<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemlu: 2 WNI Ditahan di LA Akibat Kebijakan Imigrasi Trump</title><description>Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap dua warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Los Angeles (LA), Amerika Serikat. Mereka ditahan akibat kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/10/337/3146081/kemlu-2-wni-ditahan-di-la-akibat-kebijakan-imigrasi-trump</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/10/337/3146081/kemlu-2-wni-ditahan-di-la-akibat-kebijakan-imigrasi-trump"/><item><title>Kemlu: 2 WNI Ditahan di LA Akibat Kebijakan Imigrasi Trump</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/10/337/3146081/kemlu-2-wni-ditahan-di-la-akibat-kebijakan-imigrasi-trump</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/10/337/3146081/kemlu-2-wni-ditahan-di-la-akibat-kebijakan-imigrasi-trump</guid><pubDate>Selasa 10 Juni 2025 14:53 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/10/337/3146081/penjara-ESMn_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/10/337/3146081/penjara-ESMn_large.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap dua warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Los Angeles (LA), Amerika Serikat. Mereka ditahan akibat kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut,&amp;rdquo; kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, Senin (10/6/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Judha menerangkan, kedua WNI itu yakni, wanita berinisial ESS (53) dan laki-laki, CT (48).&amp;nbsp;&amp;ldquo;ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Yudha menerangkan, pemerintah Indonesia terus memberikan perhatian terhadap situasi di LA saat ini. Pemerintah Indonesia juga meminta WNI yang tinggal di AS untuk menghindari tempat keramaian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS, agar memastikan penggunaan visa yang valid dan sesuai peruntukannya serta mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat ketibaan di bandara di AS,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Ia mengimbau WNI yang menghadapi keadaan darurat agar bisa menghubungi hotline perlindungan WNI. &amp;ldquo;KBRI Washington DC: 202 569 7996, KJRI Chicago: 312 547 9114, KJRI Los Angeles: 213 590 8095, KJRI New York: 347 806-9279, KJRI San Fransisco: 415 875 0793, KJRI Houston: 713 282 5544, Tekan Tombol Darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap dua warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Los Angeles (LA), Amerika Serikat. Mereka ditahan akibat kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut,&amp;rdquo; kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, Senin (10/6/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Judha menerangkan, kedua WNI itu yakni, wanita berinisial ESS (53) dan laki-laki, CT (48).&amp;nbsp;&amp;ldquo;ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Yudha menerangkan, pemerintah Indonesia terus memberikan perhatian terhadap situasi di LA saat ini. Pemerintah Indonesia juga meminta WNI yang tinggal di AS untuk menghindari tempat keramaian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS, agar memastikan penggunaan visa yang valid dan sesuai peruntukannya serta mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat ketibaan di bandara di AS,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Ia mengimbau WNI yang menghadapi keadaan darurat agar bisa menghubungi hotline perlindungan WNI. &amp;ldquo;KBRI Washington DC: 202 569 7996, KJRI Chicago: 312 547 9114, KJRI Los Angeles: 213 590 8095, KJRI New York: 347 806-9279, KJRI San Fransisco: 415 875 0793, KJRI Houston: 713 282 5544, Tekan Tombol Darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
