<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenag Gandeng BRIN Perkuat Kajian Kebijakan Agama Buddha</title><description>Dia berharap agar kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/12/337/3146852/kemenag-gandeng-brin-perkuat-kajian-kebijakan-agama-buddha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/06/12/337/3146852/kemenag-gandeng-brin-perkuat-kajian-kebijakan-agama-buddha"/><item><title>Kemenag Gandeng BRIN Perkuat Kajian Kebijakan Agama Buddha</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/06/12/337/3146852/kemenag-gandeng-brin-perkuat-kajian-kebijakan-agama-buddha</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/06/12/337/3146852/kemenag-gandeng-brin-perkuat-kajian-kebijakan-agama-buddha</guid><pubDate>Kamis 12 Juni 2025 21:11 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/12/337/3146852/menag-oJgV_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenag Gandeng BRIN Perkuat Kajian Kebijakan Agama Buddha</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/12/337/3146852/menag-oJgV_large.jpg</image><title>Kemenag Gandeng BRIN Perkuat Kajian Kebijakan Agama Buddha</title></images><description>JAKARTA -&amp;nbsp;Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memperkuat kebijakan agama dan pendidikan Buddha. Penandatanganan kedua lembaga dilakukan di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).&#13;
&#13;
Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita berharap kegiatan hari ini merupakan implementasi&amp;nbsp; MoU antara Menteri Agama dengan Kepala BRIN yang telah ditandatangani beberapa hari kemarin. Mudah mudahan poin-poin yang telah kita sepakati akan dapat kita laksanakan dengan baik,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Deputi Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto, menegaskan komitmen BRIN untuk terus mendukung program-program yang berbasis bukti ilmiah.&#13;
&#13;
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini kata dia merupakan kelanjutan dari kerja sama kita dua tahun terakhir.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami siap mendukung Kementerian Agama, khususnya Ditjen Bimas Buddha, agar kebijakan-kebijakan yang dihasilkan berbasis pada kajian yang valid dan komprehensif,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud rumusan kebijakan yang semakin berkualitas dalam mendukung pengembangan agama Buddha secara berkelanjutan di Indonesia,&amp;rdquo; tandasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA -&amp;nbsp;Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memperkuat kebijakan agama dan pendidikan Buddha. Penandatanganan kedua lembaga dilakukan di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).&#13;
&#13;
Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita berharap kegiatan hari ini merupakan implementasi&amp;nbsp; MoU antara Menteri Agama dengan Kepala BRIN yang telah ditandatangani beberapa hari kemarin. Mudah mudahan poin-poin yang telah kita sepakati akan dapat kita laksanakan dengan baik,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Deputi Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto, menegaskan komitmen BRIN untuk terus mendukung program-program yang berbasis bukti ilmiah.&#13;
&#13;
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini kata dia merupakan kelanjutan dari kerja sama kita dua tahun terakhir.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami siap mendukung Kementerian Agama, khususnya Ditjen Bimas Buddha, agar kebijakan-kebijakan yang dihasilkan berbasis pada kajian yang valid dan komprehensif,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud rumusan kebijakan yang semakin berkualitas dalam mendukung pengembangan agama Buddha secara berkelanjutan di Indonesia,&amp;rdquo; tandasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
