<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Belum Ideal Dibandingkan dengan Beban Perkara</title><description>Sebanyak 1.451 hakim dikukuhkan dan total jumlah hakim yang ada saat ini menjadi 8.711 orang.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/12/337/3146664/1-451-hakim-dikukuhkan-ketua-ma-belum-ideal-dibandingkan-dengan-beban-perkara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/12/337/3146664/1-451-hakim-dikukuhkan-ketua-ma-belum-ideal-dibandingkan-dengan-beban-perkara"/><item><title>1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Belum Ideal Dibandingkan dengan Beban Perkara</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/12/337/3146664/1-451-hakim-dikukuhkan-ketua-ma-belum-ideal-dibandingkan-dengan-beban-perkara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/12/337/3146664/1-451-hakim-dikukuhkan-ketua-ma-belum-ideal-dibandingkan-dengan-beban-perkara</guid><pubDate>Kamis 12 Juni 2025 11:21 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/12/337/3146664/sunarto-dtFz_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto/Foto: Riyan Rizki Roshali-Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/12/337/3146664/sunarto-dtFz_large.jpg</image><title>Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto/Foto: Riyan Rizki Roshali-Okezone</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak 1.451 hakim dikukuhkan di Mahkamah Agung (MA) hari ini. Dengan angka tersebut, jumlah hakim yang ada saat ini menjadi 8.711 orang.&#13;
&#13;
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto merincikan, calon hakim peradilan umum sebanyak 921 orang dan calon hakim peradilan agama sebanyak 362 orang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Calon hakim peradilan tata usaha negara sebanyak 143 orang, dan calon hakim peradilan militer sebanyak 25 orang,&amp;rdquo; kata Sunarto dalam sambutannya Kamis (12/6/2025).&#13;
&#13;
Para hakim itu akan ditempatkan di empat lingkungan peradilan. Mulai dari pengadilan negeri kelas II hingga pengadilan militer.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hakim-hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan yaitu 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh tanah air,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim, akan menambah jumlah hakim yang telah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 orang hakim.&#13;
&#13;
Sayangnya, Sunarto memastikan jumlah tersebut belum dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang 2024.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak 1.451 hakim dikukuhkan di Mahkamah Agung (MA) hari ini. Dengan angka tersebut, jumlah hakim yang ada saat ini menjadi 8.711 orang.&#13;
&#13;
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto merincikan, calon hakim peradilan umum sebanyak 921 orang dan calon hakim peradilan agama sebanyak 362 orang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Calon hakim peradilan tata usaha negara sebanyak 143 orang, dan calon hakim peradilan militer sebanyak 25 orang,&amp;rdquo; kata Sunarto dalam sambutannya Kamis (12/6/2025).&#13;
&#13;
Para hakim itu akan ditempatkan di empat lingkungan peradilan. Mulai dari pengadilan negeri kelas II hingga pengadilan militer.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hakim-hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan yaitu 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh tanah air,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim, akan menambah jumlah hakim yang telah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 orang hakim.&#13;
&#13;
Sayangnya, Sunarto memastikan jumlah tersebut belum dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang 2024.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
