem Makariem, mantan Mendikbudristek dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook 2019-2022. Pemeriksaan terhadap Nadiem disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait Pak Nadiem, nanti kita tunggu sikap penyidik apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan, jika ada perkembangan kita update,&amp;quot; kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin (9/6/2025).&#13;
&#13;
Terlepas dari itu, Harli menyampaikan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga mantan staf khusus (stafsus) Nadiem.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan untuk diperiksa,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga staf khusus yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA). Tetapi, ketiganya absen dari panggilan itu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sampaikan bahwa benar penyidik beberapa waktu yang lalu sudah menjadwal memanggil dan akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang berkedudukan jabatannya sebagai stafsus,&amp;rdquo; kata Harli, Kamis (5/6/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nah, tetapi sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi, per tanggal 4 Juni 2025, berarti kemarin, penyidik sudah meminta untuk dilakukan pencegahan dan itu sudah ditetapkan sebagai pihak atau sebagai orang yang dilakukan pencegahan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Setidaknya, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook diketahui mencapai Rp9,9 triliun. Penyidik menduga adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Padahal, pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook. &amp;quot;Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, pihak Kemendikbudristek melakukan kajian uji coba terkait efetivitas penggunaan laptop berbasis Chromebook. &amp;ldquo;Kalau tidak salah di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
