<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Bidik Kuasa Pengguna Anggaran di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengusut Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/11/337/3146343/kejagung-bidik-kuasa-pengguna-anggaran-di-kasus-dugaan-korupsi-chromebook</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/11/337/3146343/kejagung-bidik-kuasa-pengguna-anggaran-di-kasus-dugaan-korupsi-chromebook"/><item><title>Kejagung Bidik Kuasa Pengguna Anggaran di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/11/337/3146343/kejagung-bidik-kuasa-pengguna-anggaran-di-kasus-dugaan-korupsi-chromebook</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/11/337/3146343/kejagung-bidik-kuasa-pengguna-anggaran-di-kasus-dugaan-korupsi-chromebook</guid><pubDate>Rabu 11 Juni 2025 11:11 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/11/337/3146343/kejagung-cyue_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Ari Sandita/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/11/337/3146343/kejagung-cyue_large.jpg</image><title>Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Ari Sandita/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengusut Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek. Begitu juga nilai kerugian negara dalam kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait siapa yang menjadi KPA itu juga akan diteliti dan apakah sudah ada dokumen-dokumen dan sebagainya,&amp;quot; ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Rabu (11/6/2025).&#13;
&#13;
Harli mengatakan, dari tiga tempat penggeledahan disita sejumlah dokumen dan barang bukti, namun yang dari kementerian belum. Dari barang bukti itu, Kejagung menelusuri kasus tersebut, termasuk di sekolah-sekolah diadakan laptop chromebook.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya termasuk ya, itu bagian dari substansi penyidikan ini yang masih terus berproses, semua hal itu juga akan menjadi bagian dari penyidikan ini,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Harli, Kejagung menghormati setiap pendapat apa pun, tapi tidak boleh berpolemik. Sebab, dasar penilaian penyidik dalam proses penyidikan ini merujuk keterangan saksi, bukti-bukti yang diperoleh.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Inilah nanti yang menjadi bahan penilaian siapa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa ini, terhadap tindak pidana ini. Jadi, saya kira sampai sejauh ini kami tidak pernah berkomentar soal berbagai pandangan-pandangan di luar, soal pendapat-pendapat yang diberikan di luar,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Harli kembali menekankan, Kejagung tak mau berpolemik dalam menyidik kasus dugaan korupsi chromebook tersebut. Maka, pihaknya tak mau berkomentar berkaitan pernyataan-pernyataan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengusut Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek. Begitu juga nilai kerugian negara dalam kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait siapa yang menjadi KPA itu juga akan diteliti dan apakah sudah ada dokumen-dokumen dan sebagainya,&amp;quot; ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Rabu (11/6/2025).&#13;
&#13;
Harli mengatakan, dari tiga tempat penggeledahan disita sejumlah dokumen dan barang bukti, namun yang dari kementerian belum. Dari barang bukti itu, Kejagung menelusuri kasus tersebut, termasuk di sekolah-sekolah diadakan laptop chromebook.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya termasuk ya, itu bagian dari substansi penyidikan ini yang masih terus berproses, semua hal itu juga akan menjadi bagian dari penyidikan ini,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Harli, Kejagung menghormati setiap pendapat apa pun, tapi tidak boleh berpolemik. Sebab, dasar penilaian penyidik dalam proses penyidikan ini merujuk keterangan saksi, bukti-bukti yang diperoleh.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Inilah nanti yang menjadi bahan penilaian siapa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa ini, terhadap tindak pidana ini. Jadi, saya kira sampai sejauh ini kami tidak pernah berkomentar soal berbagai pandangan-pandangan di luar, soal pendapat-pendapat yang diberikan di luar,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Harli kembali menekankan, Kejagung tak mau berpolemik dalam menyidik kasus dugaan korupsi chromebook tersebut. Maka, pihaknya tak mau berkomentar berkaitan pernyataan-pernyataan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
