<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Besok, Kejagung Kembali Panggil Eks Stafsus Nadiem Makarim</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/09/337/3145920/besok-kejagung-kembali-panggil-eks-stafsus-nadiem-makarim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/09/337/3145920/besok-kejagung-kembali-panggil-eks-stafsus-nadiem-makarim"/><item><title>Besok, Kejagung Kembali Panggil Eks Stafsus Nadiem Makarim</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/09/337/3145920/besok-kejagung-kembali-panggil-eks-stafsus-nadiem-makarim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/09/337/3145920/besok-kejagung-kembali-panggil-eks-stafsus-nadiem-makarim</guid><pubDate>Senin 09 Juni 2025 22:59 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/09/337/3145920/kejagung-Ptby_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/09/337/3145920/kejagung-Ptby_large.jpg</image><title>Kejagung (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim. Panggilan dilayangkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek.&#13;
&#13;
Ketiga mantan stafsus yang akan dipanggil yakni, Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Arief Ibrahim. &amp;quot;Rencana (pemeriksaan) mulai besok,&amp;quot; kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin (9/6/2025).&#13;
&#13;
Sebelumnya, Harli menyampaikan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga mantan staf khusus Nadiem. &amp;quot;Untuk ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan untuk diperiksa,&amp;quot; ujar Harli.&#13;
&#13;
Penyidik sebetulnya telah memanggil tiga mantan staf khusus Nadiem pada pekan lalu. Namun, ketiganya absen dalam panggilan pemeriksaan tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyidik pun melakukan pencekalan terhadap ketiga mantan staf khusus Nadiem. &amp;ldquo;Jadi, per tanggal 4 Juni 2025, berarti kemarin, penyidik sudah meminta untuk dilakukan pencegahan dan itu sudah ditetapkan sebagai pihak atau sebagai orang yang dilakukan pencegahan,&amp;rdquo; kata Harli.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setidaknya, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp9,9 triliun. Penyidik menduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Padahal, pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook. &amp;quot;Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, pihak Kemendikbudristek melakukan kajian uji coba terkait efetivitas penggunaan laptop berbasis Chromebook. &amp;ldquo;Kalau tidak salah di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,&amp;rdquo; katanya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim. Panggilan dilayangkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek.&#13;
&#13;
Ketiga mantan stafsus yang akan dipanggil yakni, Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Arief Ibrahim. &amp;quot;Rencana (pemeriksaan) mulai besok,&amp;quot; kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin (9/6/2025).&#13;
&#13;
Sebelumnya, Harli menyampaikan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga mantan staf khusus Nadiem. &amp;quot;Untuk ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan untuk diperiksa,&amp;quot; ujar Harli.&#13;
&#13;
Penyidik sebetulnya telah memanggil tiga mantan staf khusus Nadiem pada pekan lalu. Namun, ketiganya absen dalam panggilan pemeriksaan tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyidik pun melakukan pencekalan terhadap ketiga mantan staf khusus Nadiem. &amp;ldquo;Jadi, per tanggal 4 Juni 2025, berarti kemarin, penyidik sudah meminta untuk dilakukan pencegahan dan itu sudah ditetapkan sebagai pihak atau sebagai orang yang dilakukan pencegahan,&amp;rdquo; kata Harli.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setidaknya, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp9,9 triliun. Penyidik menduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Padahal, pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook. &amp;quot;Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, pihak Kemendikbudristek melakukan kajian uji coba terkait efetivitas penggunaan laptop berbasis Chromebook. &amp;ldquo;Kalau tidak salah di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,&amp;rdquo; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
